Kacau! Buka Hingga Subuh, Karaoke GR Tembilahan Diduga Tak Patuhi Perda Inhil
INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Keberadaan tempat hiburan malam di Kota Tembilahan yang diduga masih buka hingga dini hari bahkan sampai subuh semakin meresahkan masyarakat.
Masyarakat jengkel dengan keberadaan tempat hiburan malam yang sudah melenceng dari Peraturan Daerah (Perda) Inhil mengenai tempat hiburan yang diperbolehkan tutup hingga pukul 00.00 WIB.
Karaoke Grand Royal (GR), Tempat hiburan yang merupakan satu diantara tempat hiburan lain diduga mengangkangi atau melanggar Perda Inhil ini.
Tempat karaoke yang berada di Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan Hulu ini selalu hingga larut bahkan sampai subuh menerima tamu.
“Tempat karaoke GR ini sangat meresahkan karena saya perhatikan selalu buka hingga subuh. Jam operasionalnya sudah mengganggu, kita mau pergi shalat Subuh, anak – anak muda baru keluar dari tempat tersebut,” ungkap warga Tembilahan Hulu berinisial A kepada Wartawan, Jumat (25/3/22), dikutip dari RiauGreen.com.
Pria yang memintanya identitasnya disamarkan ini mendukung kepada pihak kepolisian, Satpol PP dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban.
Terkhusus kepada Satpol PP Kabupaten Inhil, A meminta segera tanggap membrantas tempat hiburan malam yang masih membandel mengangkangi Perda Inhil.
“Memang didukung oleh komitmen semua pihak untuk sama-sama menegakkan Perda tentang tempat hiburan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan langsung wartawan di lapangan, karaoke GR merupakan satu diantara tempat hiburan memang kerap buka hingga subuh.
Meskipun karaoke keluarga, namun jika sudah larut malam semakin banyak kawula muda atau masyarakat umum lainnya yang berdatangan.
Karaoke ini juga diduga berubah fungsi tidak hanya menjadi tempat karaoke keluarga, karena diduga ada aktifitas lain sehingga kerap buka hingga subuh.
Sementara itu terpisah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil mengaku belum mendapat laporan dari warga jika memang ada pelanggaran tersebut.
“Sudah dicek ya. Saya belum ada dapat laporan warga dimaksud,” ungkap Kepala Satpol PP Inhil Martha Haryadi singkat saat di konfirmasi wartawan.

Berita Lainnya
Wakil Bupati Inhil Hantarkan Jenazah H Muslimin Mabbate Menuju Peristirahatan Terakhir
Dalam Waktu Dekat IPMPK Taja Perkemahan Remaja
Bupati Wardan Resmikan STIKES HUSADA GEMILANG
Operasi Ketupat Lancang Kuning 2022 Berakhir. Dirlantas Riau Kombes Firman : Laka Lantas Menurun, Situasi Kondusif
Pererat Silaturahmi, KONI Inhil Gelar Buka Puasa Bersama
Kapolres Inhil Pimpin Sertijab Waka Polres, Kabag Sunda dan Kasat Intelkam
Lomba Sampan Selodang, Warisan Budaya Yang Kaya Akan Nilai Filosofis
Dua Periode, Kekayaan Bupati Inhil Tak Menonjol
Selaku Kamabicab, Bupati Pimpin Apel Gelar Senja Kwarcab 04.02 Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil
Indragiri Hilir Raih Kategori Kabupaten Terbaik se-Riau pada KI Award 2021
Gotong Royong Buat Bubur Asyura Jadi Tradisi Masyarakat Janggus
Meski Status Kabupaten, Dani Minta Pemprov Riau Bantu Kebijakan Khusus Soal Jembatan Reteh