Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Teror Ninja Sawit kembali memuncak, satpam PT SLS nyaris tertembak
Bupati Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Semprot Disinfektan Ke Sejumlah Pusat Keramaian
Tembilahan - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan bersama tim gugus tugas covid-19 melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah pusat keramaian sebagai bukti keseriusan pencegahan penyebaran virus corona, Selasa (24/3/2020).
Dalam aksi ini, tim yang terdiri dari Wabup Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil dan lainnya berjibaku melakukan penyemprotan di sejumlah area umum yang ada di pusat Kota Tembilahan.
Selain di tempat-tempat keramaian, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di jalan-jalan protokol dan kompleks pertokoan. Dengan menggunakan alat pelindung diri (APD), Bupati, Wakil Bupati, Dandim dan Kapolres pun langsung turun ke jalan Jenderal Sudirman, Tembilahan hingga ke Masjid Al-Huda dan menyisir kawasan pertokoan sembari menyemprotkan cairan disinfektan.
Menurut Bupati, Dirinya turun langsung dalam sterilisasi kawasan menggunakan disinfektan yang dilakukan sebagai wujud kesungguhan, bertujuan untuk menggugah masyarakat agar bersama-sama menjaga daerah sehingga dapat terhindar dari infeksi virus corona.
"Butuh kesadaran Kita semua untuk memutus rantai penyebaran corona yang telah menjadi pandemi bahkan di banyak negara ini. Diperlukan kekompakan dari segenap elemen masyarakat agar daerah Kita kembali aman, kembali kondusif seperti sedia kala," tutur Bupati.
Bupati mengungkapkan, bahwa fenomena wabah virus corona telah menjadi peristiwa yang menyita perhatian banyak negara dan telah memakan korban jiwa yang tidak sedikit. Untuk itu, Bupati berharap agar masyarakat dapat turut serta mencegah berkembangnya Covid-19 di Kabupaten Inhil.
"Tentunya Kita tidak ingin hal tersebut terjadi, terutama di daerah kita tercinta Kabupaten Indragiri Hilir. Mari bersama-sama Kita cegah penyebaran corona," tukas Bupati seraya menekankan pentingnya menaati imbauan yang telah diterbitkan.
Hal serupa juga disampaikan Kapolres Inhil. Kapolres menegaskan kepada masyarakat yang melanggar aturan, seperti larangan menyebar hoax virus corona dan mengumpulkan banyak orang di satu tempat akan dilakukan penindakan sebagaimana pula maklumat Kapolri.
Sementara, Dandim 0314/Inhil dalam kegiatan ini sempat memuji salah satu pemilik toko di kawasan pertokoan Jalan Jenderal Sudirman yang menyediakan sarana mencuci tangan menggunakan sabun di depan tokonya. Dandim berharap, agar toko lainnya dapat menjadikan hal tersebut sebagai contoh dan ikut menerapkannya.
Diskominfops/Gugus Tugas Covid-19

Berita Lainnya
Evaluasi Tahun Anggaran 2021, Progres APBD Inhil Capai 94,37 Persen
Polres Inhil Berhasil 100 Persen Salurkan Bantuan Tunai Pangan ke PKLW.
Perdana, Pj Bupati Inhil Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Jajaran
Dikukuhkan, Pj Bupati Imbau Forum Komite SMA, SMK Dan SLB Negeri Koordinasi Dengan Sekolah
Kunker Ke Inhil, Kapolda Riau Siapkan 1500 Dosis Vaksin, Bansos dan Bantuan untuk Rumah Ibadah
544 Anggota PWI Riau Terima Asuransi Gratis, Meninggal Dunia Dapat 50 Juta
Wardan Minta 65 BPD Kemuning Jadi Pilar Utama Jembatan Bagi Masyarakat dan Pemdes
5 Isi Penyampaian Deklarasi Anti Hoax
Pengembangan Wisata Religi, Kunci Kemajuan yang Sangat Pesat Desa Teluk Dalam
HM Wardan Komitmen Menitik Beratkan Pembangun di Desa
Mendapat Kepercayaan, Granat Inhil Jadi Prioritas Mengisi Bimtek LKS
Mifprapul Musadikin Ajak Mahasiswa Inhil Bersatu Menyuarakan Anjloknya Harga Kelapa