Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Ery Putra Meraih Suara Tertinggi Dalam Voting Calon PJ Bupati Inhil Yang di Usulkan Oleh Fraksi DPRD Inhil
AYORIAU.CO - Ir. H. Ery Putra meraih suara tertinggi dalam voting atau pemungutan suara sebagai calon penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diusulkan oleh fraksi – fraksi DPRD Inhil.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Inhil tersebut meraih 9 suara yang berasal dari fraksi Golkar 3 suara, fraksi PKB 1 suara, fraksi PDI – P 3 suara dan Demokrat 2 suara.
Suaranya mengungguli kandidat calon Pj Bupati lainnya, yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari, MM yang meraih 6 suara, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. H. Afrizal, MP dengan 5 suara dan Roni Rakhmat dengan 1 suara.
3 nama kandidat teratas ini selanjutnya disepakati oleh DPRD Kabupaten Inhil melalui Ketua DPRD untuk diusulkan menjadi penjabat atau Pj Bupati Inhil.
Hasil voting ini tentunya akan menjadi rekomendasi dari DPRD Inhil kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai calon pengganti Herman yang telah menyampaikan surat pengunduran dirinya selaku Pj Bupati Inhil karena maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ketua DPRD Inhil H. Ferryandi telah menandatangani usulan ketiga kandidat calon Pj Bupati Inhil tersebut diatas yang tertuang dalam surat nomor 684/DPRD/VII/2024 yang di tujukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 15 Juli 2024.
Selain menyampaikan surat ke Mendagri, DPRD Inhil juga sudah membuatkan surat tembusan kepada Gubernur Riau.
“Tembusan itu sekaligus sebagai tindak lanjut surat dari Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau terkait hal permintaan nama calon Pj Bupati Inhil,” ujar Ferryandi, Kamis (18/7).
Ditambahkannya, selain itu mempedomani Peraturan Mendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota pasal 9 Ayat (4).
“DPRD melalui Ketua DPRD kabupaten atau kota dapat mengusulkan 3 orang calon Pj Bupati dan Pj Walikota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Tim Damkar Pemuda Pancasila Inhil Terima Bantuan Peralatan Pemadam dari DPKP
Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Pemkab Wonogiri Teken MoU Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Wardan Bupati Pertama yang Raih Penghargaan dari AK-PWI Pusat
IWO Riau Desak Pengawasan Ketat Dana CSR Perbankan di Inhil
Hasilkan Cuan Lebih Banyak, Budi Putra : Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
Gubri Abdul Wahid dan Deputi dari BGN Hadiri Rapat Evaluasi MBG
Gaji Disalurkan, Guru PPPK: Terima Kasih Pak Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Dukung Net Zero Emission 2060, PLN Icon Plus Sumbagteng Audiensi ke PT Padang Raya Cakrawala
Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum Yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan
Kapolres Inhil Beri Penghargaan Pada Pesonel Berprestasi
Panen Hadiah Simpedes BRI Tembilahan, 1 Unit Mobil Jadi Grand Prize Utama
19 Advokat Baru PERADI SAI DPC Indragiri Raya Ikuti Pengambilan Sumpah Oleh Ketua PT Riau