Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamankan
AYORIAU.CO, INHIL - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial (F. A. S alias Putra )(30) diamankan petugas atas dugaan sebagai pengedar.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 12 April 2026 sekira pukul 18.20 WIB di pinggir Jalan Lintas Rengat–Rumbai Jaya, Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H. langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas. Dari lokasi tersebut, kembali ditemukan barang bukti berupa satu unit timbangan digital dan tiga lembar plastik klip bening.
Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Infinix Smart 9 warna rose gold yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Dodika yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik).
“Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polres Inhil mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Berita Lainnya
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
Baru Tiga Hari Kenal, Pemuda di Inhil Larikan Sepeda Motor Penjual Martabak
7 Bandar Narkoba di Inhil Terkangkap, Ribuan Pil Ekstasi Serta Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamakan
Dituduh Mencuri, Pemuda di Inhil Habisi Nyawa Teman
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu
Oknum Kades di Inhil Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Nonfisik, HMI Desak Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Bersama Bea Cukai, Polres Inhil Amankan 2 DPO Kasus Narkotika
Sempat DPO, Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor