Isu Kejaksaan Superbody, Ini Kata Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar
AYORIAU.CO - Dalam pemberitaan di media elektronik, ada ahli yang berpendapat bahwa Kejaksaan saat ini telah berubah menjadi lembaga Superbody.
Suparji Ahmad, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar memiliki pendapat berbeda. Suparji menegaskan “Kejaksaan memang diberikan kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, namun hanya khusus tindak pidana korupsi. Dan, memang praktek di beberapa negara Jaksa diberikan kewenangan tersebut, yaitu dalam perkara-perkara yang sulit pembuktiannya, contohnya adalah tindak pidana korupsi dengan modus yang rumit dan komplek”.
Suparji juga menegaskan kewenangan tersebut hal yang biasa, bahkan menurutnya saat ini aparat penegak hukum itu dinantikan kinerjanya oleh masyarakat, bukan untuk berebut kewenangan.
Kasus Timah, apabila hanya ditangani melalui penegakan administrative penal law maka yang terjaring hanyalah pelaku-pelaku kecil, seperti penambangan tanpa ijin. Kejaksaan melalui instrumen tindak pidana korupsi sesungguhnya membongkar sistem jahat atau mafia di sektor pertambangan yang pada kenyataannya rakyat kecil yang dirugikan sementara ada pihak-pihak tertentu yang menikmati hasil pertambangan secara berlimpah-ruah.
Suparji mengira bahwa pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan apalagi terkait masalah kewenangan, dan ditambah dengan pembunuhan karakter di media sosial terhadap pejabat Kejaksaan adalah merupakan serangan balik koruptor (corruptor fight back) dengan mengadu domba antar penegak hukum. Seyogyanya, menurut Suparji masyarakat cerdas dan kritis terhadap upaya-upaya serangan balik koruptor dan memandang setiap permasalahan dengan pemikiran yang jernih.

Berita Lainnya
Siap Digelar Agustus, Kapolres Cup Dragbike 2025 Usung Semangat Sportivitas dan Tertib Lalu Lintas
Pemkab Inhil Terima Penghargaan dari Adinkes Terkait Dukungan Penanggulangan ATM Melalui Dana Desa
KPU Inhil Gelar Penetapan Hasil Pilkada
Pembangunan di Gaung Minim, Kinerja Para Kades Dipertanyakan
Wujud Peduli Korban Longsor Desa Sungai Bela, Polsek Kuindra Berikan Bantuan Sembako
Polres Inhil Kerahkan Belasan Personil Kawal Truk Pengangkut Logistik Surat Suara Pemilu Kabupaten Inhil
JMSI Inhil Siapkan Peserta Hadiri HPN di Medan
Usai Picu Hujan Abu, Limbah PT Indocement Kini Diduga Cemari Sungai Cijere Bogor
Kelistrikan Sumatera Dua Kali Black Out di Tahun 2024, Puluhan Miliar Proyek Alat Uji dan Alat Kerja Diduga Jadi Bancakan Korupsi
Dukung Pengelolaan Keuangan Desa secara Transparan dan Akuntabel, Dinas PMD Inhil Terapkan Aplikasi Siskuedes Online
Jumat Curhat, Masyarakat Adukan Pedagang Tuak di Pasar Pagi Tembilahan
Isra' Mi'raj di Desa Bagan Jaya, DR. H. Ferryandi Sampaikan Hal Ini..