Trending
›
Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Dibaca : 227 Kali
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dibaca : 282 Kali
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Dibaca : 248 Kali
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Dibaca : 346 Kali
Bupati Launching Perizinan Online
Tembilaahan (ARC) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, melaunching Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik, Kamis (31/1) petang.
Pada kesempatan itu Bupati, menyatakan selama ini banyak paradigma masyarakat proses pengurusan izin sangat lama dan berbelit-belit. Kedepan hal itu tidak akan terjadilagi dengan adanya sistem online.
"Nanti pengurus izin tak membawa persyaratan lagi sebagai mana yang diminta, cukup mengisi melalui aplikasi yang telah tersedia, dimanapun berada,"jelasnya.
Dengan launcing ini maka semua proses pengurusan perizinan lebih cepat, hanya memakan waktu beberapa menit. Artinya, para pelaku usaha lebih efektif dari sisi waktu dan sekaligus efesiensi karena tidak perlu biaya apapun.
"Dimanpun merka berada bisa mengurus izin sepanjang jaringan intenet ada,"tukas Bupati
Hal ini lanjut Bupati, perlu untuk disosialisaikan karena telah menjadi tuntutan. Sebab, pelayanan akan efektif, efesien, murah dan mudah. Dengan demikian akan terjadi peningkatan pelayanan dan perizinan.
"Saya berharap agar tahapan pengurusan izin di linknya ke ruangan saya, wabup dan sekda. Supaya kami dapat melihat perkembangan pengurusan izin di Inhil,"paparnya.
Kepala DPMPTSP Inhil H Helmi D, mengatakan pada aspek regulasi penandatangan elektronik ini bersandarkan pada Peraturan Pemerintah No, 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elekteronik.
Serta Perbup No. 43 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Disamping itu pula telah memiliki sertifikat elektonik dari Badan Siber dan Sandi Negara berdasarkan MoU antara Dinas Kominfo dan Balai Sertifikasi elektronik Badan Siber dan Sandi Negara pada tanggal 17 Juli 2018.
Kegiatan yang dimotori Dinas Penanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) inhil itu juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Inhil H Syamsuddin Uti, Sekda Inhil H Said Syarifuddin dan para pejabat liannya.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Kisah Inspirasi Sang Dokter Sunat Menuju Pelosok Negeri Hamparan Kelapa Dunia
Tausiyah Oleh UAS, Bupati Inhil Mengaku Takjub Melihat Lautan Manusia
Bahas Tunggakan Retribusi, Pemkab Inhil Rapat Mediasi Dengan Sejumlah Perusahaan Telekomunikasi
Ratusan Massa Menuntut Gaji, Perusahaan di Inhil ini Ingkar Janji?
Ketua DPRD Inhil Buka Secara Resmi Sunatan Massal di Tanah Merah
Pjs Bupati Inhil Rudyanto: Saya Penasaran Keindahan Pantai Solop Yang Menjadi Idola Di Indragiri
Bupati Inhil Lantik 96 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2021
Milad Ke 22 Kecamatan Gaung,Sekda Inhil Sebut Lomba Sampan Selodang Merupakan Warisan Budaya Yang Kaya Nilai Filosofis
Bupati Inhil Buka Secara Resmi Stand Bazar Serta Lepas Peserta Pawai Taaruf MTQ Ke- 52 Tingkat Kabupaten
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan Sosialisasi Kebijakan TKDD Serta Knowledge Sharing
Junjung Tinggi Azas Pemilu Dalam Pilkada, Netralitas ASN Perlu Dijaga
Maulid Nabi Muhammad 1443 Hijriah, Camat Gaung Penuhi Undangan Masyarakat di Desa Lahang Baru