Bea Cukai Tembilahan Musnahkan BMN Hasil Penindakan Periode Maret-November
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan yang dilakukan selama periode Maret hingga November tahun ini, Selasa (17/12/24).
Selama periode tersebut, Bea Cukai Tembilahan berhasil melakukan 40 kali penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 3.013.860 batang rokok ilegal dan 52 botol minuman beralkohol dengan total nilai mencapai Rp 3,8 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi menuturkan tujuan penindakan ini guna melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok dan Minuman Mengandung Elit Alkohol (MMEA) ilegal karena pemungutan cukai tidak hanya dilakukan demi meningkatkan penerimaan negara.
"tujuan pemungutan cukai utamanya adalah untuk mengendalikan konsumsi terhadap barang yang mempunyai sifat dan karakteristik membahayakan kesehatan lingkungan dan keamanan masyarakat," ungkapnya.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Inhil Erisman Yahya melalui Kepala Kesbangpol M. Arifin mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Bea Cukai Tembilahan.
'Meskipun wilayah pengawasan Bea Cukai Tembilahan sangat luas, meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, saya mengharapkan kinerja yang diberikan tetap baik, bahkan terus meningkat dengan melibatkan segenap SDM dan sarana komunikasi yang ada,"ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran barang ilegal.
"Saaya juga mengajak seluruh instansi terkait untuk terus berkomitmen dalam melayani masyarakat dengan kompeten, akuntabel, efektif, dan efisien,"tuturnya.
Bea Cukai Tembilahan juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di bidang kepabeanan dan cukai demi menjaga perekonomian negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Dengan kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai Tembilahan menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat dan fasilitator perdagangan yang adil.

Berita Lainnya
Momentum Ramadhan, Kapolsek Tempuling Perkuat Sinergi dan Ukhuwah Bersama Warga Teluk Jira
Polda Riau Gelar Lomba Karya Jurnalistik Pemilu Damai 2024
Riau Siap Bebas Asap, Fowler Gelar Seminar Lingkungan
Tebar Kebaikan, Polres Inhil Berbagi Sembako dan Nasi Kotak
Warga Tanjung Harapan Senang Rumahnya Jadi Lokasi Kampanye Calon Bupati Inhil Nomor Urut 2
Terpilih Aklamasi, DR Wandi SH MH Nahkodai KONI Inhil Masa Bakti 2024-2028
Jelang Kedatangan Kapolda dan Menteri, Penanaman Mangrove di Kuala Selat Dimatangkan
Polres Inhil Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Jelang Idul Fitri
Tim Mabes Polri Laksanakan Asistensi dan Supervisi Penanganan Karhutla di Polres Inhil
Dihadiri Waka Komite UPA DPN Peradi SAI, DPC Peradi SAI Indragiri Raya Gelar Ujian Profesi Advokat Angkatan I Tahun 2022
Peringati Hari Samudera, Wayang Orang 'Pandawa Boyong' Tayang di Polres Inhil
Fakultas Kedokteran Univrab, Kampus Swasta Termewah dan Terlengkap Fasilitas Se-Indonesia