Isu Kejaksaan Superbody, Ini Kata Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar

AYORIAU.CO - Dalam pemberitaan di media elektronik, ada ahli yang berpendapat bahwa Kejaksaan saat ini telah berubah menjadi lembaga Superbody.
Suparji Ahmad, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar memiliki pendapat berbeda. Suparji menegaskan “Kejaksaan memang diberikan kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, namun hanya khusus tindak pidana korupsi. Dan, memang praktek di beberapa negara Jaksa diberikan kewenangan tersebut, yaitu dalam perkara-perkara yang sulit pembuktiannya, contohnya adalah tindak pidana korupsi dengan modus yang rumit dan komplek”.
Suparji juga menegaskan kewenangan tersebut hal yang biasa, bahkan menurutnya saat ini aparat penegak hukum itu dinantikan kinerjanya oleh masyarakat, bukan untuk berebut kewenangan.
Kasus Timah, apabila hanya ditangani melalui penegakan administrative penal law maka yang terjaring hanyalah pelaku-pelaku kecil, seperti penambangan tanpa ijin. Kejaksaan melalui instrumen tindak pidana korupsi sesungguhnya membongkar sistem jahat atau mafia di sektor pertambangan yang pada kenyataannya rakyat kecil yang dirugikan sementara ada pihak-pihak tertentu yang menikmati hasil pertambangan secara berlimpah-ruah.
Suparji mengira bahwa pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan apalagi terkait masalah kewenangan, dan ditambah dengan pembunuhan karakter di media sosial terhadap pejabat Kejaksaan adalah merupakan serangan balik koruptor (corruptor fight back) dengan mengadu domba antar penegak hukum. Seyogyanya, menurut Suparji masyarakat cerdas dan kritis terhadap upaya-upaya serangan balik koruptor dan memandang setiap permasalahan dengan pemikiran yang jernih.
Berita Lainnya
Jaga Aset, PLN Icon Plus Sumbagteng Rapikan Jaringan Kabel FO di Solok
PLN Icon Plus Tingkatkan Layanan dan Segel Kabel Ilegal di Jalan Riau Pekanbaru
Polres Inhil Dengarkan Curhatan Tukang Ojek: Lahan Parkir Sempit
Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum Yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan
Polres Inhil Gelar Pertemuan Asistensi Dengan Penjabat Polda Riau
Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelantikan BEM Unisi dan Berikan Seminar
Pembangunan di Gaung Minim, Kinerja Para Kades Dipertanyakan
Pengadilan Agama Tembilahan dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Kerjasama
Polres Inhil Laksanakan Sholat Ghaib untuk 3 Personel Polda Lampung yang Meninggal
Turnamen Batminton Kapolres Inhil Cup Dalam Rangka Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022 Resmi Dibuka
Pj.Bupati H.Herman, SE.MT Terima Kunjungan Kepala UPT.PSDKP dan Kepala Koordinator Pos SAR Tembilahan
Kapolres Inhil Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kerukunan Jelang Pemilu