Ket : Ketua Komisi I DPRD Inhil M Yusuf Said menghadiri acara penandatanganan, Senin (8/1)
Tembilahan (ARC) - Usai Penandatanganan Naskah Kesepakatan Tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sudah dilakukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti hal itu,
Tindak lanjut tersebut seperti yang disampikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Yusuf Said, Senin, 8 Januari 2018, adalah dengan rajin melakukan konsultasi dengan pihak Kejaksaan.
‘’OPD harus rajin konsultasi jika ada yang tidak dimengerti, sehingga tidak menghambat pekerjaan,’’ ujarnya.
Apalgi dikatakan Poltisi Partai Golongan Karya itu, Kejaksaan Negeri Inhil telah membuka pintu seluas-luasnya bagi OPD yang ingin berkinsultasi.
Apalagi meningat banyaknya pekerjaan yang terhambat di tahun 2017 karena ketakukan-ketakutan OPD menjalankannya, sehingga dikatakan Yusuf Said masyarkat juga yang terkena imbasnya.
‘’Jangan ada kegiatan yang lambat dilaksanakan karena keraguan dan ketakutan. Kalau bisa ke kejaksaan itu konsultasi, jangan dipanggil,’’ tukas Yusuf Said.
Sementara sebelumnya, saat acara Penandatanganan Naskah Kesepakatan Tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Lulus Mustofa sudah mengaskan siap memberikan bantuan kepada OPD.
‘’Pintu untuk OPD selalu terbuka, jangan sungkan, datang saja jika ada hal-hal yang tidak dipahami dalam menjalankan aturan, sehingga tidak terjadi kesalahan dikemudian hari,’’ tegas Lulus.(adv/diskominfo/ded)
Berita Lainnya
Sekda Inhil Ikuti HUT SATPAM ke 33 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2018
Nikmati Waktu Luang, Sekda Inhil Duduk Bareng Kaum Muda Dan Aktivis Mahasiswa
Jembatan Sepanjang 80 Meter di Inhil Ambruk Kedalam Sungai
Hj Zulaikhah Mengucapkan Terimakasih kepada Pemkab Inhil Telah Menggagas Kegiatan Keagamaan di Malam Pergantian Tahun
Bocah 2 Tahun di Kampar Hilang Misterius, Sudah Sepekan Belum Ditemukan
Bupati Inhil Potong Tumpeng di Milad Ke-61 Tahun Dari Diskominfo
Catut Namanya, Sekda Inhil Sebut Ada Oknum Minta Uang Ke Pejabat
Demi Tekan Stunting, Ibu Mentari Gaung dan Camat Jajal Semua Dasa Wisma di Desa Soren
Sekda Inhil Pelajari Sistem Adminduk Kota Tangerang Selatan
Ihwal Ruas Jalan Rusak Di Desa Teluk Kiambang, Kadis PUPR Berikan Klarifikasi
DP2KBP3A Inhil Taja Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor, Berikut Kasus TPPO 2019-2021
Peduli Lingkungan, Sambu Group Bangun Tanggul di Desa Air Tawar