PN Siak Tolak Praperadilan AR, BAHU Prabowo Ingatkan Kapolri Soal Profesionalitas Penyidik
AYORIAU.CO, SIAK - Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan AR terhadap Kepolisian Sektor Kandis. Putusan dibacakan Hakim Tunggal Jona Agusmen dalam sidang putusan pada Kamis, 04/09/2026.
Dalam perkara ini, AR diwakili kuasa hukum dari BANTUAN HUKUM PRABOWO (BAHU PRABOWO) DPD Riau, yakni Wanton, SH., MH., M.Si. dan Alimin Nababan, SH. Sementara pihak termohon dalam gugatan praperadilan tersebut adalah Polsek Kandis.
Majelis hakim menyatakan bahwa seluruh dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan hukum. Dengan demikian, proses penyidikan yang dilakukan oleh Polsek Kandis dinyatakan sah dan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.
Usai persidangan, Ketua BAHU PRABOWO DPD Riau, Wanton, SH., MH., M.Si., menyampaikan sikap lembaganya terkait putusan tersebut. Ia memberikan peringatan sekaligus imbauan kepada Kapolri agar segera melakukan pembenahan internal di tubuh Polri.
"Kami warning Kapolri untuk segera menyiapkan penyidik dan penyidik pembantu yang profesional. Yang paling penting, mereka harus benar-benar mentaati KUHAP yang baru. Jangan sampai ada lagi proses hukum yang cacat prosedur dan berujung praperadilan," ujar Wanton di PN Siak Sri Indrapura.
Menurutnya, penegakan hukum yang profesional dan akuntabel merupakan tuntutan masyarakat. Ia menilai kepatuhan terhadap KUHAP baru sangat penting agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan.
"Putusan hari ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Profesionalitas penyidik adalah kunci agar hukum tidak dipandang tebang pilih dan kepercayaan publik kepada Polri tetap terjaga," tambahnya.

Berita Lainnya
PLN Sumbar dan PLN Icon Plus Siap Sukseskan SPKLU di Kantor Gubernur
Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung, Salurkan Pupuk NPK untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pj Bupati Inhil Tinjau Lokasi Penanaman Gerakan Tanam Padi Serentak 3000 Ha
PLN Icon Plus Sukseskan Peresmian Jaringan Listrik Desa, Dusun di Keritang dan Reteh Inhil Secara Hybrid
Diskominfopers Kab. Inhil Sembelih 3 ekor Hewan Qurban
Jumat Curhat, Masyarakat Sampaikan Beberapa Keluhan Lalu Lintas
Kepala Kesbangpol Inhil Hadiri Rakor dan Bimtek FKDM Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Inhil Ingatkan Pengusaha Transportasi Darat dan Laut Tidak Overload
Sempena HUT ke 77 RI, Puluhan Anak Ikuti Baksos Sunatan Massal Tajaan Pemdes Pasir Emas, Inhil
Jumat Curhat, Polres Inhil Himbau Masyarakat Berikan Informasi Kamtibmas Melalui Call Center 110
Kaban Kesbangpol Inhil Berikan Materi 4 Pilar Kebangsaan Kepada Ratusan Mahasiswa Baru UNISI Tembilahan