Trending
›
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Dibaca : 281 Kali
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Dibaca : 327 Kali
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Dibaca : 796 Kali
Bupati Launching Perizinan Online
Tembilaahan (ARC) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, melaunching Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik, Kamis (31/1) petang.
Pada kesempatan itu Bupati, menyatakan selama ini banyak paradigma masyarakat proses pengurusan izin sangat lama dan berbelit-belit. Kedepan hal itu tidak akan terjadilagi dengan adanya sistem online.
"Nanti pengurus izin tak membawa persyaratan lagi sebagai mana yang diminta, cukup mengisi melalui aplikasi yang telah tersedia, dimanapun berada,"jelasnya.
Dengan launcing ini maka semua proses pengurusan perizinan lebih cepat, hanya memakan waktu beberapa menit. Artinya, para pelaku usaha lebih efektif dari sisi waktu dan sekaligus efesiensi karena tidak perlu biaya apapun.
"Dimanpun merka berada bisa mengurus izin sepanjang jaringan intenet ada,"tukas Bupati
Hal ini lanjut Bupati, perlu untuk disosialisaikan karena telah menjadi tuntutan. Sebab, pelayanan akan efektif, efesien, murah dan mudah. Dengan demikian akan terjadi peningkatan pelayanan dan perizinan.
"Saya berharap agar tahapan pengurusan izin di linknya ke ruangan saya, wabup dan sekda. Supaya kami dapat melihat perkembangan pengurusan izin di Inhil,"paparnya.
Kepala DPMPTSP Inhil H Helmi D, mengatakan pada aspek regulasi penandatangan elektronik ini bersandarkan pada Peraturan Pemerintah No, 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elekteronik.
Serta Perbup No. 43 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Disamping itu pula telah memiliki sertifikat elektonik dari Badan Siber dan Sandi Negara berdasarkan MoU antara Dinas Kominfo dan Balai Sertifikasi elektronik Badan Siber dan Sandi Negara pada tanggal 17 Juli 2018.
Kegiatan yang dimotori Dinas Penanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) inhil itu juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Inhil H Syamsuddin Uti, Sekda Inhil H Said Syarifuddin dan para pejabat liannya.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Resmikan Pembangunan Program DMIJ Di GAS
Operasi Ketupat Lancang Kuning 2022 Berakhir. Dirlantas Riau Kombes Firman : Laka Lantas Menurun, Situasi Kondusif
Ratusan Warga Antusias Ikuti Vaksinasi Serbuan di Halaman Kodim 0314 Inhil
Bersempena Buka Bersama, Kwarcab Pramuka Inhil Salurkan Sejumlah Santunan
24 Januari, Prodi Sistem Informasi Unisi Agendakan Seminar Software dan Workshop E-Learning
Pjs Bupati Inhil Hadiri Deklarasi Damai, dan Ajak Paslon Ciptakan Pilkada Damai
Bahas Tunggakan Retribusi, Pemkab Inhil Rapat Mediasi Dengan Sejumlah Perusahaan Telekomunikasi
Selaku Kamabicab, Bupati Pimpin Apel Gelar Senja Kwarcab 04.02 Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil
Hadiri Malam Keakraban Media Gathering, Bupati Inhil Ajak Wartawan Bangun Daerah Lewat PemberitaanÂ
Pjs Bupati Inhil : Produksi Pangan Perlu dikelola Dengan Teknologi
Sambut Hari Bhayangkara Polres Inhil Gelar Doa Bersama.
Peringati HUT ke-76 Bhayangkara, KSKP Tembilahan Lakukan Baksos Serta Bagikan Bansos