Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Sat Lantas Polres Inhil dan LLAJ Perbaiki Jalan Berlubang
Imigrasi Jambi Gelar Sosialisasi APOA dan Aturan Baru Izin Tinggal Keimigrasian Untuk Efektifkan Pengawasan Keberadaan Orang Asing
AYORIAU.CO - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian terbaru, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan penyesuaian kebijakan izin tinggal keimigrasian tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Shang Ratu Hotel Jambi dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti pengelola hotel, perusahaan, yayasan, dan perguruan tinggi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jambi.
Kegiatan yang mengusung tema “Layanan Cerdas, Pengawasan Tuntas: Implementasi APOA dan Penyesuaian Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian” ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi Wahyu Hidayat dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan sistem pengawasan orang asing yang adaptif dan berbasis teknologi informasi.
> “Partisipasi aktif sektor swasta, khususnya hotel dan perusahaan, sangat strategis dalam mendukung pengawasan keimigrasian. Pelaporan keberadaan orang asing bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegasnya.
APOA sebagai sistem pelaporan elektronik dinilai menjadi tulang punggung pengawasan keberadaan orang asing di era digital saat ini. Tak hanya itu, dalam tahun 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah memberlakukan sejumlah regulasi baru terkait klasifikasi visa dan izin tinggal, khususnya untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) dan pelaku usaha asing.
Turut hadir sebagai Narasumber Ketua Tim Validasi Izin Tinggal Terbatas Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian, menyampaikan teknis pelaksanaan aturan baru serta bagaimana pelaku usaha dapat menyesuaikan diri terhadap kebijakan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi membangun sinergi dengan stakeholder. “Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memperoleh informasi yang komprehensif dan dapat menjalankan perannya secara optimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa pelayanan prima dan pengawasan tuntas harus berjalan beriringan untuk mewujudkan sistem keimigrasian yang modern, tertib, dan profesional.

Berita Lainnya
Besok, Bupati Inhil Launching Operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
SMSI Inhil Bagikan Ratusan Takjil di Jalan Baharuddin Yusuf, Wujud Kepedulian Ramadhan
Personel Polres Inhil Laksanakan Kurve HLH Sedunia
Sat Lantas Polres Inhil dan LLAJ Perbaiki Jalan Berlubang
Sambut HUT RI ke-80, Polres Inhil Bagikan Bendera Merah Putih
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Beri Santunan ke Keluarga Korban Tenggelam
Polda Riau Kembali Salurkan Bantuan Kursi Roda, Kombes Sunarto : Alhamdulillah, Sudah 10 Unit Disalurkan
Universitas Abdurrab Pecahkan Rekor MURI Pembuatan Eco Enzyme Terbanyak di Indonesia
Silaturahmi Dengan Bupati, Pengurus IDI Inhil Periode 2022-2025 Nyatakan Siap Bersinergi Dengan Pemda
M. Rosman Lubis Terpilih sebagai Ketua RW 1 Perhentian Murpuyan Damai Kota Pekanbaru Periode 2024/2029
Ultah ke 47, Kasat Reskrim Polres Inhil Dapat Kado Pohon Kayu
Izin Trayek Kapal Diperdebatkan, Wakapolres Inhil Tegaskan Pelayaran Harus Berasaskan Kepentingan Umum