Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan BMN Hasil Penindakan Periode Maret-November
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan yang dilakukan selama periode Maret hingga November tahun ini, Selasa (17/12/24).
Selama periode tersebut, Bea Cukai Tembilahan berhasil melakukan 40 kali penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 3.013.860 batang rokok ilegal dan 52 botol minuman beralkohol dengan total nilai mencapai Rp 3,8 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi menuturkan tujuan penindakan ini guna melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok dan Minuman Mengandung Elit Alkohol (MMEA) ilegal karena pemungutan cukai tidak hanya dilakukan demi meningkatkan penerimaan negara.
"tujuan pemungutan cukai utamanya adalah untuk mengendalikan konsumsi terhadap barang yang mempunyai sifat dan karakteristik membahayakan kesehatan lingkungan dan keamanan masyarakat," ungkapnya.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Inhil Erisman Yahya melalui Kepala Kesbangpol M. Arifin mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Bea Cukai Tembilahan.
'Meskipun wilayah pengawasan Bea Cukai Tembilahan sangat luas, meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, saya mengharapkan kinerja yang diberikan tetap baik, bahkan terus meningkat dengan melibatkan segenap SDM dan sarana komunikasi yang ada,"ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran barang ilegal.
"Saaya juga mengajak seluruh instansi terkait untuk terus berkomitmen dalam melayani masyarakat dengan kompeten, akuntabel, efektif, dan efisien,"tuturnya.
Bea Cukai Tembilahan juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di bidang kepabeanan dan cukai demi menjaga perekonomian negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Dengan kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai Tembilahan menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat dan fasilitator perdagangan yang adil.

Berita Lainnya
MKGR Riau Resmi Buka MKGR Cross 2025 di Sirkuit Rawan Sari Pelalawan
PLN Icon Plus Dukung Layanan Terintegrasi Bank Riau Kepri Syariah
Jumat Curhat, Personil Polsek Pelangiran Saling Berbagi Saran dan Masukan Kepada Tokoh Masyarakat
Kesbangpol Inhil Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden
Gunakan Sampan, Anggota Polsek Kateman Sampaikan Pesan Pemilu Damai
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers ?
Fakultas Kedokteran Universitas Abdurrab Raih Akreditasi Unggul
Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia
Serius Perhatikan UMKM, Ferryandi Berharap Belacan Tanjung Pasir Bisa Ekspor
Polres Inhil Salurkan Al-Quran ke Ponpes Jilussalamah Al-Islami
Polsek Tempuling Laksanakan Pengamanan Pasar Wadai, Situasi Aman dan Kondusif
Irwasda Polda Riau Tinjau Distribusi Logistik dan Pengamanan TPS