Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan
AYORIAU.CO, INHIL - Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) kini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2024.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 30 September 2024, Kejaksaan akhirnya meningkatkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Nova Fuspitasari SH MH mengatakan, proses penyelidikan awal mencakup permintaan keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui peristiwa hukum serta analisis terhadap sejumlah dokumen terkait.
"Berdasarkan hasil ekspose yang dilakukan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Inhil, ditemukan indikasi kuat adanya peristiwa hukum berupa dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program tersebut," ujarnya di Tembilahan, 6 November 2024.
Pada tahap penyidikan, tim Kejaksaan berupaya mencari dan mengumpulkan bukti yang memiliki nilai hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperjelas tindak pidana yang terjadi dan mengidentifikasi tersangka yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.
Sejak tahap penyidikan dimulai, penyidik telah memanggil enam orang saksi yang dianggap mengetahui kasus ini untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Hingga Kamis, 6 November 2024, pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus berlangsung.
"Kita harapkan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya warga Kabupaten Indragiri Hilir, untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi jalannya penanganan kasus ini agar dapat terlaksana secara efektif dan akuntabel," kata Nova Fuspitasari.

Berita Lainnya
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Inhil Berganti
Gaji Disalurkan, Guru PPPK: Terima Kasih Pak Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Dirugikan 15 Tahun, Kuasa Ahli Waris Almarhum Badawi Gugat KCP ke PN Tembilahan
Mari Meriahkan Maulid Muhammad SAW 1445 H di Surau Baitussalam
Calon Bupati Inhil Bang Ferry Hadiri Pelantikan DPRD Inhil 2024-2029
Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolsek Sungai Batang Silaturrahmi dengan Lurah Benteng
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Dukung Program Asta Cita Presiden
Sambut Tahun Baru Islam 1445 H, Polsek Pelangiran Santuni Anak Yatim
Sosialiasi Keppres Nomor 18/2022, Edy Indra Kesuma: Hanya ada Satu Kadin di Indonesia
Ketua STAI Auliaurrasyin Apresiasi Dukungan Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
KNPI Inhil Gelar Buka Puasa Bersama OKP dan Organisasi Cipayung Plus, Sekaligus Serahkan Bantuan Sembako
Dihadiri Gubri dan Ketum FSPTI, DPC FSPTI-KSPSI Rohil Taja Diklatsar dan Peningkatan SDM Bagi Anggota