Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan BMN Hasil Penindakan Periode Maret-November

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan yang dilakukan selama periode Maret hingga November tahun ini, Selasa (17/12/24).
Selama periode tersebut, Bea Cukai Tembilahan berhasil melakukan 40 kali penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 3.013.860 batang rokok ilegal dan 52 botol minuman beralkohol dengan total nilai mencapai Rp 3,8 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi menuturkan tujuan penindakan ini guna melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok dan Minuman Mengandung Elit Alkohol (MMEA) ilegal karena pemungutan cukai tidak hanya dilakukan demi meningkatkan penerimaan negara.
"tujuan pemungutan cukai utamanya adalah untuk mengendalikan konsumsi terhadap barang yang mempunyai sifat dan karakteristik membahayakan kesehatan lingkungan dan keamanan masyarakat," ungkapnya.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Inhil Erisman Yahya melalui Kepala Kesbangpol M. Arifin mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Bea Cukai Tembilahan.
'Meskipun wilayah pengawasan Bea Cukai Tembilahan sangat luas, meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, saya mengharapkan kinerja yang diberikan tetap baik, bahkan terus meningkat dengan melibatkan segenap SDM dan sarana komunikasi yang ada,"ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran barang ilegal.
"Saaya juga mengajak seluruh instansi terkait untuk terus berkomitmen dalam melayani masyarakat dengan kompeten, akuntabel, efektif, dan efisien,"tuturnya.
Bea Cukai Tembilahan juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di bidang kepabeanan dan cukai demi menjaga perekonomian negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Dengan kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai Tembilahan menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat dan fasilitator perdagangan yang adil.
Berita Lainnya
Berbagi Berkah Ramadhan, PLN Icon Plus Sumbagteng Berbagi Takjil Gratis di Padang
Tak Ingin Pilkada Jadi Ajang Permusuhan, Ferryandi : Semua Calon itu Baik
Cegah Judol dan Pinjol, Polres Inhil Periksa Gawai Personel
Peringati Hari Bela Negara, Kapolres Sampaikan Amanat Presiden
Alih Fungsi Gudang Jadi Oven Pinang, DPRD Inhil Minta Dikembalikan ke Fungsi Semula
Luncurkan Program Kamis Bersih, Pj Bupati Turun Langsung Gotong Royong ke Jalan
Sosialiasi Keppres Nomor 18/2022, Edy Indra Kesuma: Hanya ada Satu Kadin di Indonesia
Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Inhil Ingatkan Pengusaha Transportasi Darat dan Laut Tidak Overload
Wujudkan Pilkada Aman dan Damai, Personil Polsek Tembilahan Gelar Patroli Gabungan
Pengumuman Kehilangan GROSSE AKTA Tongkang Anugerah Indah XIII di Tembilahan
CV. Creative Hamrah Penuhi Kebutuhan Seragam Dinas Pemadam Kebakaran Pekanbaru"
Jelang HLN 79, PLN Gelar Penerangan Hukum Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/ Jasa dan pemulihan Aset Bersama Kejagung RI