Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
AYORIAU.CO, SIAK - Polsek Sabak Auh, Polres Siak, terus mendukung program ketahanan pangan pemerintah melalui pemanfaatan lahan pertanian untuk penanaman jagung pipil.
Personel Polsek Sabak Auh melakukan pemantauan, pengecekan sekaligus pembersihan lahan yang akan digunakan untuk penanaman jagung pipil di Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Riau, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dilaksanakan Ps Kanit Binmas Polsek Sabak Auh Aipda Romi Arief Saputra bersama Bhabinkamtibmas Kampung Belading Aipda Rinall do.
Lahan yang dipersiapkan merupakan milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh dengan luas sekitar 1,5 hektare. Lahan tersebut direncanakan menjadi lokasi penanaman jagung pipil pada kuartal III sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan kondisi lahan sekaligus memantau proses pembersihan sebelum memasuki tahapan penanaman. Kondisi lahan diketahui memiliki kontur tanah mineral.
Jagung pipil nantinya akan ditanam menggunakan sistem semai lubang tanam. Sementara tahapan penanaman dan estimasi waktu panen akan menyesuaikan kesiapan lahan serta proses budidaya selanjutnya.
Kapolsek Sabak Auh melalui kegiatan tersebut menunjukkan komitmen jajaran kepolisian untuk ikut mengawal dan mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan di wilayah hukumnya.
Keterlibatan kepolisian tidak hanya sebatas melakukan pemantauan, tetapi juga memastikan lahan yang telah dipersiapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan produksi pangan.
Program penanaman jagung pipil tersebut diharapkan dapat berjalan berkelanjutan sekaligus mendorong pemanfaatan lahan produktif di Kecamatan Sabak Auh.
Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, UPTD Pertanian dan masyarakat, program ketahanan pangan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta memperkuat ketersediaan pangan di tingkat daerah.

Berita Lainnya
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Sejak Jadi Anggota DPRD Riau, Dani Terus Perjuangkan Jalan Lintas Enok
Antusias Temui Warga, Personel Polsek Enok Sampaikan Pesan Pilkada Damai
Kapolres Inhil Pimpin Giat Sahur On the Road
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
PLN Icon Plus Sukseskan Peresmian Jaringan Listrik Desa, Dusun di Keritang dan Reteh Inhil Secara Hybrid
Percepat Tranformasi Digital Dunia Pendidikan, PLN Icon Plus MoU dengan Politeknik Kampar
Hadapi Industri 5.0, SMKN 7 Pekanbaru Jalin Kerjasama dengan PLN Icon Plus Sumbagteng
Komisi Kejaksaan RI Memandang Pelaksanaan Wewenang Penyidikan Tipikor oleh Kejaksaan Telah Dilakukan Secara Profesional, Obyektif dan Transparan
PLN Icon Plus Sumbagteng Jadi Sponsorship Kajati Tenis Cup II se-Sumbar Tahun 2024
Mukab 17 Juli Mendatang, Kadin Inhil Buka Pendaftaran Calon Ketua
Kejati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice di Tembilahan Hulu