Ket : Ketua KPU Inhil H. Suhaidi saat wawancara bersama awak media, Minggu (14/1)
Tembilahan (ARC) - Ketua Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Suhaidi mengatakan, syarat calon ternyata masih ada yang belum memenuhi.
"Dalam bakal calon Bupati ini memiliki dua syarat yakni syarat pencalonan dan syarat calon," kata H. Suhaidi, Minggu 14 Januari 2018, di hotel Harmoni Indragiri usai membuka acara bimbingan teknis dan workshop.
Dalam syarat pencalonan dikatakannya, ketiga pasanagan calon telah memenuhi syarat. Namun disyarat calon masih ada yang belum memenuhi.
"Setelah diteliti, data seperti melampirkan ijazah, maksudnya contoh jika mereka hanya menunjukkan ijazah SMA/SMKnya, mereka juga harus melampirkan ijazah SMP dan SD," katanya.
Persyaratan ini yang mengeluarkan ialah Pengadilan Negeri. "Kemarin kita sudah rapat dan juga memanggil Dinas Pendidikan, Kemenag dan Pengadilan Negeri untuk membahas mengenai segala perlengkapan ini," sambungannya.
Lebih lanjut, saat disinggung mengenai isu-isu yang beredar bahwa adanya salah satu pasangan calon yang memiliki riwayat penyakit jantung, ia mengaku bahwa tidak ada pasangan calon yang terjangkit penyakit tersebut.
"Namanya pasangan calon sudah bisa dikatakan paruh baya tentunya ada yang memiliki penyakit, yang penting berperilaku baik seperti tidak pernah mengkonsumsi narkoba, tidak pernah bertindak kriminal," sebutnya.
Saat ditanya mengenai adanya pasangan calon yang mengkonsumsi obat-obatan dari resep dokter, ia mengaku bahwa hal tersebut tidak berpengaru. "Hal ini hanya kita takutkan saat pemeriksaan BNN mengenai penyalah guna obat-obatan karena umumnya obat ini ada yang mengandung Drag yakni unsur narkotika. Maka dengan ini sebelum melakukan pengecekan harus didaftarkan terlebih dahulu obat apa saja yg digunakan," imbuhnya.
Lebih jauh dia mengatakan, ketiga pasangan calon Bupati Inhil telah menjalani pemeriksaan kesehatan, informasinya semua lulus dalam pemeriksaan ini.(ded)
Berita Lainnya
Bupati Wardan Bahas Kemiskinan di Inhil Bersama Ketua LPPMP Universitas Riau
Suksekan Program OPLA, Dandim 0314/Inhil jalin silaturahmi ke Dinas Perkebunan dan TPHPKP Inhil
Berburu Takjil di Tembilahan yang Buka Pukul 16.00 WIB
Kapolres Inhil Beri Bonus Bagi Pemenang Turnamen Mobile Legends ESI 2021
Melalui Pembangunan Infrastruktur, Wardan - SU Berniat Merevitalisasi Kelurahan Sapat
HM Wardan Cuti, Gubri Lantik Pj Bupati Inhil
Kabag Humas Inhil Bagikan Bingkisan Bagi Anak Yatim dan Yatim Piatu di SMPN 1 TH
Sekda Inhil Harapkan Rekanan Awasi Kualitas Pekerjaan
Kejurda Piala Gubri 2021, Tim U14 PS Inhil Kalah 6 Goal dari Meranti
Bupati Inhil Lakukan Koordinasi Rencana Pembangunan Gedung Pos SAR Tembilahan
Proyek Preservasi Jalan Dilanjutkan, Sekda Inhil Minta Rekanan Perhatikan Kualitas Pekerjaan
Jelang Nataru, Kapolres Inhil Sidak Ketersediaan Stok dan Harga Sembako