Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Isu Kejaksaan Superbody, Ini Kata Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar
AYORIAU.CO - Dalam pemberitaan di media elektronik, ada ahli yang berpendapat bahwa Kejaksaan saat ini telah berubah menjadi lembaga Superbody.
Suparji Ahmad, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar memiliki pendapat berbeda. Suparji menegaskan “Kejaksaan memang diberikan kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, namun hanya khusus tindak pidana korupsi. Dan, memang praktek di beberapa negara Jaksa diberikan kewenangan tersebut, yaitu dalam perkara-perkara yang sulit pembuktiannya, contohnya adalah tindak pidana korupsi dengan modus yang rumit dan komplek”.
Suparji juga menegaskan kewenangan tersebut hal yang biasa, bahkan menurutnya saat ini aparat penegak hukum itu dinantikan kinerjanya oleh masyarakat, bukan untuk berebut kewenangan.
Kasus Timah, apabila hanya ditangani melalui penegakan administrative penal law maka yang terjaring hanyalah pelaku-pelaku kecil, seperti penambangan tanpa ijin. Kejaksaan melalui instrumen tindak pidana korupsi sesungguhnya membongkar sistem jahat atau mafia di sektor pertambangan yang pada kenyataannya rakyat kecil yang dirugikan sementara ada pihak-pihak tertentu yang menikmati hasil pertambangan secara berlimpah-ruah.
Suparji mengira bahwa pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan apalagi terkait masalah kewenangan, dan ditambah dengan pembunuhan karakter di media sosial terhadap pejabat Kejaksaan adalah merupakan serangan balik koruptor (corruptor fight back) dengan mengadu domba antar penegak hukum. Seyogyanya, menurut Suparji masyarakat cerdas dan kritis terhadap upaya-upaya serangan balik koruptor dan memandang setiap permasalahan dengan pemikiran yang jernih.

Berita Lainnya
Polda Riau Komitmen Sinergi Tangani Karhutla
Pj Bupati Inhil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024
Gerak Cepat PLN Icon Plus Sumbagteng Perbaiki Kabel FO Rusak Akibat Vandalisme di Bintan
Bupati Inhil Atensi Seluruh OPD Melakukan Pendataan Aset Tanah untuk Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih
Kapolres Inhil Pimpin Giat Patroli Blue Light Harkamtibmas
Gelar Bukber, Polres Inhil Santuni Anak Yatim
PW IWO Riau dan PD IWO Inhil Gandeng Baznas Inhil Santuni Kaum Dhuafa Dan Anak Yatim Piatu.
PT GIN Berikan Reward Senilai 25 Juta Rupiah kepada Tiga Desa Zero Karlahut
Warga Kuala Keritang: Kami Pintar, Pilihan Tetap Fermadani Nomor 2
Hut Bhayangkara ke-77, Danrem 031 WB Berikan Surprise Kapolda Riau di Kediamannya
Polres Inhil Ajak GRIB Jaya Bersama Ciptakan Kondisi Kondusif
Pemkab Inhil Gelar Puluhan Pasar Murah di Berbagai Kecamatan