Ket : Ketua Komisi I DPRD Inhil M Yusuf Said menghadiri acara penandatanganan, Senin (8/1)
Tembilahan (ARC) - Usai Penandatanganan Naskah Kesepakatan Tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sudah dilakukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti hal itu,
Tindak lanjut tersebut seperti yang disampikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Yusuf Said, Senin, 8 Januari 2018, adalah dengan rajin melakukan konsultasi dengan pihak Kejaksaan.
‘’OPD harus rajin konsultasi jika ada yang tidak dimengerti, sehingga tidak menghambat pekerjaan,’’ ujarnya.
Apalgi dikatakan Poltisi Partai Golongan Karya itu, Kejaksaan Negeri Inhil telah membuka pintu seluas-luasnya bagi OPD yang ingin berkinsultasi.
Apalagi meningat banyaknya pekerjaan yang terhambat di tahun 2017 karena ketakukan-ketakutan OPD menjalankannya, sehingga dikatakan Yusuf Said masyarkat juga yang terkena imbasnya.
‘’Jangan ada kegiatan yang lambat dilaksanakan karena keraguan dan ketakutan. Kalau bisa ke kejaksaan itu konsultasi, jangan dipanggil,’’ tukas Yusuf Said.
Sementara sebelumnya, saat acara Penandatanganan Naskah Kesepakatan Tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Lulus Mustofa sudah mengaskan siap memberikan bantuan kepada OPD.
‘’Pintu untuk OPD selalu terbuka, jangan sungkan, datang saja jika ada hal-hal yang tidak dipahami dalam menjalankan aturan, sehingga tidak terjadi kesalahan dikemudian hari,’’ tegas Lulus.(adv/diskominfo/ded)
Berita Lainnya
PAUD Berkualitas, HM Wardan Menaruh Perhatian Besar Tumbuh Kembang Generasi Bangsa
Sekda Inhil Hadiri Pisah Sambut Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan
PT GIN Peduli Masyarakat, Tiga Kades Wilayah Konsesi Berikan Apresiasi
Data Covid Inhil Tidak Valid, masyarakat bingung
Kado 53 Tahun Kadin Indonesia, Kadin Inhil siapkan 5.328 Dosis Vaksin untuk Masyarakat
544 Anggota PWI Riau Terima Asuransi Gratis, Meninggal Dunia Dapat 50 Juta
Manajemen PT.PJB PLTU Salurkan CSR 2021 ke UPT Puskesmas Gajahmada Tembilahan
Kejurda Piala Gubri 2021, Tim U14 PS Inhil Kalah 6 Goal dari Meranti
Penerapan Sistem Informasi Terintegrasi Berbasis Aplikasi Mobile
Tekad dan Semangat Ingin Membangun Inhil Makin Terasa
Dirut PDAM Tirta Indragiri Terpilih Jadi Ketua Perpamsi Provinsi Riau dan Kepri
Bupati Inhil Apresiasi GGTV Kini Dapat Ditonton Live Streaming Melalui Android