Imigrasi Jambi Gelar Sosialisasi APOA dan Aturan Baru Izin Tinggal Keimigrasian Untuk Efektifkan Pengawasan Keberadaan Orang Asing
AYORIAU.CO - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian terbaru, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan penyesuaian kebijakan izin tinggal keimigrasian tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Shang Ratu Hotel Jambi dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti pengelola hotel, perusahaan, yayasan, dan perguruan tinggi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jambi.
Kegiatan yang mengusung tema “Layanan Cerdas, Pengawasan Tuntas: Implementasi APOA dan Penyesuaian Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian” ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi Wahyu Hidayat dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan sistem pengawasan orang asing yang adaptif dan berbasis teknologi informasi.
> “Partisipasi aktif sektor swasta, khususnya hotel dan perusahaan, sangat strategis dalam mendukung pengawasan keimigrasian. Pelaporan keberadaan orang asing bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegasnya.
APOA sebagai sistem pelaporan elektronik dinilai menjadi tulang punggung pengawasan keberadaan orang asing di era digital saat ini. Tak hanya itu, dalam tahun 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah memberlakukan sejumlah regulasi baru terkait klasifikasi visa dan izin tinggal, khususnya untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) dan pelaku usaha asing.
Turut hadir sebagai Narasumber Ketua Tim Validasi Izin Tinggal Terbatas Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian, menyampaikan teknis pelaksanaan aturan baru serta bagaimana pelaku usaha dapat menyesuaikan diri terhadap kebijakan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi membangun sinergi dengan stakeholder. “Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memperoleh informasi yang komprehensif dan dapat menjalankan perannya secara optimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa pelayanan prima dan pengawasan tuntas harus berjalan beriringan untuk mewujudkan sistem keimigrasian yang modern, tertib, dan profesional.

Berita Lainnya
Tindak Lanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Dinkes Inhil Taja Rakor Lintas Sektor Percepatan UHC.
Tingkatkan Digitalisasi, Kolaborasi PLN Icon Plus dan PLN Batam Hadirkan Solusi Internet dan Konektivitas di Batam
Sempena Hari Santri, SMSI Laksanakan Giat Sosial Bertajuk SMSI Goes To School
Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak
Jum'at Curhat, Kapolres Inhil Nongkrong Bersama Anak Muda
PT Musim Mas Salurkan 480 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Siswa di Sekitar Perusahaan
Pj Bupati Inhil Herman Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu Kabupaten Inhil
PJ Bupati Inhil Tegaskan Perangkat Pemerintahan Jaga Netralitas Jelang Pilkada
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Kapolsek Pelangiran Iptu Iwan Saputra: Tanaman Jagung Warga Berkembang Baik dan Terawat
Sinergi PLN Icon Plus dan Diskominfo Agam Dukung Pembelajaran di SMPN 5 Palembayan
Ustadz Abdul Somad: Toleransi dan Amanah Jadi Pondasi Kebersamaan Polri dan Masyarakat