SSB Opris Champions U10 Piala Grassroot Indonesia Regional Riau 2026
Bertabur Prestasi, Universitas Abdurrab Kian Diminati
Bupati HM Wardan Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 14 Asal Inhil
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Bupati Inhil HM WARDAN Menyambut secara langsung kedatangan 41 orang Jema'ah haji kloter 14 asal kabupaten Indragiri hilir, Jum'at malam (14/07/2023).
Suasana bahagia bercampur haru dari keluarga yang menyambut kedatangan rombongan jema'ah haji.
Usai melaksanakan sholat magrib secara berjamaah, dilanjut dengan acara silaturahmi antara pemerintah dengan para Jema'ah haji.
Bupati Inhil HM WARDAN pada kata sambutannya mengucapkan selamat datang kembali ke tanah air dengan selamat dan menyandang status Haji dan Hajah.
" Semoga menjadi haji yang mabrur, dan semoga kwalitas ibadah semakin meningkat," harap dan doa Bupati
Pada kesempatan tersebut Bupati HM WARDAN juga tidak lupa mengucapkan terimakasih atas kinerja para pendamping yang telah bekerja keras menjaga kesehatan dan keselamatan para jemaah haji.
Berdasarkan informasi sampai saat ini Jema'ah haji asal kabupaten Indragiri hilir yang meninggal dunia berjumlah sekitar 7 orang.

Berita Lainnya
Top Up Kartu Elektronik BRIZZI Makin Praktis, BRI Bantu Pemudik Hindari Drama Antrean di Tol
Pemda Inhil Serahkan Status Jembatan Sungai Empat dan Jembatan Belantaraya Ke Pemprov Riau
Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Riau Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Enok Pantau Kebun Pekarangan untuk Dukung Swasembada Pangan
PQRIS Rutin Laksanakan Kajian dan Arisan Qurban
Gunakan Metode SROI dan IKM, PLN UIP MPA Lakukan Penilaian Dampak Program TJSL Guna Evaluasi yang Terukur
Ketua Caretaker BPC HIPMI KOTA Pekanbaru beserta Unsur pengurus , "Sowan" ke Senior dan Alumni HIPMI Riau.
Polsek Gaung Taja Buka Puasa Bersama Forkopimcam dan Semua Kades
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Polres Inhil Sholat Tarawih Sekaligus Santuni Yatim
Wujud Kepedulian untuk Warga, Yunanto Along Renovasi Rumah Suriati di Belantaraya
Pelanggaran Hukum yang Dapat Diselesaikan Melalui Restorative Justice