Bea Cukai Tembilahan Musnahkan BMN Hasil Penindakan Periode Maret-November
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan yang dilakukan selama periode Maret hingga November tahun ini, Selasa (17/12/24).
Selama periode tersebut, Bea Cukai Tembilahan berhasil melakukan 40 kali penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 3.013.860 batang rokok ilegal dan 52 botol minuman beralkohol dengan total nilai mencapai Rp 3,8 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi menuturkan tujuan penindakan ini guna melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok dan Minuman Mengandung Elit Alkohol (MMEA) ilegal karena pemungutan cukai tidak hanya dilakukan demi meningkatkan penerimaan negara.
"tujuan pemungutan cukai utamanya adalah untuk mengendalikan konsumsi terhadap barang yang mempunyai sifat dan karakteristik membahayakan kesehatan lingkungan dan keamanan masyarakat," ungkapnya.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Inhil Erisman Yahya melalui Kepala Kesbangpol M. Arifin mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Bea Cukai Tembilahan.
'Meskipun wilayah pengawasan Bea Cukai Tembilahan sangat luas, meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, saya mengharapkan kinerja yang diberikan tetap baik, bahkan terus meningkat dengan melibatkan segenap SDM dan sarana komunikasi yang ada,"ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran barang ilegal.
"Saaya juga mengajak seluruh instansi terkait untuk terus berkomitmen dalam melayani masyarakat dengan kompeten, akuntabel, efektif, dan efisien,"tuturnya.
Bea Cukai Tembilahan juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di bidang kepabeanan dan cukai demi menjaga perekonomian negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Dengan kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai Tembilahan menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat dan fasilitator perdagangan yang adil.

Berita Lainnya
Cegah Gangguan, Intelkam Polres Inhil PAM di Gedung Budha Prajna Maitreya
Idul Fitri 1446 H, DR. H. Ferryandi Gelar Open House
Dukung Hilirisasi Digital, PLN Icon Plus Kolaborasi dengan Desa Bintan Buyu
Kuasa Hukum Ricky Marbun Puas atas Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan
Univrab dan DII Jalin Kerja Sama Lahirkan Dokter Ulama
Manager PT Oscar Ulang Tahun, Kapolres Inhil Hadiahi Bibit Pohon
Usai Shalat Jamaah Keliling, Kanit Propam Polsek Kateman Laksanakan Colling System
Pengurus KONI Kabupaten Inhil Dilantik, Pj Bupati Inhil Harapkan Jadi Momentum Mencetak Atlet Berprestasi
PT Guntung Idamannusa Berikan Bantuan Seragam untuk Sekolah di 9 Desa
Kesbangpol Inhil Raih Penghargaan Terbaik I Penilaian Keaktifan Laporan Tentang Situasi dan Kondisi Daerah
Polemik Pemindahan UMKM, Kemal Rafsanjani : Jalan Hangtuah Harus Tetap Hidup dan Menjadi Ikon
Jaga Kondusifitas Daerah, Kesbangpol Inhil Bangun Tekad dan Semangat Bersama FKDM