Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Teror Ninja Sawit kembali memuncak, satpam PT SLS nyaris tertembak
Cetak Spanduk Satu Pintu, Pengusaha Reklame di Tembilahan Siap Lapor Penegak Hukum
AYORIAU.CO, INHIL - Akibat kebijakan Pemkab Inhil untuk cetak spanduk dan sejenis melalui satu percetakan, sejumlah pengusaha reklame di Tembilahan siap untuk membawa dugaan praktik KKN itu kepada penegak hukum.
Demikian ditegaskan salah satu pengusaha percetakan di Tembilahan, Efendi Aqil. Dia sangat menyangkan adanya kebijakan yang terkesan membesarkan praktik monopoli dagang itu. Sehingga iklim dagang di Inhil menjadi terganggu.
"Kita akan membawa dugaan KKN ini kepada penegak hukum. Baik pihak Reskrimsus Polda Riau,"kata Efendi Aqil, yang juga punya jaringan sampai ke KPK," Senin (11/3/24).
Kebijakan untuk cetak Spanduk Satu tempat, lanjut Aqil juga sudah menyebar di dalam salah satu group WhatsApp milik Pemkab Inhil. Jika itu terus berlanjut maka beberapa percetakan terancam tutup alias gulung tikar.
"Beda kalau itu tender yang dimenangkan satu percetakan, boleh itu dilaksanakan. Tapi praktek dilapangan setiap dinas kecamatan, desa mereka bayar masing masing, bukan uang dari bagian Humas dan Protokoler Pemkab Inhil,"sambung Efendi Aqil, yang kini juga sebagai ketua bidang penindakan wartawan PWI Riau.
Masih menurut Aqil ada dinas dan kecamatan sudah medesain spanduk dan tinggal cetak, namun setelah tahu adanya kebijakan demikian, yang bersangkutan langsung membatalkan cetak.
"Saya kecewa, sebagai seorang jurnalis yang memiliki lisensi UKW Utama. Saya akan telusuri ada motif apa dibalik ini, jika ditemukan ada kejanggalan saya akan laporkan ke Reskrimsus Polda Riau,"tutupnya.(***)

Berita Lainnya
Bulog Inhil Teruskan Gerakan Stabilisasi Harga Pangan
Gubernur Riau Kunjungi Mesjid dan Rumah Warga yang Terbakar di Dumai
Pemkab Inhil Mediasi PT BPLP Dengan Kelompok Masyarakat Desa Seberang Sanglar
Penuhi Undangan Masyarakat, Ferryandi Hadiri Isra' Mi'raj di Desa Pulau Palas
Personil Polda Riau, Kompol Herfio Zaki Penerima Pin Emas Kapolri 2019
Sempena HPN, Wartawan dan Diskominfo Inhil Ikuti Seminar ESQ dan Outbond
Meski Status Kabupaten, Dani Minta Pemprov Riau Bantu Kebijakan Khusus Soal Jembatan Reteh
Upacara HUT RI Ke-76, Bupati Inhil Sampaikan Pesan Penting
Wujud Kebersamaan, ISSI Inhil Gelar Buka Puasa Bersama
Ketua TP PKK Gaung dan Jajaran Kunjungi Dawis Teluk Kabung
Tanggapi Ambruknya Jembatan Desa Saka Palas, Dinas PUPR Inhil Nyatakan Tidak Pernah Terbitkan SPK
Evaluasi Tahun Anggaran 2021, Progres APBD Inhil Capai 94,37 Persen