Bupati Inhil Kunjungi Stand PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya di Ajang Bazar UMKM UNISI Tembilahan


AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilr Drs H Muhammad Wardan berkunjung ke stand Pusat Bantuan Hukum SAI Indragiri Raya (PBH SIR) Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC Peradi SAI) Indragiri Raya di ajang Bazar UMKM dan Festival Kuliner tajaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan, kemarin.

Kedatangan orang nomor satu di Inhil ini didampingi beberapa pejabat Pemkab Inhil dan disambut Ketua DPC Peradi SAI Indragiri Raya Dr Wandi SH MH diwakili Sekretaris Maryanto SH, Direktur PBH SIR Muhsin SH MH, Rektor UNISI Tembilahan Dr Najamuddin Lc MA dan Notaris Nurhan SH MH MKn.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris DPC Peradi SAI Indragiri Raya Maryanto SH menerangkan tentang keberadaan PBH SIR dalam upaya memberikan pelayanan bantuan hukum gratis atau Probono bagi masyarakat yang tidak mampu.

"Keberadaan PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya ini untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu, ketika mereka berhadapan dengan hukum," terangnya.

Dibukanya, stand di ajang helat ini dalam rangka lebih mengenal keberadaan PBH SIR di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir. 

Bupati Inhil Drs H Muhammad Wardan MP mengapresiasi keberadaan PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya, terutama dalam hal membantu masyarakat tidak mampu di bidang hukum.

Disebutkan keberadaan lembaga ini dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri di bidang pembangunan, khususnya di bidang hukum.

"Dapat bersinergi dalam membangun Kabupaten Indragiri Hilir terutama di bidang pembangunan dan wawasan hukum bagi masyarakat," harapnya.

Sedangkan Direktur PBH SIR Muhsin SH MH mengungkapkan, dibukannya stand di ajang ini dalam upaya lebih mengenalkan keberadaan PBH SIR kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

"Sehingga masyarakat menjadi mengetahui keberadaan PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya ini, selain itu mereka juga dapat berkonsultasi tentang masalah hukum, baik perdata maupun pidana yang sedang dihadapinya," tegasnya.

Diharapkan, keberadaan stand yang melayani konsultasi hukum gratis ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan advise hukum terkait masalah yang dihadapi mereka.

"Nantinya di stand ini akan selalu stand by para rekan advokat yang berhimpun di DPC Peradi SAI Indragiri Raya," imbuhnya.***


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar