Diskominfopers Inhil Siapkan Jaringan VPN
AYORIAU.CO, INHIL - Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Indragiri Hilir (Inhil) telah mempersiapkan koneksi virtual private network (VPN).
Koneksi VPN merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dalam mempermudah mengakses data kependudukan yang berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil.
"Terhitung sejak hari ini, kita telah menyediakan koneksi VPN untuk mengakses data Kependudukan yang ada di Disdukcapil,"ungkap Kepala Dinas Kominfopers Inhil Trio Beni Putra, Selasa (20/6).
Dengan VPN semua akan terkoneksi dengan seluruh OrganisasiPerangkat Daerah (OPD). Sehingga OPD dapat mempergunakan untuk pertukaran data. Salah satu contoh, layanan publik berbasik data kependudukan.
"OPD nantinya bisa mengakses sendiri data-data kependudukan. Namun, terlebih dahulu harus mengajukan permohonan dan mendapat persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri,"terangnya.
Artinya, hal itu khusus bagi OPD yang telah menjalin kerja sama dengan Kemendagri dan telah mendapatkan ID. Maka mereka bisa langsung mengakses data kependudukan, tanpa data manual dari Disdukcapil.
Sebagai mana diketahui, pengelolaan data elektronik pemerintah yang andal saat ini bukan hanya sekadar kebutuhan masing-masing instansi sektoral. Lebih dari itu, agar layanan lembaga pemerintah berlangsung efektif dan efisien. Maka dibutuhkan pengelolaan terintegrasi dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Berita Lainnya
Jelang Idul Fitri 2026, PLN Icon Plus Sumbagteng Siagakan Tim dan Infrastruktur Jaringan
Yayasan Abdurrab Salurkan Bantuan 1 Ton Rendang dan 3 Ton Logistik untuk Aceh
Jurnalis Muda Ini Ajak Masyarakat Memilih Pemimpin: Jangan Golput
Jalinan Sinergitas Bersama TNI, Polsek Sungai Batang Gelar Baksos Goro Bersama TNI dan Masyarakat
Dishub Inhil Gelar Sosialisasi Tim Saber Pungli
FKDM Kabupaten Indragiri Terima Penghargaan Peran Aktif Mendukung Program Kewaspadaan Dini di Provinsi Riau
BRI Perawang Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode II Tahun 2023, Nasabah Unit Lubuk Dalam Bawak Pulang Grand Prize I
Nasabah BRK Tembilahan Geram Rekening Diblokir Sepihak!
Masyarakat Pulau Kecil Harapkan Fermadani Berikan Perubahan Lebih Baik
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar
Rencana Pemekaran Kabupaten Inhil Dibahas dalam Temu Ramah Bersama Pj Gubernur Riau
MoU PLN Icon Plus Sumbagteng dengan PLN RKR dan 6 Developer Wujud Kontribusi Positif Bagi TIK