Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
AYORIAU.CO - Kuasa hukum Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid, membantah tudingan dugaan penganiayaan terhadap ASN BKPSDM Soppeng bernama Rusman.
Bantahan itu disampaikan menyusul polemik perubahan penempatan delapan PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya diusulkan Sekretariat DPRD.
Kuasa hukum Andi Muhammad Farid, Saldin Hidayat, menjelaskan bahwa delapan PPPK—yang terdiri dari ajudan, sopir, staf, pramusaji, cleaning service, dan pengamanan—dipindahkan ke Sekretariat Daerah tanpa penjelasan, meski dokumen pendukung seperti SPTJM dan rencana penempatan telah lengkap.
Menurutnya, kliennya mendatangi BKPSDM pada 24 Desember 2025 hanya untuk meminta dasar regulasi perubahan tersebut.
Klarifikasi berlangsung cukup lama dan memicu ketegangan, namun ia menegaskan tidak ada tindakan penganiayaan.
“Tudingan ditendang dua kali di perut tidak benar. Gerakan menendang tidak mengenai siapa pun dan hanya mengenai kursi,” tegas Saldin.
Pihak Andi Muhammad Farid menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi tidak benar, serta menunggu kejelasan dari BKN/BAKN Makassar terkait dasar perubahan penempatan PPPK Paruh Waktu tersebut. (Rls)

Berita Lainnya
FERMADANI Bersepakat Ikuti Aturan Pilkada Inhil
Segera _Energize_, Gardu Induk 70/20 kV - 30 MVA Namlea (_New_) Siap Dukung Keandalan Listrik di Pulau Buru
8 Gabungan Organisasi Pers Deklarasi Kecam Aksi Pemerasan oleh Oknum Mengaku Wartawan
Jum'at Keliling, Giliran Masjid Darul Hikmah Tembilahan Disambangi Sat Samapta Polres Inhil
Sampaikan Pesan Pemilu Damai, Anggota Polsek Kateman Sambangi Petani Kelapa
PLN Icon Plus Sumbagteng Siap Mewujudkan Zero Emission 2060
Satgas PKH Riau Sosialisasikan Perpres 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan di Inhil
Dukung Program Asta Cita, Polsek Tanah Merah Dampingi Peternak Sapi di Inhil
Warga Kuala Patah Parang: Kami Petani Butuh Program Ekskavator Untuk Perbaiki Kebun
Tuntutan 3 Tahun Picu Sorotan, Korban KDRT di Pekanbaru Pertanyakan Keadilan
Harmoni Bersama ICONNET, Apresiasi untuk Pelanggan Setia di Hari Pelanggan Nasional 2024
SK Plt Ketua DPD Golkar Riau Resmi Diserahkan ke Sekretariat Partai