Kacau! Buka Hingga Subuh, Karaoke GR Tembilahan Diduga Tak Patuhi Perda Inhil

INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Keberadaan tempat hiburan malam di Kota Tembilahan yang diduga masih buka hingga dini hari bahkan sampai subuh semakin meresahkan masyarakat.
Masyarakat jengkel dengan keberadaan tempat hiburan malam yang sudah melenceng dari Peraturan Daerah (Perda) Inhil mengenai tempat hiburan yang diperbolehkan tutup hingga pukul 00.00 WIB.
Karaoke Grand Royal (GR), Tempat hiburan yang merupakan satu diantara tempat hiburan lain diduga mengangkangi atau melanggar Perda Inhil ini.
Tempat karaoke yang berada di Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan Hulu ini selalu hingga larut bahkan sampai subuh menerima tamu.
“Tempat karaoke GR ini sangat meresahkan karena saya perhatikan selalu buka hingga subuh. Jam operasionalnya sudah mengganggu, kita mau pergi shalat Subuh, anak – anak muda baru keluar dari tempat tersebut,” ungkap warga Tembilahan Hulu berinisial A kepada Wartawan, Jumat (25/3/22), dikutip dari RiauGreen.com.
Pria yang memintanya identitasnya disamarkan ini mendukung kepada pihak kepolisian, Satpol PP dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban.
Terkhusus kepada Satpol PP Kabupaten Inhil, A meminta segera tanggap membrantas tempat hiburan malam yang masih membandel mengangkangi Perda Inhil.
“Memang didukung oleh komitmen semua pihak untuk sama-sama menegakkan Perda tentang tempat hiburan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan langsung wartawan di lapangan, karaoke GR merupakan satu diantara tempat hiburan memang kerap buka hingga subuh.
Meskipun karaoke keluarga, namun jika sudah larut malam semakin banyak kawula muda atau masyarakat umum lainnya yang berdatangan.
Karaoke ini juga diduga berubah fungsi tidak hanya menjadi tempat karaoke keluarga, karena diduga ada aktifitas lain sehingga kerap buka hingga subuh.
Sementara itu terpisah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil mengaku belum mendapat laporan dari warga jika memang ada pelanggaran tersebut.
“Sudah dicek ya. Saya belum ada dapat laporan warga dimaksud,” ungkap Kepala Satpol PP Inhil Martha Haryadi singkat saat di konfirmasi wartawan.
Berita Lainnya
Ketua Umum IKA UR Inhil Lantik Pengurus IKA UR Kecamatan Kemuning
TRC Damkar Inhil Evakuasi Ular Sanca Batik Sepanjang 5 Meter
Pencapaian Luar Biasa, Camat Kempas Resmikan Sekretariat IPMPK
Mendapat Kepercayaan, Granat Inhil Jadi Prioritas Mengisi Bimtek LKS
Sekda Inhil Syarifuddin Resmi Melantik IKA – UR Kecamatan Tanah Merah
Pjs Bupati Buka Perkemahan Prestasi Terpadu Kwarcab 04.02 Inhil
Sekda Inhil Lantik Pengurus IKA-UR dan HNSI Kecamatan Gaung
PT. BPLP Santuni Anak Yatim di 7 Desa
Kapolres Inhil Pimpin Sertijab Waka Polres, Kabag Sunda dan Kasat Intelkam
Tanpa Membawa Harta Benda, Malaysia Deportasi 53 TKI Bermasalah ke Dumai-Riau
Ketua DPRD Inhil Buka Secara Resmi Sunatan Massal di Tanah Merah
Sertijab, 64 Personel Polres Inhil Naik Pangkat