Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan
AYORIAU.CO, INHIL - Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) kini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2024.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 30 September 2024, Kejaksaan akhirnya meningkatkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Nova Fuspitasari SH MH mengatakan, proses penyelidikan awal mencakup permintaan keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui peristiwa hukum serta analisis terhadap sejumlah dokumen terkait.
"Berdasarkan hasil ekspose yang dilakukan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Inhil, ditemukan indikasi kuat adanya peristiwa hukum berupa dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program tersebut," ujarnya di Tembilahan, 6 November 2024.
Pada tahap penyidikan, tim Kejaksaan berupaya mencari dan mengumpulkan bukti yang memiliki nilai hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperjelas tindak pidana yang terjadi dan mengidentifikasi tersangka yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.
Sejak tahap penyidikan dimulai, penyidik telah memanggil enam orang saksi yang dianggap mengetahui kasus ini untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Hingga Kamis, 6 November 2024, pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus berlangsung.
"Kita harapkan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya warga Kabupaten Indragiri Hilir, untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi jalannya penanganan kasus ini agar dapat terlaksana secara efektif dan akuntabel," kata Nova Fuspitasari.

Berita Lainnya
Polres Inhil terjunkan Personel untuk Gotong Royong dalam Rangka Hari Juang TNI AD 2025
Sambil Ngopi, Kapolsek Enok Himbau Warga Jaga Kamtibmas Pemilu 2024
Ketua MUI Inhil Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79: Teruslah Menjadi Pelindung dan Pengayom Masyarakat
Sekda Inhil Pimpin Rapat Penyambutan Gubri Abdul Wahid
Perkenalkan Inhil, HM Wardan Jadi Tamu Podcast Program Nusa Raya Kompas.com
Bentuk Peduli Sesama, Kapolsek Sungai Batang Ikut Galang Dana Untuk Korban Longsor di Kecamatan Tanah Merah
Ustadz Ajay: Jika Ada Hal Negatif Ditujukan ke Saya, Secara Pribadi Sudah Dimaafkan
Polres Kuansing Gelar Patroli Gabungan, 55 Rakit PETI Ditemukan di Sungai Kuantan
Ciptakan Harkamtibmas, Polsek Tembilahan Hulu lakukan K2YD
Sukseskan Pemilu, Polsek Enok Himbau Ratusan PTPS yang Baru Dilantik
Rahasia Kejaksaan Sehingga Dipercaya Publik, Tak Hanya Kinerja Tapi Juga Humanis
Polres Inhil Tertibkan Balap Liar di Jalan Telaga Biru Parit 8, 14 Sepeda Motor Diamankan