Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Cetak Spanduk Satu Pintu, Pengusaha Reklame di Tembilahan Siap Lapor Penegak Hukum
AYORIAU.CO, INHIL - Akibat kebijakan Pemkab Inhil untuk cetak spanduk dan sejenis melalui satu percetakan, sejumlah pengusaha reklame di Tembilahan siap untuk membawa dugaan praktik KKN itu kepada penegak hukum.
Demikian ditegaskan salah satu pengusaha percetakan di Tembilahan, Efendi Aqil. Dia sangat menyangkan adanya kebijakan yang terkesan membesarkan praktik monopoli dagang itu. Sehingga iklim dagang di Inhil menjadi terganggu.
"Kita akan membawa dugaan KKN ini kepada penegak hukum. Baik pihak Reskrimsus Polda Riau,"kata Efendi Aqil, yang juga punya jaringan sampai ke KPK," Senin (11/3/24).
Kebijakan untuk cetak Spanduk Satu tempat, lanjut Aqil juga sudah menyebar di dalam salah satu group WhatsApp milik Pemkab Inhil. Jika itu terus berlanjut maka beberapa percetakan terancam tutup alias gulung tikar.
"Beda kalau itu tender yang dimenangkan satu percetakan, boleh itu dilaksanakan. Tapi praktek dilapangan setiap dinas kecamatan, desa mereka bayar masing masing, bukan uang dari bagian Humas dan Protokoler Pemkab Inhil,"sambung Efendi Aqil, yang kini juga sebagai ketua bidang penindakan wartawan PWI Riau.
Masih menurut Aqil ada dinas dan kecamatan sudah medesain spanduk dan tinggal cetak, namun setelah tahu adanya kebijakan demikian, yang bersangkutan langsung membatalkan cetak.
"Saya kecewa, sebagai seorang jurnalis yang memiliki lisensi UKW Utama. Saya akan telusuri ada motif apa dibalik ini, jika ditemukan ada kejanggalan saya akan laporkan ke Reskrimsus Polda Riau,"tutupnya.(***)
Berita Lainnya
Pjs Bupati Inhil Buka Puasa Bersama Plh Gubri, Kapolda, Danrem 031/Wirabima Dan Kabinda
Peduli Sesama, Polisi di Inhil Ikut Gotong Warga Menuju ke Rumah Sakit
Tilap Uang Proyek Puskesmas, Kejari Inhil Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka
Dalam Waktu Dekat IPMPK Taja Perkemahan Remaja
Disclaimer
Bupati Wardan Lewat Dinsos Inhil Salurkan Paket Nutrisi dan Peralatan Harian ke Concong
Kado 53 Tahun Kadin Indonesia, Kadin Inhil siapkan 5.328 Dosis Vaksin untuk Masyarakat
Sekda Inhil Ikuti HUT SATPAM ke 33 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2018
Pj Bupati Inhil Lantik Pj Kades Simpang Tiga Daratan Kecamatan Enok dan Remikan Keanggotaan BPD
Bank BRI Unit Kotabaru dibobol, 1 M Lebih Lenyap
Pjs Bupati Inhil Hadiri Deklarasi Damai, dan Ajak Paslon Ciptakan Pilkada Damai
Kacau! Buka Hingga Subuh, Karaoke GR Tembilahan Diduga Tak Patuhi Perda Inhil