Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
HPPI Gandeng Pemerintah Tata Ulang Pedagang Angkringan di Inhil
Imigrasi Jambi Gelar Sosialisasi APOA dan Aturan Baru Izin Tinggal Keimigrasian Untuk Efektifkan Pengawasan Keberadaan Orang Asing
AYORIAU.CO - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian terbaru, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan penyesuaian kebijakan izin tinggal keimigrasian tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Shang Ratu Hotel Jambi dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti pengelola hotel, perusahaan, yayasan, dan perguruan tinggi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jambi.
Kegiatan yang mengusung tema “Layanan Cerdas, Pengawasan Tuntas: Implementasi APOA dan Penyesuaian Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian” ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi Wahyu Hidayat dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan sistem pengawasan orang asing yang adaptif dan berbasis teknologi informasi.
> “Partisipasi aktif sektor swasta, khususnya hotel dan perusahaan, sangat strategis dalam mendukung pengawasan keimigrasian. Pelaporan keberadaan orang asing bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegasnya.
APOA sebagai sistem pelaporan elektronik dinilai menjadi tulang punggung pengawasan keberadaan orang asing di era digital saat ini. Tak hanya itu, dalam tahun 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah memberlakukan sejumlah regulasi baru terkait klasifikasi visa dan izin tinggal, khususnya untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) dan pelaku usaha asing.
Turut hadir sebagai Narasumber Ketua Tim Validasi Izin Tinggal Terbatas Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian, menyampaikan teknis pelaksanaan aturan baru serta bagaimana pelaku usaha dapat menyesuaikan diri terhadap kebijakan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi membangun sinergi dengan stakeholder. “Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memperoleh informasi yang komprehensif dan dapat menjalankan perannya secara optimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa pelayanan prima dan pengawasan tuntas harus berjalan beriringan untuk mewujudkan sistem keimigrasian yang modern, tertib, dan profesional.

Berita Lainnya
Dukungan Untuk Pasangan Fermadani Terus Mengalir, Kali ini Giliran Advokat Inhil
PJ Bupati Inhil H. Erisman Minta Lift RSUD Segera Bisa Difungsikan
Warga Tembilahan Resah, Tempat Diduga Sabung Ayam Beroperasi di Tengah Pemukiman Selama Bertahun-Tahun
Pemdes Pasir Emas, Inhil Gelar Musyawarah Penunjukan Direktur Bumdes dan Penyerahan BKK Provinsi Riau
Hari Anak Nasional 2024, Srikandi PLN Icon Plus Sumbagteng Beri Bantuan SDN 162 Rumbai
Peringati Hut Korps Polairud ke 73, Polres Inhil Buka Turnamen Futsal Tingkat SLTP Sederajat dan Umum
Tindak Tegas Pelanggar Perda PPNS Satpol PP Inhil Lakukan Sidang Tipiring
Deputi Bidang Sistem Nasional Wantannas RI Terkesan Kemajuan Fakultas Kedokteran Univrab
Dukung Pendidikan, PLN Icon Plus dan Diskominfo Salurkan Internet ke SMA/SMK di Sumbar
PW-IWO Riau Siap Awasi Dana CSR di Indragiri Hilir Agar Tepat Sasaran dan Transparan
PWI Pusat Bantah Pernyataan Hendry Ch. Bangun tentang Penunjukan Plt Ketua PWI Kepri
Pemkab Inhil Gelar Pisah Sambut Kapolres