Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan

AYORIAU.CO, INHIL - Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) kini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2024.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 30 September 2024, Kejaksaan akhirnya meningkatkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Nova Fuspitasari SH MH mengatakan, proses penyelidikan awal mencakup permintaan keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui peristiwa hukum serta analisis terhadap sejumlah dokumen terkait.
"Berdasarkan hasil ekspose yang dilakukan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Inhil, ditemukan indikasi kuat adanya peristiwa hukum berupa dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program tersebut," ujarnya di Tembilahan, 6 November 2024.
Pada tahap penyidikan, tim Kejaksaan berupaya mencari dan mengumpulkan bukti yang memiliki nilai hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperjelas tindak pidana yang terjadi dan mengidentifikasi tersangka yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.
Sejak tahap penyidikan dimulai, penyidik telah memanggil enam orang saksi yang dianggap mengetahui kasus ini untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Hingga Kamis, 6 November 2024, pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus berlangsung.
"Kita harapkan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya warga Kabupaten Indragiri Hilir, untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi jalannya penanganan kasus ini agar dapat terlaksana secara efektif dan akuntabel," kata Nova Fuspitasari.
Berita Lainnya
Masyarakat Sungai Salak Sambut Antusias Program Dana Kelurahan Dari Fermadani
Dimeriahkan Drum Band, Upacara Peringatan HUT ke 77 RI di Desa Pasir Emas, Inhil Berlangsung Khidmat
Diskominfopers Kab. Inhil Sembelih 3 ekor Hewan Qurban
Hasilkan Cuan Lebih Banyak, Budi Putra : Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
Peringati Hut Korps Polairud ke 73, Polres Inhil Buka Turnamen Futsal Tingkat SLTP Sederajat dan Umum
Sambut HUT RI ke-80, Polres Inhil Bagikan Bendera Merah Putih
Imigrasi Jambi Gelar Sosialisasi APOA dan Aturan Baru Izin Tinggal Keimigrasian Untuk Efektifkan Pengawasan Keberadaan Orang Asing
Dr. Ali Azhar: Jangan Korbankan Mahasiswa, Selesaikan Konflik UNISI dengan Arif
Perayaan Malam Puncak HUT Ke-67 Provinsi Riau Dihadiri Pj. Bupati Indragiri Hilir
PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di Empat Kecamatan
Polres Inhil Bagikan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Puri Kasih
Kasi Penkum Kejati Riau Beri Penjelasan Terkait Viralnya di Medsos Oknum JPU Kejari Rohil Berselingkuh