Ket : Aparat bersama warga setempat saat menelusuri TKP, Selasa (9/1)
Tembilahan (ARC) - Sesosok mayat perempuan, ditemukan dalam kondisi membusuk di Jalan Lancang Kuning, Desa Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa, 9 Januari 2018 sekira pukul 16.45 WIB.
Korban bernama Rohani Bin Julak Binti Darsani (60 tahun), warga Parit Jujum Desa Karya Tani Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, SIK., SH., melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP. A. Raymond Tarigan Gersang, S.Sos., mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi tentang penemuan mayat tersebut dari masyarakat.
Kapolsek Tembilahan Hulu bersama Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu IPDA Buha R. Munthe, S.H., beserta personil Polsek Tembilahan Hulu, lalu memdatangi TKP.
Di tempat tersebut, petugas menemukan korban sudah meninggal dunia, dalam keadaan tertelungkup dan sudah membusuk didalam parit dipinggir jalan.
Disamping jasad tersebut juga ditemukan 1 (satu) pasang sendal warna biru putih, yang diduga milik korban.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Terhadap jasad tersebut dilakukan Visum Et Repertum oleh dr. Dian Prawita. Hasil visum menyebutkan bahwa ada tanda - tanda kekerasan pada tubuh korban dan diperkirakan sudah meninggal selama 6 (enam) hari.
Diketahui kemudian, jasad tersebut bernama Rohani, yang pernah dilaporkan hilang oleh keluarganya, sejak hari Kamis tanggal 4 Januari 2018.
Kapolsek Tembilahan Hulu kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kempas untuk penyelidikan selanjutnya. Saat ini, dan mayat korban masih berada RSUD Puri Husada Tembilahan untuk memastikan penyebab kematian korban, akan dilakukan autopsi oleh dokter forensik kedokteran.(ded)
Berita Lainnya
Musadikin Minta Pemkab Inhil Harus Serius Menyikapi Harga Kelapa di Inhil
Inhil Open Badminton 2021 Diikuti Atlet Berkelas, Berikut Juara Setiap Kategori
Peringati HUT ke-76 Bhayangkara, KSKP Tembilahan Lakukan Baksos Serta Bagikan Bansos
Perdana, Pj Bupati Inhil Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Jajaran
Usai Taklukkan Tim Biru 4, Tim THL Melenggang ke Babak 16 Besar
Disdukcapil Inhil Terima Kunker Komisi I DPRD Kabupaten Agam Sumbar
Kapolres Inhil Beri Bonus Bagi Pemenang Turnamen Mobile Legends ESI 2021
2 Praktisi Hukum ini Kecewa Atas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual di UNRI
Bupati Instruksikan Jajaran Pemkab Inhil Memulai Kegiatan Di Awal Tahun
PT. BPLP Santuni Anak Yatim di 7 Desa
Penempatan Tugas Pendamping Desa Program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati Inhil: Jangan Cengeng
Kantin Sungai Piring Kembali Roboh, DPRD Inhil : Tahun Ini Sudah Masuk Anggaran 2,5 M