Rohani diperkirakan Meninggal Sejak dinyatakan Hilang


Ket : Aparat bersama warga setempat saat menelusuri TKP, Selasa (9/1)
Tembilahan (ARC) - Sesosok mayat perempuan, ditemukan dalam kondisi membusuk di Jalan Lancang Kuning, Desa Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa, 9 Januari 2018 sekira pukul 16.45 WIB. Korban bernama Rohani Bin Julak Binti Darsani (60 tahun), warga Parit Jujum Desa Karya Tani Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil. Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, SIK., SH., melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP. A. Raymond Tarigan Gersang, S.Sos., mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi tentang penemuan mayat tersebut dari masyarakat. Kapolsek Tembilahan Hulu bersama Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu IPDA Buha R. Munthe, S.H., beserta personil Polsek Tembilahan Hulu, lalu memdatangi TKP. Di tempat tersebut, petugas menemukan korban sudah meninggal dunia, dalam keadaan tertelungkup dan sudah membusuk didalam parit dipinggir jalan. Disamping jasad tersebut juga ditemukan 1 (satu) pasang sendal warna biru putih, yang diduga milik korban. Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Terhadap jasad tersebut dilakukan Visum Et Repertum oleh dr. Dian Prawita. Hasil visum menyebutkan bahwa ada tanda - tanda kekerasan pada tubuh korban dan diperkirakan sudah meninggal selama 6 (enam) hari. Diketahui kemudian, jasad tersebut bernama Rohani, yang pernah dilaporkan hilang oleh keluarganya, sejak hari Kamis tanggal 4 Januari 2018. Kapolsek Tembilahan Hulu kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kempas untuk penyelidikan selanjutnya. Saat ini, dan mayat korban masih berada RSUD Puri Husada Tembilahan untuk memastikan penyebab kematian korban, akan dilakukan autopsi oleh dokter forensik kedokteran.(ded)


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar