Fasilitator Masyarakat dan Pendamping Desa di Inhil Harus Bekerja Profesional
AYORIAU.COM - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Inhil, Budi N Pamungkas telah menetapkan SK penetapan lokasi tugas Fasilitator Kabupaten dan Masyarakat serta Pendamping Desa, pada 5 Februari lalu.
Ia mengatakan fasilitator dan pendamping desa yang telah ditetapkan ini harus fokus bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
"Fasilitator yang ada di Kabupaten, masyarakat (kecamatan) dan pendamping desa harus bekerja profesional dan sekuat tenaga sesuai tupoksi serta menyamakan prinsip untuk memajukan sebuah desa. Kami juga berharap inovasi-inovasi yang dapat dikembangkan di desa dapat dibantu oleh fasilitator," kata Budi, saat dikonfirmasi, Senin 15 Februari 2021.
Untuk diketahui fasilitator dan pendamping desa dikontrak selama 1 tahun dan bisa diperpanjang jika bekerja dengan baik sesuai dengan kemampuan daerah.
"Setahun sekali SK-nya diperbarui, dan ini sudah berjalan sejak 2014, namun kami melihat pendamping desa jumlahnya berkurang setiap tahun," terangnya.
Fasilitator Kabupaten Desa Maju Inhil Jaya dalam program (DMIJ) dikatakan Budi, berjumlah 17 orang, fasilitator kecamatan program DMIJ 55 orang yang dibagi dalam tiga jabatan, pemberdayaan, teknik dan BUMDes. Sedangkan untuk pendamping desa sebanyak 69 orang.
"Tugas utama fasilitator dan pendamping desa DMIJ adalah untuk menyukseskan program pemerintah daerah (pemda) disetiap desa, selain itu tugas mereka juga mendampingi pengelolaan dana desa, peningkatan BUMDes maupun teknik yang dibutuhkan oleh desa," jelas Budi.
Sementara disebutkan Budi, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) hanya mengelola dana desa sementara program DMIJ mendampingi semua yang dibutuhkan desa dalam program pemda.
"Jika dilimpahkan ke P3MD semua tidak akan mampu karena terlalu luas, selain itu P3MD di pusat belum ada di setiap desa," tukasnya. (Adv)

Berita Lainnya
UPT Puskesmas Kuala Lahang Gelar Kelas Ibu Hamil
Bupati Inhil Apresiasi Rapat Paripurna Milad Ke-55 Sesuai Protokol Kesehatan
UPT Puskesmas Simpang Gaung Sukseskan PIN Polio Serentak
Bupati Inhil Buka Kegiatan Hari Pramuka 2025 di Tembilahan
Analisis Hasil Pengukuran Angka Stunting di Kecamatan Concong Tahun 2022-2024
Katerina Susanti Dampingi Ketua TP PKK Provinsi Riau Lakukan Program Jelajah Anak Riau
Ini Kata Kadis PMD Inhil Terkait Dugaan Oknum Camat Kampanye Dukung Salah Satu Calon Kades
Dukung Tumbuh Kembang Anak, Dinkes Inhil Ingatkan Pentingnya Menimbang Balita Setiap Bulan
Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Puskesmas Sungai Piring
Tutup Turnamen Sepak Bola, Wabup H.Syamsuddin Uti Serahkan Piala Kepada ATT FC
PMI Inhil Benahi Kinerja, Evaluasi 2025 Jadi Pijakan Perkuat Layanan Kemanusiaan 2026
Dikukuhkan Gubri, Bupati HM Wardan Pinta KKIH Pelihara Budaya Adat Melayu Riau