Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
HPPI Gandeng Pemerintah Tata Ulang Pedagang Angkringan di Inhil
Cetak Spanduk Satu Pintu, Pengusaha Reklame di Tembilahan Siap Lapor Penegak Hukum
AYORIAU.CO, INHIL - Akibat kebijakan Pemkab Inhil untuk cetak spanduk dan sejenis melalui satu percetakan, sejumlah pengusaha reklame di Tembilahan siap untuk membawa dugaan praktik KKN itu kepada penegak hukum.
Demikian ditegaskan salah satu pengusaha percetakan di Tembilahan, Efendi Aqil. Dia sangat menyangkan adanya kebijakan yang terkesan membesarkan praktik monopoli dagang itu. Sehingga iklim dagang di Inhil menjadi terganggu.
"Kita akan membawa dugaan KKN ini kepada penegak hukum. Baik pihak Reskrimsus Polda Riau,"kata Efendi Aqil, yang juga punya jaringan sampai ke KPK," Senin (11/3/24).
Kebijakan untuk cetak Spanduk Satu tempat, lanjut Aqil juga sudah menyebar di dalam salah satu group WhatsApp milik Pemkab Inhil. Jika itu terus berlanjut maka beberapa percetakan terancam tutup alias gulung tikar.
"Beda kalau itu tender yang dimenangkan satu percetakan, boleh itu dilaksanakan. Tapi praktek dilapangan setiap dinas kecamatan, desa mereka bayar masing masing, bukan uang dari bagian Humas dan Protokoler Pemkab Inhil,"sambung Efendi Aqil, yang kini juga sebagai ketua bidang penindakan wartawan PWI Riau.
Masih menurut Aqil ada dinas dan kecamatan sudah medesain spanduk dan tinggal cetak, namun setelah tahu adanya kebijakan demikian, yang bersangkutan langsung membatalkan cetak.
"Saya kecewa, sebagai seorang jurnalis yang memiliki lisensi UKW Utama. Saya akan telusuri ada motif apa dibalik ini, jika ditemukan ada kejanggalan saya akan laporkan ke Reskrimsus Polda Riau,"tutupnya.(***)

Berita Lainnya
KPU Inhil Bimtek PPDP
Disdik Inhil Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Paket Kesetaraan Paket A,B dan C
Bupati Inhil Lantik Kades Rantau Panjang
Achmad Mulyadi SKM MSi Terima Mandat DPP LMB
Prudential Bayarkan Claim Nasabah Rp 321 Juta dan Pembebasan Premi
Maulid Nabi Muhammad 1443 Hijriah, Camat Gaung Penuhi Undangan Masyarakat di Desa Lahang Baru
Sekda Inhil Lantik Pengurus IKA-UR dan HNSI Kecamatan Gaung
Tabrak Pompong, 3 Orang Penumpang Spedbot di Inhil Dikabarkan Meninggal
Pemkab Inhil Kembali Raih Opini WTP
TRC Damkar Inhil Evakuasi Ular Sanca Batik Sepanjang 5 Meter
Polres Inhil Menangkap Pelaku Pembakaran di Kota Tembilahan, Motifnya Bikin Gregetan
Danrem 031/Wira Bima Kunker ke Inhil