Asik Minum Tuak, 3 Pemuda Terjaring Razia Pekat Petugas Satpol PP Inhil
INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Saat asik meminum minuman keras oplosan jenis tuak di Taman Swarna Bumi, Tembilahan, Sabtu (2/10/2021) malam, Tiga orang pemuda diringkus Satuan Polisi Pamong Praja Inhil.
Ketiganya diberi hadiah sanksi tegas oleh petugas agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Ketiga pemuda ini di gelandang ke kantor Satpol PP Inhil berkat informasi yang diberikan oleh intelijen dilapangan.
Saat diamankan, merak didapati memang sedang mengkonsumsi miras jenis tuak dan langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Inhil.
"Ketiga pemuda yang diamankan merupakan warga Sungai Piring dan Tembilahan," terang Kasatpol PP Inhil, Martha Haryadi, Minggu (3/10/2021) pagi.
Jelasnya, diamankannya 3 pemuda itu berawal saat Tim Intelijen melakukan patroli di tempat-tempat rawan terjadi gangguan Kantrantibmas dan penyakit masyarakat pada wilayah Tembilahan sekitarnya.
"Namun tim tidak mendapati adanya pelanggaran," ungkapnya.
Sekira pukul 22.30 Wib, Tim mendapat informasi dari intelijen bahwa ada kumpulan pemuda pemudi yang sedang berada di Taman Kota Tembilahan dengan dugaan terindikasi membawa minuman oplosan tuak.
"Tim langsung menuju ke lokasi, benar adanya Tim URC mendapati tiga pemuda yang sedang berkumpul dengan barang bukti tuak," sebut Martha.
Ketiga pemuda tersebut langsung digelandang menuju kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan.
"Mereka diberi sanki fisik berupa push up, jalan jongkok, sebagai efek jera," pungkas Kasatpol PP.

Berita Lainnya
AMPG Inhil Bergerak Aktif Sebarkan Stiker Ayo
Hadiri Yasinan Akbar Desa Pancur, Hj Zulaikhah Ajak Para Orang Tua Ajari Anak Sholat Sejak Dini
Dinas PMD Inhil Gelar Pelatihan SIA BUMDes se Kabupaten Tahun 2022
Hasil Akhir, 3 Paslon Siap Berlaga di Pilkada Kabupaten Inhil
Safari Ramadhan, Pjs Bupati Inhil Kunjungi Masjid Di 2 Kecamatan
Lebaran Bahagia, BAZnas Inhil Distribusikan 141 Paket Premium Ramadhan bersama RSUD PH
Zulaikha Wardan Lantik PAC Dan Ranting Muslimat NU Tempuling
Pjs Bupati Inhil Serahkan E-KTP Kepada Warga Desa Sungai Intan
Disclaimer
Sekda Inhil Hadiri Sosialisasi Perpres Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pejabat Sekretaris Daerah
Lembaga PAUD Harus Kedepankan Kualitas Sesuai Standardisasi Nasional
Selaku Kamabicab, Bupati Pimpin Apel Gelar Senja Kwarcab 04.02 Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil