Bea Cukai Tembilahan Musnahkan BMN Hasil Penindakan Periode Maret-November
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan yang dilakukan selama periode Maret hingga November tahun ini, Selasa (17/12/24).
Selama periode tersebut, Bea Cukai Tembilahan berhasil melakukan 40 kali penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 3.013.860 batang rokok ilegal dan 52 botol minuman beralkohol dengan total nilai mencapai Rp 3,8 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi menuturkan tujuan penindakan ini guna melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok dan Minuman Mengandung Elit Alkohol (MMEA) ilegal karena pemungutan cukai tidak hanya dilakukan demi meningkatkan penerimaan negara.
"tujuan pemungutan cukai utamanya adalah untuk mengendalikan konsumsi terhadap barang yang mempunyai sifat dan karakteristik membahayakan kesehatan lingkungan dan keamanan masyarakat," ungkapnya.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Inhil Erisman Yahya melalui Kepala Kesbangpol M. Arifin mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Bea Cukai Tembilahan.
'Meskipun wilayah pengawasan Bea Cukai Tembilahan sangat luas, meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, saya mengharapkan kinerja yang diberikan tetap baik, bahkan terus meningkat dengan melibatkan segenap SDM dan sarana komunikasi yang ada,"ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran barang ilegal.
"Saaya juga mengajak seluruh instansi terkait untuk terus berkomitmen dalam melayani masyarakat dengan kompeten, akuntabel, efektif, dan efisien,"tuturnya.
Bea Cukai Tembilahan juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di bidang kepabeanan dan cukai demi menjaga perekonomian negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Dengan kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai Tembilahan menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat dan fasilitator perdagangan yang adil.

Berita Lainnya
Kadis PUTR Ungkap Dirinya Tidak Tahu Perihal "klik" di Meja Bupati
Personel Polres Inhil Dilatih Public Speaking
Rumah Dinas Lapas Disewakan, Praktisi Hukum Maryanto: Praktik Tersebut Rawan Penyimpangan
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Saat Jam Kepulangan Sekolah
Polisi Turun ke Sawah, Polsek Sungai Batang dan Petani Kompak Nandur Jagung Demi Swasembada Pangan 2026
Gubernur Wahid Bawa Hadiah untuk Sektor Pendidikan di Inhil, Warga Beri Apresiasi
Sosialisasi Pemilu Damai, Polsek Kateman Sampaikan 5 Poin Himbauan Kapolres Inhil
Jelang Bulan Ramadan, Polda Riau Intensifkan Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan
Mafirion Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil
Ketum Firdaus dan Sekjen Makali Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri: Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan
Jurnalis Muda Ini Ajak Masyarakat Memilih Pemimpin: Jangan Golput
Putra Kapolsek Pujud AKP Budi Winarko, Atmaja Adinata Pangestu Lulus Terpilih Jadi Taruna Akpol 2026