Trending
›
Sebelum ramadhan, Pemkab Inhil Akan Keluarkan Surat Edaran

Tembilahan (ARC), - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) berencana akan mengeluarkan surat edaran, berupa imbauan kepada seluruh pedagang agar tidak menaikan harga jual barang terutama sembilan kebutuhan pokok (sembako).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H Said Syarifuddin saat diwawancarai awak media terkait dengan akan masuknya Bulan Ramadhan 1439 H yang tidak berapa lama lagi.
Dikatakan Sekda Said, menjelang Bulan Ramadhan ini, Pemkab Inhil akan mengeluarkan surat edaran, bahwa para pedagang agar tidak menaikan harga sembako yang berlebihan.
“Dalam artikata sebatas kewajaran, karena ini memang akan menjadi masalah bagi masyarakat kalau tinggi naiknya,†kata Sekda Said di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.
Dijelaskan, imbauan ini sangat penting, untuk mengantisipasi melonjaknya harga jual barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat disaat Bulan Puasa.
“Imbauannya, untuk tidak menaikan harga barang yang tidak wajar,†tegasnya.(adv/ded)
Berita Lainnya
Wakil Bupati Inhil Hantarkan Jenazah H Muslimin Mabbate Menuju Peristirahatan Terakhir
Pisah Sambut Kajari Inhil, Pjs Bupati Minta Peran Aktif Kejaksaan Wujudkan Good And Clean Governance
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pj Bupati: Kita Perlu Adanya Kemitraan antara Kementerian dan Pemkab Inhil
Partai Berkarya Inhil Buka Pendaftaran Bacaleg 2019
Pemkab Inhil Kembali Raih Opini WTP
Sengketa Pilkades 2021 di Inhil akan Tempuh Meja Hijau
Sekda Inhil Buka Kegiatan Pemilihan Duta GenRe dan Ajang Kreatifitas Remaja Provinsi Riau Tahun 2018
Diwakili Kabag Kesra, Pj Bupati Inhil Hadiri Isra’ Mi’raj di Masjid Miftahul Jannah
Ihwal Ruas Jalan Rusak Di Desa Teluk Kiambang, Kadis PUPR Berikan Klarifikasi
Vaksin dari Kadin Riau dan OJK untuk Kabupaten Inhil Diserbu Masyarakat
Sekda Inhil Buka Puasa Bersama Kwarcab Gerakan Pramuka
Bupati Inhil Apresiasi Upaya 'Jemput Bola' Pelayanan Adminduk