Sudah Berlarut, Ketua Komisi I DPRD Inhil Desak Pjs Bupati dan Dinas PMD Rampungkan APBDes


Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said

Tembilahan (ARC), - Hingga masuk bulan April 2018, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum tuntas.

Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said desak Pjs Bupati Inhil Rudyanto dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) agar pada akhir April mendatang penyusunan RAPBDes untuk desa-desa di Kabupaten Inhil harus selesai.

"Sudah mau memasuki bulan puasa, hari ini belum ada tanda-tanda tentang APBDes," ujar Yusuf Said, Rabu (4/4/2018).

Berdasarkan hasil reses kemarin, Ketua Komisi I mengingatkan kembali kepada Pemerintah dan Dinas PMD supaya segera melakukan evaluasi menyeluruh.

"Kemarin janjinya akhir bulan 2 selesai, sampai hari ini belum juga," nadanya Kesal.

Katanya lagi, hal ini berulang-ulang terus, dirinya meminta perhatian kepada Dinas PMD dan Pjs Bupati Inhil terkait APBDes. "Ini catatan penting," tandasnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas PMD melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Kawasan Perdesaan (PKP) Yulida Purba, Kamis (5/4) diruang kerjanya mengatakan, di Desa-desa sudah dibuat RAB hanya sebagian.

"29 Maret 2018 Dinas PMD mendapatkan surat dari Provinsi Riau mewajibkan program Padat Karya Tunai 30%," ulas Yulinda, sambungnya lagi, dulu ini tidak diwajibkan.

Fasilitasi penggunaan Dana Desa untuk kegiatan pembangunan Desa paling sedikit 30% (tiga puluh persen) wajib digunakan untuk membayar upah masyarakat dalam rangka menciptakan lapangan kerja di Desa.

Dia mengaku, Dinas PMD tetap selalu mengingatkan, realisasi tahun 2017 Desa belum masuk. "Ini kan sebagai syarat, padahal fasilitator sudah melakukan pelatihan bahkan pembimbingan," tegasnya.(ded)


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar