Kantor Bupati Indragiri Hilir Terbakar
Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Bupati Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Semprot Disinfektan Ke Sejumlah Pusat Keramaian
Tembilahan - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan bersama tim gugus tugas covid-19 melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah pusat keramaian sebagai bukti keseriusan pencegahan penyebaran virus corona, Selasa (24/3/2020).
Dalam aksi ini, tim yang terdiri dari Wabup Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil dan lainnya berjibaku melakukan penyemprotan di sejumlah area umum yang ada di pusat Kota Tembilahan.
Selain di tempat-tempat keramaian, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di jalan-jalan protokol dan kompleks pertokoan. Dengan menggunakan alat pelindung diri (APD), Bupati, Wakil Bupati, Dandim dan Kapolres pun langsung turun ke jalan Jenderal Sudirman, Tembilahan hingga ke Masjid Al-Huda dan menyisir kawasan pertokoan sembari menyemprotkan cairan disinfektan.
Menurut Bupati, Dirinya turun langsung dalam sterilisasi kawasan menggunakan disinfektan yang dilakukan sebagai wujud kesungguhan, bertujuan untuk menggugah masyarakat agar bersama-sama menjaga daerah sehingga dapat terhindar dari infeksi virus corona.
"Butuh kesadaran Kita semua untuk memutus rantai penyebaran corona yang telah menjadi pandemi bahkan di banyak negara ini. Diperlukan kekompakan dari segenap elemen masyarakat agar daerah Kita kembali aman, kembali kondusif seperti sedia kala," tutur Bupati.
Bupati mengungkapkan, bahwa fenomena wabah virus corona telah menjadi peristiwa yang menyita perhatian banyak negara dan telah memakan korban jiwa yang tidak sedikit. Untuk itu, Bupati berharap agar masyarakat dapat turut serta mencegah berkembangnya Covid-19 di Kabupaten Inhil.
"Tentunya Kita tidak ingin hal tersebut terjadi, terutama di daerah kita tercinta Kabupaten Indragiri Hilir. Mari bersama-sama Kita cegah penyebaran corona," tukas Bupati seraya menekankan pentingnya menaati imbauan yang telah diterbitkan.
Hal serupa juga disampaikan Kapolres Inhil. Kapolres menegaskan kepada masyarakat yang melanggar aturan, seperti larangan menyebar hoax virus corona dan mengumpulkan banyak orang di satu tempat akan dilakukan penindakan sebagaimana pula maklumat Kapolri.
Sementara, Dandim 0314/Inhil dalam kegiatan ini sempat memuji salah satu pemilik toko di kawasan pertokoan Jalan Jenderal Sudirman yang menyediakan sarana mencuci tangan menggunakan sabun di depan tokonya. Dandim berharap, agar toko lainnya dapat menjadikan hal tersebut sebagai contoh dan ikut menerapkannya.
Diskominfops/Gugus Tugas Covid-19

Berita Lainnya
'Bupati Zaman Now', Bupati Inhil Guncang Taman Kota Dengan 2 Tembang Dangdut
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas Ke - 110
BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan Serahkan Bantuan Pot Bunga dan Tanaman Hidup Untuk RTH
Masuki Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2018, DPRD Inhil Akan Mulai Bahas 80 Ranperda
Tentang Kami
Bupati Inhil HM Wardan Silaturahmi dengan Kepala Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat Se-Kecamatan Gaung
DP2KBP3A Inhil Taja Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor, Berikut Kasus TPPO 2019-2021
Interaksi Dialogis Terjadi, Suasana Kekeluargaan Lebih diutamakan oleh Tim Paslon WARdan SU
Rohani diperkirakan Meninggal Sejak dinyatakan Hilang
TERJADI,!!! ... Wanita Tewas Mengenaskan diterkam Harimau
Seniman Mancanegara Dijadwalkan Ramaikan Festival Teater Islam Dunia
Mifprapul Musadikin Ajak Mahasiswa Inhil Bersatu Menyuarakan Anjloknya Harga Kelapa