Isu Kejaksaan Superbody, Ini Kata Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar
AYORIAU.CO - Dalam pemberitaan di media elektronik, ada ahli yang berpendapat bahwa Kejaksaan saat ini telah berubah menjadi lembaga Superbody.
Suparji Ahmad, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar memiliki pendapat berbeda. Suparji menegaskan “Kejaksaan memang diberikan kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, namun hanya khusus tindak pidana korupsi. Dan, memang praktek di beberapa negara Jaksa diberikan kewenangan tersebut, yaitu dalam perkara-perkara yang sulit pembuktiannya, contohnya adalah tindak pidana korupsi dengan modus yang rumit dan komplek”.
Suparji juga menegaskan kewenangan tersebut hal yang biasa, bahkan menurutnya saat ini aparat penegak hukum itu dinantikan kinerjanya oleh masyarakat, bukan untuk berebut kewenangan.
Kasus Timah, apabila hanya ditangani melalui penegakan administrative penal law maka yang terjaring hanyalah pelaku-pelaku kecil, seperti penambangan tanpa ijin. Kejaksaan melalui instrumen tindak pidana korupsi sesungguhnya membongkar sistem jahat atau mafia di sektor pertambangan yang pada kenyataannya rakyat kecil yang dirugikan sementara ada pihak-pihak tertentu yang menikmati hasil pertambangan secara berlimpah-ruah.
Suparji mengira bahwa pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan apalagi terkait masalah kewenangan, dan ditambah dengan pembunuhan karakter di media sosial terhadap pejabat Kejaksaan adalah merupakan serangan balik koruptor (corruptor fight back) dengan mengadu domba antar penegak hukum. Seyogyanya, menurut Suparji masyarakat cerdas dan kritis terhadap upaya-upaya serangan balik koruptor dan memandang setiap permasalahan dengan pemikiran yang jernih.

Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya: Even Pacu Jalur Tidak Hanya Kompetisi Tetapi Pelestarian Budaya
Jelang HLN 79, PLN Gelar Penerangan Hukum Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/ Jasa dan pemulihan Aset Bersama Kejagung RI
DPP IKA UIR Apresiasi Gubernur Riau: Buka Peluang bagi Anak Muda untuk Berkontribusi di Provinsi Riau
Berbagi Nasi Kotak, Kapolres Inhil Dikerumuni Warga
Semangat Idul Fitri dan Hari Hutan Sedunia, Polres Inhil Bagikan Bibit Pohon kepada Warga Tembilahan
Jelang Pilkada, Pj Bupati Erisman Yahya Ajak Camat Jaga Kondusifitas
Turnamen Batminton Cup Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Tahun 2022 Ditutup, Berikut Juaranya
Polres Inhil Laksanakan Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
2,5 Tahun Tanpa Tanggung Jawab, PT GIN dan PT SAL Penyebab Banjir di Lahang Hulu
Bhabinkamtibmas Tanjung Raja AIPDA Adi Anwar Dukung Ketahanan Pangan di Desa Sari Mulya
Erisman Yahya Tinjau dan Apresiasi Hasil Proyek Jalan di Desa Pengalihan
PT Elnusa Petrofin Diduga Langgar Undang-undang Lingkungan dan Digugat 5 Miliar