Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Cetak Spanduk Satu Pintu, Pengusaha Reklame di Tembilahan Siap Lapor Penegak Hukum
AYORIAU.CO, INHIL - Akibat kebijakan Pemkab Inhil untuk cetak spanduk dan sejenis melalui satu percetakan, sejumlah pengusaha reklame di Tembilahan siap untuk membawa dugaan praktik KKN itu kepada penegak hukum.
Demikian ditegaskan salah satu pengusaha percetakan di Tembilahan, Efendi Aqil. Dia sangat menyangkan adanya kebijakan yang terkesan membesarkan praktik monopoli dagang itu. Sehingga iklim dagang di Inhil menjadi terganggu.
"Kita akan membawa dugaan KKN ini kepada penegak hukum. Baik pihak Reskrimsus Polda Riau,"kata Efendi Aqil, yang juga punya jaringan sampai ke KPK," Senin (11/3/24).
Kebijakan untuk cetak Spanduk Satu tempat, lanjut Aqil juga sudah menyebar di dalam salah satu group WhatsApp milik Pemkab Inhil. Jika itu terus berlanjut maka beberapa percetakan terancam tutup alias gulung tikar.
"Beda kalau itu tender yang dimenangkan satu percetakan, boleh itu dilaksanakan. Tapi praktek dilapangan setiap dinas kecamatan, desa mereka bayar masing masing, bukan uang dari bagian Humas dan Protokoler Pemkab Inhil,"sambung Efendi Aqil, yang kini juga sebagai ketua bidang penindakan wartawan PWI Riau.
Masih menurut Aqil ada dinas dan kecamatan sudah medesain spanduk dan tinggal cetak, namun setelah tahu adanya kebijakan demikian, yang bersangkutan langsung membatalkan cetak.
"Saya kecewa, sebagai seorang jurnalis yang memiliki lisensi UKW Utama. Saya akan telusuri ada motif apa dibalik ini, jika ditemukan ada kejanggalan saya akan laporkan ke Reskrimsus Polda Riau,"tutupnya.(***)

Berita Lainnya
Sambu Group Rayakan Milad ke-54 Bersama Pemangku Kepentingan
Sudah Berlarut, Ketua Komisi I DPRD Inhil Desak Pjs Bupati dan Dinas PMD Rampungkan APBDes
PWI dan SKK Migas Sosialisasi LKTJ Migas dan Anugerah Jurnalistik Adinegoro
Bentuk Pengabdian, Ferryandi Jenguk dan Buka Baksos Khitanan Massal di Simpang Gaung
Paripurna Ke - III Masa Persidangan 1, DPRD Inhil Pertanyakan Sejumlah Ranperda Usulan Pemkab
Dampingi Bupati, Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelantikan BPD di Pelangiran
Bupati Inhil Sebut Tak Butuh Orang Terlalu Pintar, yang Penting Otak Masih Bersih dan Paham Tupoksi
Peringatan Maulid, Camat Yuliargo Minta Masyarakat Gaung Penuhi Hak dan Kewajiban Bayar Pajak
BEM FIAI dan LDK Taja Malam Tarhib Ramadhan, Dewan Pembina Doakan Kegiatan Ini Dapat Ganjaran Pahala Besar
Disclaimer
Warga Kecamatan GAS Berduka, Kiai H. Ali Naparin Tutup Usia
Sah, Wanhar Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD IKA Unri Inhil Periode 2022-2026 Oleh Ketua DPP IKA Unri