Trending
›
Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Dibaca : 1381 Kali
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Dibaca : 535 Kali
Jalin Silahturrahmi, Pj Bupati Inhil Sambangi Kantor Panwaslu
Tembilahan (ARC), - Guna menjalin tali silahturrahmi, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudiyanto menyambangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Jalan Trimas, Tembilahan, Sabtu (17/2/2018) pagi.
Selain memperkenalkan diri, kedatangan Pj Bupati ke Kantor Panwaslu juga bertujuan untuk membangun komunikasi dengan para komisioner Panwaslu.
"Saya kan baru, untuk itu kedatangan Saya ini bertujuan untuk memperkenalkan diri. Disamping itu, juga kita akan mulai membangun komunikasi yang baik dengan lembaga pengawas Pemilu ini," ungkap Pj Bupati.
Disela kunjungan, Pj Bupati menilai, Panwaslu memiliki peran yang krusial dalam penyelenggaraan Pilkada serentak pada bulan Juni mendatang. Oleh karenanya, sinergitas Pemerintah Kabupaten Inhil dengan Panwaslu harus senantiasa terjaga.
"Perlu adanya sinergitas yang berkesinambungan antara Pemkab Inhil dengan Panwaslu. Terlebih, saat ini tahapan Pilkada telah memasuki masa kampanye bagi para kandidat," kata Pj Bupati.
Pada kunjungan itu, Pj Bupati menuturkan, bahwa Dirinya juga telah melakukan perbincangan dengan para Komisioner Panwaslu untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam tahapan Pilkada.
"Kita tentunya tidak mau Pesta Demokrasi lima tahunan ini terhambat dengan persoalan - persoalan yang ada karena kita ingin mendapatkan Pemimpin yang benar - bsnar telah melewati seluruh tahapan Pilkada," tukas Pj Bupati.
Pj Bupati juga berpesan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil harus selalu menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada serentak.
"Setelah ini, Saya akan mengumpulkan para Kepala OPD dan eselon lainnya untuk membicarakan masalah netralitas Pilkada. Disitu, kita hadirkan pula Panwaslu untuk menyampaikan hal - hal yang berkenaan dengan netralitas ASN," pungkas Pj Bupati.
Pertemuan antara ASN dengan Panwaslu, dikatakan Pj Bupati perlu dilakukan, mengingat kewenangan yang diamanahkan undang - undang begitu besar bagi Panwaslu.
"Panwaslu berhak memberikan sanksi tehadap oknum ASN yang terlibat dalam proses politik praktis Pilkada. Bahkan, sanksi tersebut bisa sampai sanksi pidana. Selain oknum ASN yang terlibat, para paslon yang bersangkutan juga bisa digugat," papar Pj Bupati.
Sebagaimana diketahui, kedatangan Pj Bupati Inhil, Rudiyanto turut didampingi dengan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, beberapa diantaranya ialah, Kepala Kesbangpolinmas, Sekretaris Satpol PP dan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Bupati Wardan Resmi Lepas 8 Atlet SOLna Asal Inhil untuk Berjuang di Porda Riau 2021
SAH,!!! Golkar dan PAN Dukung Pasangan Wardan-SU
Kepada Ribuan Peserta dilapangan, Pj Bupati Inhil Lantang Meneriakkan 'Salam Pramuka'
Bupati Inhil Tinjau Kondisi Memprihatinkan SDN 011 Desa Sungai Ambat, Enok
PB HIPPMIH Pekanbaru Taja Diskusi Bedah Harga Kelapa
Seorang Anak 7 Tahun Menjadi Korban Lakalantas
Hadiri FGD, Sekda Inhil: Mengembangkan Sagu Dibutuhkan Kerjasama Seluruh Daerah
11 Bulan Irjen Moh Iqbal Jabat Polda Riau, 800 Kg Narkoba Jenis Sabu Berhasil Disita
Paripurna Ke - III Masa Persidangan 1, DPRD Inhil Pertanyakan Sejumlah Ranperda Usulan Pemkab
Usai Libur Panjang Pergantian Tahun, Bupati Inhil Sidak SMPN 1 Tembilahan
Bupati Instruksikan Jajaran Pemkab Inhil Memulai Kegiatan Di Awal Tahun
PT GIN Peduli Masyarakat, Tiga Kades Wilayah Konsesi Berikan Apresiasi