Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Bupati HM Wardan Hadiri Press Conference Polres Inhil Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadhan 1444 Hijriah
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri Press Conference dan pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras, sajam dan knalpot bronk hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolres Inhil Selasa (21/3/2023) pukul 13.00 WIB, turut hadir Ketua DPRD Inhil, Dr. H. Ferryandi, Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, Pasi Intel Kodim 0314/Inhil Lettu Inf Delmy Armansyah, Kasubsi Kejari Inhil Reza Yusuf Afandi, Pengadilan Negeri Tembilahan, Ketua MUI Inhil Drs. H Azhari Syukur, Kasat Pol PP Inhil H. Yusfik, Ketua FPK Inhil H. Zaini Awang dan DPC Granat Inhil.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Inhil MH Wardan mengatakan, dengan dilakukannya operasi cipta kondisi oleh Polres Inhil jelang bulan suci ramadhan serta pemusnahan, agar dapat memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan tahun ini.
"Semoga dengan telah dilakukannya operasi cipta kondisi oleh jajaran Polres Inhil jelang bulan suci ramadhan ini, dapat memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Inhil yang akan melaksanakan ibadah," ungkap HM Wardan.
Bupati Inhil HM Wardan juga berharap, agar masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dilingkungan masing-masing agar terciptanya kondisi yang kondusif.
Saat Press Conference tersebut Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK juga menjelaskan, barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan narkotika jenis shabu sebanyak 27,46 gram, Minuman keras total sebanyak 800 botol, Knalpot Brong sebanyak 267 unit.
"Pada pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M kami berhasil mengungkap 6 perkara tindak pidana," ujarnya.
Perkara yang berhasil diungkap Polres Inhil yakni :
1. Pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), TKP Bertempat di Desa Rambaian Kecamatan GAS, dengan tersangka Ns, PA, MS, dan MD. Barang bukti yang berhasil diamankan sejumlah uang, buah kelapa sawit sebanyak 1.860 kilo dan 2 unit motor pompong.
2. Pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas), TKP bertempat di Jalan Guru Hasan Lorong Garam Tembilahan dengan tersangka KT. Barang bukti yang berhasil diamankan 2 buah cincin emas, 1 handphone, sejumlah uang dan pisau
3. Pengungkapan tindak pidana Pencurian Kedaraan Bermotor (Curanmor), TKP Bertempat di Jalan Batang Tuaka Tembilahan dengan tersangka HN. Barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda.
4. Pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), TKP bertempat di Parit Hidayat Pulau Palas Tembilahan Hulu Kab. Inhil – Riau dengan AK. Barang bukti disita dari perkara lain yang ditangani oleh Polsek Tembilahan Hulu.
5. Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), TKP bertempat di Desa Sungai Intan Tembilahan Hulu tersangka HN. Barang bukti 1 bilah pisau badik.
6. Pengungkapan Tindak Pidana menyimpan sajam tanpa izin, TKP bertempat di Samping Taman Polres (Jalan Kapten Mukhtar Kelurahan Tembilahan dengan tersangka AY. Barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis pisau.
"Diharapkan dengan dilaksanakannya Press Conference sekaligus pemusnahan barang bukti ini dapat memberitahu kepada masyarakat terkait keberhasilan kami dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik serta menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan," kata Kapolres Inhil.

Berita Lainnya
Bupati Inhil Ajak Masyarakat Ikuti Baksos Operasi Katarak Gratis dari Baznas Inhil
Kapolsek KSKP Tembilahan Ingatkan Masyarakat tak Mudah Percaya Berita Hoax
MKGR Riau Resmi Buka MKGR Cross 2025 di Sirkuit Rawan Sari Pelalawan
Kapolsek Tembilahan Hulu Gencar Laksanakan Cooling System Pemilu Damai
Idul Fitri 1446 H, DR. H. Ferryandi Gelar Open House
Daftar Ke PDIP, Bakal Calon Bupati Inhil Bang H. Ferry: Dengan Gotong Royong Kita Akan Memenangkan Pilkada
DPC Laskar Melayu Riau Kecamatan Kempas Resmi Dilantik untuk Periode 2024–2027
Dr. Barita Simanjuntak Dapat Mandat Jadi Tim Reformasi Hukum
PLN dan IWO Riau Kolaborasi Bantu Nurjanah, Remaja Penderita Tumor Asal Inhil
Polsek Kateman Sosialisasi Pemilu Damai dengan Warga Sungai Tetitip
Pj Bupati Inhil Tanda Tangani Penyerahan Sertifikat Tanah Dermaga Penyeberangan di Pulau Burung
Jalan Longsor di Parit VII Mulai Ditangani, Warga Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Inhil