Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Kacau! Buka Hingga Subuh, Karaoke GR Tembilahan Diduga Tak Patuhi Perda Inhil
INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Keberadaan tempat hiburan malam di Kota Tembilahan yang diduga masih buka hingga dini hari bahkan sampai subuh semakin meresahkan masyarakat.
Masyarakat jengkel dengan keberadaan tempat hiburan malam yang sudah melenceng dari Peraturan Daerah (Perda) Inhil mengenai tempat hiburan yang diperbolehkan tutup hingga pukul 00.00 WIB.
Karaoke Grand Royal (GR), Tempat hiburan yang merupakan satu diantara tempat hiburan lain diduga mengangkangi atau melanggar Perda Inhil ini.
Tempat karaoke yang berada di Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan Hulu ini selalu hingga larut bahkan sampai subuh menerima tamu.
“Tempat karaoke GR ini sangat meresahkan karena saya perhatikan selalu buka hingga subuh. Jam operasionalnya sudah mengganggu, kita mau pergi shalat Subuh, anak – anak muda baru keluar dari tempat tersebut,” ungkap warga Tembilahan Hulu berinisial A kepada Wartawan, Jumat (25/3/22), dikutip dari RiauGreen.com.
Pria yang memintanya identitasnya disamarkan ini mendukung kepada pihak kepolisian, Satpol PP dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban.
Terkhusus kepada Satpol PP Kabupaten Inhil, A meminta segera tanggap membrantas tempat hiburan malam yang masih membandel mengangkangi Perda Inhil.
“Memang didukung oleh komitmen semua pihak untuk sama-sama menegakkan Perda tentang tempat hiburan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan langsung wartawan di lapangan, karaoke GR merupakan satu diantara tempat hiburan memang kerap buka hingga subuh.
Meskipun karaoke keluarga, namun jika sudah larut malam semakin banyak kawula muda atau masyarakat umum lainnya yang berdatangan.
Karaoke ini juga diduga berubah fungsi tidak hanya menjadi tempat karaoke keluarga, karena diduga ada aktifitas lain sehingga kerap buka hingga subuh.
Sementara itu terpisah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil mengaku belum mendapat laporan dari warga jika memang ada pelanggaran tersebut.
“Sudah dicek ya. Saya belum ada dapat laporan warga dimaksud,” ungkap Kepala Satpol PP Inhil Martha Haryadi singkat saat di konfirmasi wartawan.

Berita Lainnya
Peras Kadis Kesehatan Provinsi Riau, Wartawan Gadungan Digiring ke Polresta Pekanbaru
Pjs Bupati Inhil Pimpin Apel di SMAN 1 Kateman
Pengurus HAPI Inhil Temui Waka Polres Inhil, Bahas Hal Penting Strategis Bidang Hukum
Rohani diperkirakan Meninggal Sejak dinyatakan Hilang
Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al - Jaelani, Bupati Inhil Bangga Dengan Antusiasme Masyarakat
Bersempena Buka Bersama, Kwarcab Pramuka Inhil Salurkan Sejumlah Santunan
DPRD Inhil dari Fraksi PKB Serahkan 8 Set Gendang Habsy
Laksanakan Program Kapolri, Babinkamtibmas Desa Teluk Tuasan Lakukan Penanaman Pohon
Proyek Preservasi Jalan Dilanjutkan, Sekda Inhil Minta Rekanan Perhatikan Kualitas Pekerjaan
Polda Riau Terima Hibah Tanah 20 Ha Dari Pemkab Kampar, Irjen Iqbal : Terimakasih Saya Kepada Pemkab dan Masyarakat Kampar.
Pisah Sambut Kajari Inhil, Pjs Bupati Minta Peran Aktif Kejaksaan Wujudkan Good And Clean Governance
Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menyambut baik gelaran Festival Kuliner 2019