Ket : Ketua Komisi I DPRD Inhil M Yusuf Said menghadiri acara penandatanganan, Senin (8/1)
Tembilahan (ARC) - Usai Penandatanganan Naskah Kesepakatan Tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sudah dilakukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti hal itu,
Tindak lanjut tersebut seperti yang disampikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Yusuf Said, Senin, 8 Januari 2018, adalah dengan rajin melakukan konsultasi dengan pihak Kejaksaan.
‘’OPD harus rajin konsultasi jika ada yang tidak dimengerti, sehingga tidak menghambat pekerjaan,’’ ujarnya.
Apalgi dikatakan Poltisi Partai Golongan Karya itu, Kejaksaan Negeri Inhil telah membuka pintu seluas-luasnya bagi OPD yang ingin berkinsultasi.
Apalagi meningat banyaknya pekerjaan yang terhambat di tahun 2017 karena ketakukan-ketakutan OPD menjalankannya, sehingga dikatakan Yusuf Said masyarkat juga yang terkena imbasnya.
‘’Jangan ada kegiatan yang lambat dilaksanakan karena keraguan dan ketakutan. Kalau bisa ke kejaksaan itu konsultasi, jangan dipanggil,’’ tukas Yusuf Said.
Sementara sebelumnya, saat acara Penandatanganan Naskah Kesepakatan Tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Lulus Mustofa sudah mengaskan siap memberikan bantuan kepada OPD.
‘’Pintu untuk OPD selalu terbuka, jangan sungkan, datang saja jika ada hal-hal yang tidak dipahami dalam menjalankan aturan, sehingga tidak terjadi kesalahan dikemudian hari,’’ tegas Lulus.(adv/diskominfo/ded)
Berita Lainnya
Ramadhan ke 6, Polres dan Pemkab Inhil Berbagi Ta'jil dan Sembako Pada Korban Kebakaran di Pulau Palas
Privacy Policy
Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Kepada DPRD
Kapolres Inhil Beri Bonus Bagi Pemenang Turnamen Mobile Legends ESI 2021
3 Tahun Restorasi Gambut, Bupati Inhil Nyatakan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lahan Gambut
Zulaikha Wardan Lantik PAC Dan Ranting Muslimat NU Tempuling
Pemdes Sungai Intan Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Salurkan BNPT untuk 57 KPM
Kuliah Umum Unisi, Pertukaran Dosen Pengajar Bagi Mahasiswa
Peringati Hut Bhayangkara, Polsek Tembilahan Hulu Gelar Pengobatan Gratis.
Pj Bupati Inhil Lantik Pj Kades Simpang Tiga Daratan Dan Resmikan Keanggotaan BPD
HUT RI Ke-76, 487 Tahanan Napi di Provinsi Riau Dapat Hadiah Spesial
Sekdakab Inhil Membuka Diseminasi HAM 2018