Trending
›
Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Dibaca : 220 Kali
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dibaca : 276 Kali
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Dibaca : 243 Kali
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Dibaca : 337 Kali
Jalin Silahturrahmi, Pj Bupati Inhil Sambangi Kantor Panwaslu
Tembilahan (ARC), - Guna menjalin tali silahturrahmi, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudiyanto menyambangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Jalan Trimas, Tembilahan, Sabtu (17/2/2018) pagi.
Selain memperkenalkan diri, kedatangan Pj Bupati ke Kantor Panwaslu juga bertujuan untuk membangun komunikasi dengan para komisioner Panwaslu.
"Saya kan baru, untuk itu kedatangan Saya ini bertujuan untuk memperkenalkan diri. Disamping itu, juga kita akan mulai membangun komunikasi yang baik dengan lembaga pengawas Pemilu ini," ungkap Pj Bupati.
Disela kunjungan, Pj Bupati menilai, Panwaslu memiliki peran yang krusial dalam penyelenggaraan Pilkada serentak pada bulan Juni mendatang. Oleh karenanya, sinergitas Pemerintah Kabupaten Inhil dengan Panwaslu harus senantiasa terjaga.
"Perlu adanya sinergitas yang berkesinambungan antara Pemkab Inhil dengan Panwaslu. Terlebih, saat ini tahapan Pilkada telah memasuki masa kampanye bagi para kandidat," kata Pj Bupati.
Pada kunjungan itu, Pj Bupati menuturkan, bahwa Dirinya juga telah melakukan perbincangan dengan para Komisioner Panwaslu untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam tahapan Pilkada.
"Kita tentunya tidak mau Pesta Demokrasi lima tahunan ini terhambat dengan persoalan - persoalan yang ada karena kita ingin mendapatkan Pemimpin yang benar - bsnar telah melewati seluruh tahapan Pilkada," tukas Pj Bupati.
Pj Bupati juga berpesan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil harus selalu menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada serentak.
"Setelah ini, Saya akan mengumpulkan para Kepala OPD dan eselon lainnya untuk membicarakan masalah netralitas Pilkada. Disitu, kita hadirkan pula Panwaslu untuk menyampaikan hal - hal yang berkenaan dengan netralitas ASN," pungkas Pj Bupati.
Pertemuan antara ASN dengan Panwaslu, dikatakan Pj Bupati perlu dilakukan, mengingat kewenangan yang diamanahkan undang - undang begitu besar bagi Panwaslu.
"Panwaslu berhak memberikan sanksi tehadap oknum ASN yang terlibat dalam proses politik praktis Pilkada. Bahkan, sanksi tersebut bisa sampai sanksi pidana. Selain oknum ASN yang terlibat, para paslon yang bersangkutan juga bisa digugat," papar Pj Bupati.
Sebagaimana diketahui, kedatangan Pj Bupati Inhil, Rudiyanto turut didampingi dengan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, beberapa diantaranya ialah, Kepala Kesbangpolinmas, Sekretaris Satpol PP dan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Sambut HUT ke 2 JMSI dan HPN, JMSI Inhil Bagikan Sembako ke Warga
Sebelum ramadhan, Pemkab Inhil Akan Keluarkan Surat Edaran
Sebagai Penasehat dan Pendiri, HM Wardan Penuhi Undangan Isra' Mi'raj di Masjid Raudhatul Jannah
Kasatpol PP Inhil Imbau Pengelola Tempat Hiburan Malam Hentikan Aktifitas Selama Ramadhan
Sekda Inhil Said Syarifudin Ikuti FGD Transparansi DBH
Said Syarifuddin: Demi Kemaslahatan Masyarakat Saya Siap Menjadi Ketua HNSI Inhil
Wisata Religi, PJB PLTU Inhil Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat Abdurrahman Shiddiq
Sekda Inhil Hadiri Sosialisasi Perpres Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pejabat Sekretaris Daerah
KPU Buka Pendaftaran Balon Bupati-Wakil Bupati Inhil
Contact Us
Hadiri Maulid Nabi di Desa Teluk Merbau, Camat Gaung Sampaikan Pesan Penting
KPU Inhil Sampling KTA Partai Berkarya dan Garuda