Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
AYORIAU.CO - Kuasa hukum Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid, membantah tudingan dugaan penganiayaan terhadap ASN BKPSDM Soppeng bernama Rusman.
Bantahan itu disampaikan menyusul polemik perubahan penempatan delapan PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya diusulkan Sekretariat DPRD.
Kuasa hukum Andi Muhammad Farid, Saldin Hidayat, menjelaskan bahwa delapan PPPK—yang terdiri dari ajudan, sopir, staf, pramusaji, cleaning service, dan pengamanan—dipindahkan ke Sekretariat Daerah tanpa penjelasan, meski dokumen pendukung seperti SPTJM dan rencana penempatan telah lengkap.
Menurutnya, kliennya mendatangi BKPSDM pada 24 Desember 2025 hanya untuk meminta dasar regulasi perubahan tersebut.
Klarifikasi berlangsung cukup lama dan memicu ketegangan, namun ia menegaskan tidak ada tindakan penganiayaan.
“Tudingan ditendang dua kali di perut tidak benar. Gerakan menendang tidak mengenai siapa pun dan hanya mengenai kursi,” tegas Saldin.
Pihak Andi Muhammad Farid menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi tidak benar, serta menunggu kejelasan dari BKN/BAKN Makassar terkait dasar perubahan penempatan PPPK Paruh Waktu tersebut. (Rls)

Berita Lainnya
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
RPD Tahun 2024-2026, Pj Bupati Inhil Akan Kuatkan Perekonomian Daerah Mandiri Berkelanjutan
Kritik Terbuka Sekda Kampar terhadap Bupati Ahmad Yuzar, Soroti Uji Kompetensi Hingga Pemborosan Anggaran
Wardan Bupati Pertama yang Raih Penghargaan dari AK-PWI Pusat
Guna Kelancaran Tugas Kesiapan Pemilu, Polres Inhi Cek Kendaraan Dinas
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung dan Bersihkan Lahan
Pagi di Rambaian, Siang Harinya Ferryandi Kembali Membuka Khitan Masal di Teluk Pinang
TKC Inhil Raih Juara II Umum di Ajang Kejuaraan Karate Danlanal 2023 Jambi
PSHT Inhil Silaturahmi ke KONI, APSI, Polres dan Kodim 0314, Tegaskan Legalitas Organisasi*
Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung Wujudkan Ketahanan Pangan di Desa Tekulai Bugis
Pj Bupati Inhil H. Herman Pimpin Rapat Evaluasi Fisik Dan Keuangan Periode November 2023
Pejabat Polres Inhil Mutasi Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran,Berikut Daftar Namanya