Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Jaga keselamatan dan Keamanan dalam operasi perusahaan, PHR Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Area Obvitnas

AYORIAU.CO - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di area Objek Vital Nasional (Obvitnas). Peringatan ini disampaikan PHR kepada masyarakat di sekitar daerah operasi di Zona Rokan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Area Obvitnas memiliki potensi risiko tinggi jika dimasuki atau digunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya. Seiring dengan meningkatnya aktivitas operasi PHR, baik untuk kegiatan produksi eksisting maupun proyek-proyek untuk peningkatan ketahanan energi nasional juga penugasan lain, maka masyakarat agar tidak beraktivitas di area obvitnas. Aktivitas tanpa ijin, tidak hanya mengganggu operasional dalam upaya menjaga ketahanan energi nasional, tetapi yang penting diperhatikan juga, hal ini berisiko terhadap keselamatan Masyarakat.
Corporate Secretary PHR Regional 1 Sumatra Eviyanti Rofraida mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan pengertian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut. PHR juga memerlukan dukungan stakeholders untuk mensosialisasikan keselamatan dan keamanan bersama.
“Tentunya ini demi keselamatan kita bersama begitu pula untuk kelancaran operasional migas. Area Obvitnas memiliki potensi risiko tinggi bagi pihak yang tidak berkepentingan. Untuk itu, kami mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam bentuk apapun di sekitar area operasi Obvitnas yang juga merupakan aset strategis negara,” tukasnya.
Sebagai tulang punggung ketahanan energi nasional, PHR bertanggung jawab menjaga pasokan energi bagi negara. Kegiatan ekplorasi maupun ekploitasi migas terus ditingkatkan dalam upaya meningkatkan produksi.
“Menyusul tingginya aktivitas produksi di Zona Rokan perlu mendapat dukungan penuh dari segenap lapisan masyarakat untuk tidak mendekati atau beraktivitas di area Obvitnas. Karena aktivitas yang tidak terkontrol dapat membahayakan fasilitas, lingkungan, dan bahkan keselamatan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Dalam operasinya, PHR senantiasa mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Adapun operasi pengeboran, kerja ulang, dan perawatan sumur minimal 100 meter dari jalan umum. Masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas apapun di fasilitas pendukung, seperti jalur pipa minyak dan jalur listrik tegangan tinggi.
Eviyanti menegaskan, keamanan dan kelancaran operasional di area Obvitnas merupakan prioritas utama bagi PHR. PHR secara rutin melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat sekitar wilayah operasi mengenai pentingnya menjaga keamanan area Obvitnas.
PHR juga bekerja sama dengan aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan penertiban jika ditemukan adanya pelanggaran. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar area Obvitnas.*
# # # # # #
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:
Sonitha Poernomo
Manager Corporate Communications
HP: 0811-851-9273
[email protected]
Berita Lainnya
Jum'at Curhat, Polres Inhil Usung Topik Kenakalan Remaja
Kapolres Inhil Jalan Kaki Pantau Situasi Kamtibmas Pasar
Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku
Kapolres Inhil Pantau Arus Mudik Jalur Perairan
Ketua PW IWO Provinsi Riau Apresiasi Kinerja Kominfo Inhil Yang Profesional Dalam Kemitraan
Mari Meriahkan Maulid Muhammad SAW 1445 H di Surau Baitussalam
Diduga Berasal Dari PLTU Tembilahan, Warga Sekitar Keluhkan Jerebu Hitam
Ferryandi Ingin Sepakbola Inhil Seperti Zaman Alm Indra Muchlis
Hasilkan Cuan Lebih Banyak, Budi Putra : Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
Pemkab Inhil Raih Penghargaan Insentif Fiksal Kinerja Tahun Berjalan dari Pemerintah Pusat
PLN Icon Plus Meriahkan Job Fair Bursa Kerja Sumatera Barat 2024
STMIK In Pekanbaru Gelar Yudisium dan Wisuda Angkatan ke III Tahun 2024