Dihadiri Waka Komite UPA DPN Peradi SAI, DPC Peradi SAI Indragiri Raya Gelar Ujian Profesi Advokat Angkatan I Tahun 2022


AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia Raya (Peradi SAI) Indragiri Raya menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Angkatan I Tahun 2022, Sabtu (19/11/2022).

Kegiatan pembukaan UPA yang digelar di Ruangan Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan ini dihadiri Wakil Ketua Komite Ujian Profesi Advokat DPN PERADI SAI Dirgayati H Lase SH yang juga pengawas utama dari DPN Peradi SAI Indragiri Raya.

Hadir juga Sekretaris DPC Peradi SAI Indragiri Raya Maryanto SH, Dewan Penasehat H Edison SH MM dan Zainuddin Acang SH, Bendahara Esyi Ratnasari SH, Direktur, Sekretaris dan anggota PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya Muhsin SH MH, Syapriansyah SH dan Akmal SH, Ketua dan Sekretaris UPA Bambang Sasmita Adi Putra dan Andi Sagita SH.

Ketua DPC Peradi SAI Indragiri Raya Dr Wandi SH MH diwakili Sekretaris Maryanto SH menyatakan bahwa setelah mengikuti pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada bulan Agustus lalu, maka pada hari ini digelar Ujian Profesi Advokat (UPA).

"Alhamdulilah, pada pelaksanaan Ujian Profesi Advokat Angkatan I Tahun 2022 ini diikuti oleh 23 peserta," sebutnya.

Diharapkan, para peserta UPA dapat mengikuti ujian dan menjawab soal-soal yang dibawa khusus dari DPN Peradi SAI, sehingga para peserta ini dapat mendapatkan hasil terbaik dan lulus sebagai Advokat.

Ketua Komite Ujian Profesi Advokat DPN PERADI SAI Patricia Lestari SH dalam sambutannya yang dibacakan Penasehat DPC Peradi SAI Indragiri Raya Zainuddin SH mengungkapkan, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf f Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Ujian Profesi Advokat (UPA) adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk dapat diangkat menjadi seorang Advokat, karenanya dengan penuh rasa syukur, pada hari ini kita semua khususnya seluruh peserta ujian dapat mengikuti UPA yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Sudah sejak UPA tahun 2017 ini PERADI di bawah kepemimpinan DR Juniver Girsang SH MH dilaksanakan tidak lagi serentak secara Nasional melainkan secara Lokal sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Hal ini dilakukan demi melayani kepentingan masyarakat khususnya yang telah lulus Pendidikan Tinggi Hukum dan berkeinginan untuk menjadi seorang Advokat tanpa harus menunggu terlalu lama.

"Dengan kesadaran sepenuhnya bahwa profesi Advokat adalah profesi yang mulia (officium nobile) maka sejak dari pelaksanaan ujian advokat serupa ini PERADI dari waktu ke waktu telah menerapkan suatu standard penilaian dan kelulusan yang terukur dan tidak mengenal kompromi (no compromise standard) untuk menghasilkan calon-calon Advokat yang benar-benar memiliki kompetensi tinggi kelak dalam menjalankan profesinya," sebutnya. 

Oleh karena itu pula diharapkan bagi seluruh peserta ujian untuk tidak pernah percaya apabila ada pihak-pihak tertentu yang menawarkan atau menjanjikan dapat membantu kelulusan ujian dan mengikuti ujian dengan penuh kejujuran.

Diharapkan, para peserta ujian dapat mematuhi tata tertib yang ada dan mengikuti seluruh petunjuk yang disampaikan oleh Pengawas Utama/Pengawas Ruang agar UPA ini dapat berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa suatu hambatan apapun.***


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar