Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Edarkan Ganja, Mahasiswa Universitas Negeri di Pekanbaru Dibekuk Tim Ditresnarkoba.

AYORIAU.CO, PEKANBARU - Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) sebuah Universitas di Kota Pekanbaru berinisial FST (21), ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, karena mengedarkan narkoba jenis ganja. Dari tangan pelaku diamankan 1 kg ganja siap edar.
Pelaku ditangkap tim Opsnal Subdit l Ditresnarkoba Polda Riau di kosan Sitinjak Jalan Bakti, Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (9/7/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis ganja.
Mendapat info tersebut, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau langsung bergerak menangkap pelaku.
"Kami berhasil menangkap pelaku dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah kotak warna hijau yang berisikan 2 paket ganja kering siap edar seberat 1 kg," kata Sunarto, Kamis (28/7/2022).
Sunarto melanjutkan, dari hasil interogasi, FST mengakui bahwa barang haram tersebut dikirim oleh inisial HOT dari Medan, Sumatera Utara menggunakan bus.
"FST ini sudah tiga kali menerima paket kiriman ganja dari inisial HOT yang saat ini telah berstatus daftar pencarian orang," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sultra tersebut.
Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.***
Berita Lainnya
Warga Mengeluh Tiket Mahal dan Habis, KSOP Tembilahan Dinilai Minim Sosialisasi
PLN Icon Plus Sumbagteng Jamin Layanan Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2024
PV Rooftop, Solusi Cerdas PLN Icon Plus untuk Energi Listrik Ramah Lingkungan
Hut IBI, Pj Bupati Inhil : Bidan Merupakan Malaikat Penyelamat Pertama Kehidupan
BEA Cukai Tembilahan Gelar Pemusnahan dan Penghibahan Barang.
Jelang Hari Pers 2025, Forum Pemred SMSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Lewat Diskusi
Bebas. Hakim Tunggal Kabulkan Permohonan Praperadilan IMA
Bawa dan Simpan 19 KG Sabu Dari Malaysia, 3 Pelaku Dibekuk di Rupat Bengkalis.
Tumbuhkan Kecintaan Pada NKRI, Polres Inhil Turun Kejalan Bagikan Bendera Merah Putih
Jaga keselamatan dan Keamanan dalam operasi perusahaan, PHR Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Area Obvitnas
Sinergi PLN Icon Plus dan PLN Sumbar Percepat Pemulihan Internet dan Listrik di Pesisir Selatan
Wakapolri Bicara Bagaimana Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham Radikalisme