Herman dan Syamsudin Serukan Pilih Fermadani di Pilkada Inhil
Kajari Inhil Nova Fuspitasari Himbau Masyarakat Sukseskan Pilkada Damai
Saksikan Kampanye Fermadani, Lapangan Balai Desa Air Tawar Penuh Sesak
Kacau! Buka Hingga Subuh, Karaoke GR Tembilahan Diduga Tak Patuhi Perda Inhil
INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Keberadaan tempat hiburan malam di Kota Tembilahan yang diduga masih buka hingga dini hari bahkan sampai subuh semakin meresahkan masyarakat.
Masyarakat jengkel dengan keberadaan tempat hiburan malam yang sudah melenceng dari Peraturan Daerah (Perda) Inhil mengenai tempat hiburan yang diperbolehkan tutup hingga pukul 00.00 WIB.
Karaoke Grand Royal (GR), Tempat hiburan yang merupakan satu diantara tempat hiburan lain diduga mengangkangi atau melanggar Perda Inhil ini.
Tempat karaoke yang berada di Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan Hulu ini selalu hingga larut bahkan sampai subuh menerima tamu.
“Tempat karaoke GR ini sangat meresahkan karena saya perhatikan selalu buka hingga subuh. Jam operasionalnya sudah mengganggu, kita mau pergi shalat Subuh, anak – anak muda baru keluar dari tempat tersebut,” ungkap warga Tembilahan Hulu berinisial A kepada Wartawan, Jumat (25/3/22), dikutip dari RiauGreen.com.
Pria yang memintanya identitasnya disamarkan ini mendukung kepada pihak kepolisian, Satpol PP dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban.
Terkhusus kepada Satpol PP Kabupaten Inhil, A meminta segera tanggap membrantas tempat hiburan malam yang masih membandel mengangkangi Perda Inhil.
“Memang didukung oleh komitmen semua pihak untuk sama-sama menegakkan Perda tentang tempat hiburan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan langsung wartawan di lapangan, karaoke GR merupakan satu diantara tempat hiburan memang kerap buka hingga subuh.
Meskipun karaoke keluarga, namun jika sudah larut malam semakin banyak kawula muda atau masyarakat umum lainnya yang berdatangan.
Karaoke ini juga diduga berubah fungsi tidak hanya menjadi tempat karaoke keluarga, karena diduga ada aktifitas lain sehingga kerap buka hingga subuh.
Sementara itu terpisah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil mengaku belum mendapat laporan dari warga jika memang ada pelanggaran tersebut.
“Sudah dicek ya. Saya belum ada dapat laporan warga dimaksud,” ungkap Kepala Satpol PP Inhil Martha Haryadi singkat saat di konfirmasi wartawan.
Berita Lainnya
Suhu Fe Muhlasin, MSP.,CHt.,MM., Duta Besar Paranormal Asia 2017
Mantan Bupati Inhil 2 Periode Dilantik Sebagai Advokat PERSADI di Pekanbaru
Sekda Inhil Nyatakan Jajaran Pemkab Sambut Baik Kehadiran Pj Bupati
Tausiyah Oleh UAS, Bupati Inhil Mengaku Takjub Melihat Lautan Manusia
PLN Rayon Tembilahan Gelar Pasukan dan Peralatan Vendor
Surga Kecil Hulu Sungai Gaung di Negeri Hamparan Kelapa Dunia
Penempatan Tugas Pendamping Desa Program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati Inhil: Jangan Cengeng
Mantan Bupati Inhil 2 Periode Dilantik Sebagai Advokat PERSADI di Pekanbaru
Tilap Uang Proyek Puskesmas, Kejari Inhil Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka
AMPG Inhil Bergerak Aktif Sebarkan Stiker Ayo
PAUD Berkualitas, HM Wardan Menaruh Perhatian Besar Tumbuh Kembang Generasi Bangsa
Jembatan 2 Penghubung Antara Kelurahan Kuala Enok dan Desa Tanah Merah Terputus