Ket : Ketua Komisi I DPRD Inhil M Yusuf Said menghadiri acara penandatanganan, Senin (8/1)
Tembilahan (ARC) - Usai Penandatanganan Naskah Kesepakatan Tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sudah dilakukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti hal itu,
Tindak lanjut tersebut seperti yang disampikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Yusuf Said, Senin, 8 Januari 2018, adalah dengan rajin melakukan konsultasi dengan pihak Kejaksaan.
‘’OPD harus rajin konsultasi jika ada yang tidak dimengerti, sehingga tidak menghambat pekerjaan,’’ ujarnya.
Apalgi dikatakan Poltisi Partai Golongan Karya itu, Kejaksaan Negeri Inhil telah membuka pintu seluas-luasnya bagi OPD yang ingin berkinsultasi.
Apalagi meningat banyaknya pekerjaan yang terhambat di tahun 2017 karena ketakukan-ketakutan OPD menjalankannya, sehingga dikatakan Yusuf Said masyarkat juga yang terkena imbasnya.
‘’Jangan ada kegiatan yang lambat dilaksanakan karena keraguan dan ketakutan. Kalau bisa ke kejaksaan itu konsultasi, jangan dipanggil,’’ tukas Yusuf Said.
Sementara sebelumnya, saat acara Penandatanganan Naskah Kesepakatan Tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Lulus Mustofa sudah mengaskan siap memberikan bantuan kepada OPD.
‘’Pintu untuk OPD selalu terbuka, jangan sungkan, datang saja jika ada hal-hal yang tidak dipahami dalam menjalankan aturan, sehingga tidak terjadi kesalahan dikemudian hari,’’ tegas Lulus.(adv/diskominfo/ded)
Berita Lainnya
Pjs Bupati Inhil Lantik 5 Penjabat Kepala Desa Kecamatan Gaung
Kapolres Inhil Pimpin Sertijab Waka Polres, Kabag Sunda dan Kasat Intelkam
Bupati Inhil Nahkodai HKTI Provinsi Riau Periode 2021-2026
PLN Gratiskan Tambah Daya Listrik di Tempat Ibadah
WMI Beri Santunan Kepada Warga Kurang Mampu di Jalan Bunga Padi
54 Tahun Sambu Group! Ditempa Semakin Tangguh, Diterpa Semakin Tumbuh
Bupati Inhil Tinjau Kondisi Memprihatinkan SDN 011 Desa Sungai Ambat, Enok
Jalin Kerjasama Dengan Santri Tani, Dit Binmas Polda Riau Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan
PT.PJB PLTU Tembilahan Taja Seminar Bahaya Narkoba Bagi Pelajar SMA
Supaya Dikira 'Babi Ngepet', Suprapto Lepas Baju dan Celana Saat Terpergok Mencuri
Jembatan Ambruk di Reteh, Kadis PUTR Segera Laksanakan Instruksi Bupati Inhil
Bupati Inhil: Melihat Loreng, Ingat Lima Tahun Jadi Pengurus