Trending
›
Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
Dibaca : 484 Kali
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Dibaca : 580 Kali
Jalin Silahturrahmi, Pj Bupati Inhil Sambangi Kantor Panwaslu

Tembilahan (ARC), - Guna menjalin tali silahturrahmi, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudiyanto menyambangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Jalan Trimas, Tembilahan, Sabtu (17/2/2018) pagi.
Selain memperkenalkan diri, kedatangan Pj Bupati ke Kantor Panwaslu juga bertujuan untuk membangun komunikasi dengan para komisioner Panwaslu.
"Saya kan baru, untuk itu kedatangan Saya ini bertujuan untuk memperkenalkan diri. Disamping itu, juga kita akan mulai membangun komunikasi yang baik dengan lembaga pengawas Pemilu ini," ungkap Pj Bupati.
Disela kunjungan, Pj Bupati menilai, Panwaslu memiliki peran yang krusial dalam penyelenggaraan Pilkada serentak pada bulan Juni mendatang. Oleh karenanya, sinergitas Pemerintah Kabupaten Inhil dengan Panwaslu harus senantiasa terjaga.
"Perlu adanya sinergitas yang berkesinambungan antara Pemkab Inhil dengan Panwaslu. Terlebih, saat ini tahapan Pilkada telah memasuki masa kampanye bagi para kandidat," kata Pj Bupati.
Pada kunjungan itu, Pj Bupati menuturkan, bahwa Dirinya juga telah melakukan perbincangan dengan para Komisioner Panwaslu untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam tahapan Pilkada.
"Kita tentunya tidak mau Pesta Demokrasi lima tahunan ini terhambat dengan persoalan - persoalan yang ada karena kita ingin mendapatkan Pemimpin yang benar - bsnar telah melewati seluruh tahapan Pilkada," tukas Pj Bupati.
Pj Bupati juga berpesan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil harus selalu menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada serentak.
"Setelah ini, Saya akan mengumpulkan para Kepala OPD dan eselon lainnya untuk membicarakan masalah netralitas Pilkada. Disitu, kita hadirkan pula Panwaslu untuk menyampaikan hal - hal yang berkenaan dengan netralitas ASN," pungkas Pj Bupati.
Pertemuan antara ASN dengan Panwaslu, dikatakan Pj Bupati perlu dilakukan, mengingat kewenangan yang diamanahkan undang - undang begitu besar bagi Panwaslu.
"Panwaslu berhak memberikan sanksi tehadap oknum ASN yang terlibat dalam proses politik praktis Pilkada. Bahkan, sanksi tersebut bisa sampai sanksi pidana. Selain oknum ASN yang terlibat, para paslon yang bersangkutan juga bisa digugat," papar Pj Bupati.
Sebagaimana diketahui, kedatangan Pj Bupati Inhil, Rudiyanto turut didampingi dengan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, beberapa diantaranya ialah, Kepala Kesbangpolinmas, Sekretaris Satpol PP dan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Narapidana Bisa Pesan Sabu 1/2 Kilogram di Inhil
Dihadiri 220 Peserta, Camat Yuliargo Resmi Buka Turnamen Badminton Gaung CUP 1
Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan
Menuju Porprov Riau 2022, 18 Atlit Terbaik Inhil Terpilih di Seleksi Akhir Forki
Pemkab Inhil Gelar Pasar Murah
Sambut Ramadhan, Pengurus KORPRI Kecamatan Gaung Gelar Silaturahmi dan Berbagi Tali Asih
Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, Pjs Bupati Inhil Hadiri Milad BKMT Provinsi Riau
Prudential Bayarkan Claim Nasabah Rp 321 Juta dan Pembebasan Premi
Kadis Damkar Inhil Ungkap Kronologis Kebakaran di Toko Sembako Kota Tembilahan
Pemuda Inhil Sukses Raih Medali Emas di Ajang PON XX Papua
Manajemen PT.PJB PLTU Salurkan CSR 2021 ke UPT Puskesmas Gajahmada Tembilahan
Pjs Bupati Inhil Buka Puasa Bersama Plh Gubri, Kapolda, Danrem 031/Wirabima Dan Kabinda