Trending
›
Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Dibaca : 314 Kali
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Dibaca : 371 Kali
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Dibaca : 1476 Kali
Seharian Berjibaku, Akhirnya Korban Tabrakan Speedboat Ditemukan
Dibaca : 7997 Kali
Sedang Mandi Remaja di Inhil Diterkam Buaya
Dibaca : 2642 Kali
Bupati Inhil Harapkan Pembangunan Desa Berjalan Maksimal
Tembilahan (ARC) - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengharapkan pembangunan desa dapat berjalan maksimal. Harapan tersebut disampaikan Bupati dalam kegiatan Pelantikan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Seberang Sanglar, Kecamatan Reteh, Senin (21/1/2019) pagi.
Hadir pada acara pelantikan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Riau, Hj Septina Primawati Rusli, Ketua Komisi I (Satu) DPRD Kabupaten Inhil, Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda Kabupaten Inhil dan ratusan masyarakat Desa Seberang Sanglar.
"Selama ini, Pemerintah Kabupaten Inhil telah berupaya untuk memaksimalkan pembangunan desa. Tinggal lagi, para aparatur desa yang mesti mengambil tindakan yang sama dalam rangka memaksimalkan pembangunan desa," ujar Bupati dalam sambutannya.
Bupati mengatakan, dengan telah ditunjuknya Kepala Desa Antar Waktu, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Seberang Sanglar dapat berjalan maksimal.
"Saya mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan lagi. Kepuasan masyarakat atas pelayanan yang kita berikan adalah kunci kesuksesan berjalannya suatu roda pemerintahan, terutama di desa Seberang Sanglar," papar Bupati.
Bupati menuturkan, pelantikan Kepala Desa yang dilaksanakan merupakan wujud implementasi dari peraturan perundang-undangan. Untuk itu, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta dalam mengambil keputusan, Pejabat Sementara Kepala Desa, harus selalu berkoordinasi dan bermusyawarah dengan masyarakat.
"Jangan semena-mena dalam mengambil keputusan,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan Pejabat Sementara Kepala Desa agar melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, Bupati meyakini Penjabat Kepala Desa akan aman dan selamat dari jeratan hukum dalam setiap kekeliruan yang tak disadari saat pengambilan keputusan.
“Kerjaan jangan dijadikan beban yang bisa menyebabkan stres. Diharapkan dalam melaksanakan tugas dengan ikhlas dengan penuh tanggung jawab sehingga menjadi ladang amal,” tandas Bupati.
Bersempena dengan pelantikan Pejabat Sementara Kepala Desa Seberang Sanglar, dilaksanakan pula Gebyar DMIJ Kecamatan Reteh Tahun 2018.
Dalam laporannya, Camat Reteh, M Raffi menyampaikan bahwa seluruh Desa di Kecamatan Reteh telah menuntaskan secara penuh pelaksanaan pembangunan dalam program DMIJ pada tahun 2018.
"Alhamdulillah Bapak Bupati, seluruh pekerjaan pembangunan di Desa Seberang Sanglar telah selesai 100 persen, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, tanggul dan lain sebagainya," jelas M Raffi.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Dirut PDAM Tirta Indragiri Terpilih Jadi Ketua Perpamsi Provinsi Riau dan Kepri
PJ Bupati Indragiri Hilir Rudiyanto Mengapresiasi Bedah Rumah Gagasan FKWI
Pemdes Sungai Intan Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Salurkan BNPT untuk 57 KPM
Polsanak, Program Unggulan Sat Lantas Polres Inhil
2 Desa Binaan Diterpa Banjir, TLCI #2 Riau Droping Bansos ke Lokasi
Mendapat Kepercayaan, Granat Inhil Jadi Prioritas Mengisi Bimtek LKS
Dihadiri Bupati, Ketua DPRD Inhil Pimpin Paripurna Tahap I Tahun 2022
Ketua TP PKK Gaung Laksanakan Penilaian dan Pembinaan untuk 10 Dawis di Desa Soren
Jalin Kerjasama, Pengurus Rumah Yatim dan Ketua PWI-SMSI Riau Gelar Silaturahmi
Na'as, Longsor Desa Tanjung Baru Robohkan 3 Unit Rumah
Bupati Inhil HM Wardan Silaturahmi dengan Kepala Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat Se-Kecamatan Gaung
Proses Evakuasi Tahap 3, Kepala BBKSDA Riau : Ternyata Harimau Bonita Sudah Sangat Mendunia