Trending
›
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Dibaca : 251 Kali
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Dibaca : 238 Kali
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Dibaca : 243 Kali
Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Dibaca : 1522 Kali
Bupati Inhil Resmi Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa, TP4D Serta MoU Bidang Datun
Tembilahan (ARC) - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan secara resmi membuka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa, Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) serta MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Inhil dengan Desa se-Kabupaten Inhil Tahun 2019, Selasa (15/1/2019) pagi.
Acara yang digelar di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan ini menghadirkan Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Moch Jasin Mashuri dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Susilo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Inhil, HM Yusuf Said dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil serta para Kepala Desa se-Kabupaten Inhil.
Dalam sambutannya, menurut Bupati, TP4D memiliki 2 fungsi. Pertama, memberikan penerangan hukum terkait materi perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan uang negara.
"Fungsi kedua, adalah melakukan diskusi atau pembahasan bersama untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan," kata Bupati.
Bupati menuturkan, selain untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan yang bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum, keberdaan TP4D, juga dijadikan sebagai sarana strategis untuk menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil.
“Hal ini tentunya sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015, Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015, untuk Meningkatkan Upaya Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi di Instansi Pemerintahan,” ujar Orang Nomor Satu di Inhil ini.
Selaku TP4D, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Susilo mengapresiasi fokus Pemerintah Kabupaten Inhil dalam membangun perekonomian kawasan perdesaan melalui Alokasi Dana Desa pada program DMIJ Plus Terintegtasi.
"Tinggal lagi, ketaatan hukum dari para Kepala Desa beserta jajarannya. Jangan terlibat korupsi atau penyalahgunaan alokasi dana desa," pungkas Kajari.
Guna mengantisipasi kekeliruan hukum dalam realisasi Alokasi Dana Desa yang disebabkan oleh ketidakpahaman Kepala Desa, diungkapkan Kajari, pihak Kejaksaan Negeri Inhil telah membuka kesempatan untuk berkonsultasi sebelum diambil kebijakan pembangunan di suatu desa.
"Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana caranya mengelola keuangan desa dengan baik sehingga tercapailah tujuan pembangunan daerah seperti yang diharapkan oleh Bupati Kabupaten Inhil," pungkas Kajari.
Dalam kegiatan sosialisasi, dilakukan juga Penyerahan Piagam Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Inhil kepada narasumber, penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Inhil dengan DPMD tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Penandatanganan Fakta Integritas secara simbolis oleh perwakilan 3 desa, yaitu Desa Sungai Nyiur oleh H Palaloi, Desa Karya Tani oleh Anang Fahmi, Desa Simpang Kateman oleh Fahruzi yang disaksikan oleh Bupati Inhil.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
PBPD dan PT GIN Gelar Pelatihan Penanggulangan Karhutla
Bentuk Pengabdian, Ferryandi Jenguk dan Buka Baksos Khitanan Massal di Simpang Gaung
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas Ke - 110
HM. Wardan Tak Ingin Ada Lagi Berkas Yang Belum Ditandatangani Setelah Cuti
Polres Inhil Berhasil 100 Persen Salurkan Bantuan Tunai Pangan ke PKLW.
TERJADI,!!! ... Wanita Tewas Mengenaskan diterkam Harimau
Perlu Transfaransi Penggunaan Dana Hibah Pilkada
Dua Periode, Kekayaan Bupati Inhil Tak Menonjol
Kabag Humas Inhil Bagikan Bingkisan Bagi Anak Yatim dan Yatim Piatu di SMPN 1 TH
Sanjayo Art Pertunjukan Pembuka Festival Teater Islam Dunia
Sertijab, 64 Personel Polres Inhil Naik Pangkat
Haul Guru Idam yang ke-20, Keluarga Besar Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat Tembilahan