Menyala, Masyarakat Batang Tumu Padati Kampanye Fermadani
Kampanye Fermadani di Pekan Kamis Disambut Penuh Dukungan
Disela Kampanye, Fermadani Menyasar Pelaku UMKM di CFD Tembilahan
Gajahmada Analitika : Survei Elektabilitas Ferryandi-Dani Tertinggi
Isu Kejaksaan Superbody, Ini Kata Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar
AYORIAU.CO - Dalam pemberitaan di media elektronik, ada ahli yang berpendapat bahwa Kejaksaan saat ini telah berubah menjadi lembaga Superbody.
Suparji Ahmad, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar memiliki pendapat berbeda. Suparji menegaskan “Kejaksaan memang diberikan kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, namun hanya khusus tindak pidana korupsi. Dan, memang praktek di beberapa negara Jaksa diberikan kewenangan tersebut, yaitu dalam perkara-perkara yang sulit pembuktiannya, contohnya adalah tindak pidana korupsi dengan modus yang rumit dan komplek”.
Suparji juga menegaskan kewenangan tersebut hal yang biasa, bahkan menurutnya saat ini aparat penegak hukum itu dinantikan kinerjanya oleh masyarakat, bukan untuk berebut kewenangan.
Kasus Timah, apabila hanya ditangani melalui penegakan administrative penal law maka yang terjaring hanyalah pelaku-pelaku kecil, seperti penambangan tanpa ijin. Kejaksaan melalui instrumen tindak pidana korupsi sesungguhnya membongkar sistem jahat atau mafia di sektor pertambangan yang pada kenyataannya rakyat kecil yang dirugikan sementara ada pihak-pihak tertentu yang menikmati hasil pertambangan secara berlimpah-ruah.
Suparji mengira bahwa pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan apalagi terkait masalah kewenangan, dan ditambah dengan pembunuhan karakter di media sosial terhadap pejabat Kejaksaan adalah merupakan serangan balik koruptor (corruptor fight back) dengan mengadu domba antar penegak hukum. Seyogyanya, menurut Suparji masyarakat cerdas dan kritis terhadap upaya-upaya serangan balik koruptor dan memandang setiap permasalahan dengan pemikiran yang jernih.
Berita Lainnya
Percepat Tranformasi Digital Dunia Pendidikan, PLN Icon Plus MoU dengan Politeknik Kampar
Masyarakat Ucapkan Terima Kasih, Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Resmikan Listrik 24 Jam
Sambil Ngopi, Kapolsek Enok Himbau Warga Jaga Kamtibmas Pemilu 2024
Bupati Inhil Kunjungi Stand PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya di Ajang Bazar UMKM UNISI Tembilahan
PLN Icon Plus Sumbagteng Jadi Narasumber Workshop Penyelarasan Kurikulum Berbasis Dunia Kerja
Colling System, Aipda M Agung Ajak Warga Sukseskan Pemilu 2024
Hasil Survei LSI, Bang Ferry Unggul di Pilkada Inhil 2024
Pj Bupati Inhil Herman Pinta Alumni SMEA Angkatan 85 Dukung Program Pemda
Tak Kenal Lelah, Polsek Kateman Terus Lakukan Himbauan Pemilu Damai
PLN Icon Plus dan PLN Nusantara Power Berperan Penting dalam Transformasi Digital dan Energi
Komit Bantu Palestina, Baznas Inhil Salurkan Donasi Tahap II
Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri