Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Gaji Disalurkan, Guru PPPK: Terima Kasih Pak Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
AYORIAU.CO, INHIL - Setelah menunggu lebih kurang 2 bulan pasca dilantik sebagai PPPK formasi tahun 2023, para tenaga pengajar sempat mengeluhkan adanya ketertundaan gaji.
Hal itu tentunya terjadi diluar kehendak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pasalnya keterlambatan tersebut diakibatkan lambatnya penginputan data untuk di kirim ke pusat.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil yang saat ini dipimpin PJ Bupati Inhil Erisman Yahya, telah berupaya semaksimal mungkin agar para pengajar bisa mendapatkan haknya.
Jum'at (23/08), kepada Wartawan sejumlah guru PPPK formasi 2023 mengabarkan bahwa telah dilakukan pembayaran gaji selama 2 bulan oleh Pemkab Inhil melalui Dinas Pendidikan.
"Alhamdulillah sudah kami terima dengan baik, terimakasih pak PJ Bupati Inhil Erisman Yahya dan juga Pemkab Inhil yakni Dinas Pendidikan. Mewakili seluruh tenaga Pengajar PPPK kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Inhil," ungkap salah seorang guru di Inhil.
Lebih lanjut, Guru yang tidak ingin disebutkan namanya itu juga mengungkapan bahwa ia masih berharap bahwa tunjangan kesejahteraan bisa disalurkan.
"Adalagi yang belum pak, tunjangan kesejahteraan, mudahan bisa dibantu agar dikeluarkan Pemkab Inhil," pungkasnya.

Berita Lainnya
Ferryandi Ingin Sepakbola Inhil Seperti Zaman Alm Indra Muchlis
Jalur Ditutup saat Tamu Negara KTT AIS Forum 2023 Melintas, Polri Minta Maaf ke Masyarakat dan Wisatawan
BRI Perawang Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode II Tahun 2023, Nasabah Unit Lubuk Dalam Bawak Pulang Grand Prize I
Tim Raga Polres Inhil Intensifkan Patroli Malam KRYD, Sasar Premanisme dan Kejahatan Jalanan di Titik Rawan
SMSI Apresiasi Diskominfo Inhil Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Pers
Satuan Samapta Polres Inhil Laksanakan Shalat Jum'at Bersama Masyarakat
Pj Bupati H.Herman Bersama DPRD Sepakati Ranperda APBD Inhil TA 2024
Bersama PT Pulau Sambu, PSMTI Kec. Kateman Salurkan 300 Paket Sembako
Jum'at Berkah, Sat Lantas Polres Inhil Bagikan Sembako kepada Tukang Becak dan Petugas Kebersihan
Lagi, PLN Icon Plus Sumbagteng Kunjungi Pelanggan Setia di Rimbo Panjang
Kuasa Hukum Kirim Surat ke Kantor Pusat Richard Mille dan Kedubes Swiss Terkait Sengketa Jam Tangan Rp80 Miliar
Pj Bupati Inhil Apresiasi Naiknya 5,3 persen Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2024