Bea Cukai Tembilahan Tegas Tindak Pelanggaran, Barang Sitaan Rp4,6 Miliar Dimusnahkan
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kantor Bea Cukai Tembilahan memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode Semester I 2026, Kamis (24/6/2026). Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp4,6 miliar dengan potensi kerugian negara Rp2,46 miliar.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Eko Budi Setiawan, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremonial.
"Pemusnahan ini bukan sekadar memusnahkan barang bukti, tapi juga bentuk perlindungan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan. Peredaran barang ilegal menciptakan persaingan tidak sehat dan merugikan penerimaan negara," ujar Eko dalam sambutannya.
Barang yang dimusnahkan didominasi oleh 3 juta batang rokok ilegal berbagai merek, 1.100 liter minuman mengandung metil alkohol, serta barang lainnya seperti tekstil, kosmetik, dan produk kena cukai tanpa pita resmi.
"Rokok ilegal masih menjadi tantangan kita bersama. Ditambah miras oplosan, tekstil, dan kosmetik ilegal, semua ini wajib kita berantas karena dampaknya luas, mulai dari kesehatan hingga ekonomi," tegasnya.
Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Kasatpol PP Inhil, Ahmad Khusairi, menyampaikan apresiasi atas kinerja Bea Cukai Tembilahan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Langkah tegas ini penting guna memberi efek jera bagi pelaku dan melindungi masyarakat Inhil dari peredaran barang ilegal," kata Khusairi membacakan sambutan Bupati.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dirusak, dan dilarutkan agar tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Inhil, Kapolres Inhil, Dandim 0314/Inhil, Perwakilan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi, BPOM, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya. Pemusnahan BMMN ini merupakan komitmen bersama dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi.

Berita Lainnya
Tingkatkan Mental Spiritual Personil, Polsek Pelangiran Taja Peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW 1444 H
Menakar Langkah RUPS BRKS: Figur Irwan Nasir Dinilai Tepat Pimpin Transformasi Bank Syariah Daerah
Hadiri Isra Mi'raj, Kapolsek Enok Sampaikan Pesan Pemilu Damai
Tudingan Plagiat, Tokoh Masyarakat Inhil Minta Tidak Langsung Menyalahkan
PLN Icon Plus Sumbagteng Rapikan Aset Jaringan FO di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau
Polisi Turun ke Sawah, Polsek Sungai Batang dan Petani Kompak Nandur Jagung Demi Swasembada Pangan 2026
Kapolsek Kateman Pimpin Shalat Berjamaah Keliling dan Sampaikan Pesan Pemilu Damai
Polsek Tembilahan Hulu Cooling System dan Berikan Air Bersih ke Warga Terdampak Banjir
Dukung Petani, Kadin Borong Beras Organik Pandan Wangi Desa Kuala Sebatu
Sambut Mahasiswa Baru, Stikes Husada Gemilang Laksanakan Moka
Bupati HM WARDAN Tinjau Logistik Pemilu 2024
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen