Isu Kejaksaan Superbody, Ini Kata Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar
AYORIAU.CO - Dalam pemberitaan di media elektronik, ada ahli yang berpendapat bahwa Kejaksaan saat ini telah berubah menjadi lembaga Superbody.
Suparji Ahmad, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar memiliki pendapat berbeda. Suparji menegaskan “Kejaksaan memang diberikan kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, namun hanya khusus tindak pidana korupsi. Dan, memang praktek di beberapa negara Jaksa diberikan kewenangan tersebut, yaitu dalam perkara-perkara yang sulit pembuktiannya, contohnya adalah tindak pidana korupsi dengan modus yang rumit dan komplek”.
Suparji juga menegaskan kewenangan tersebut hal yang biasa, bahkan menurutnya saat ini aparat penegak hukum itu dinantikan kinerjanya oleh masyarakat, bukan untuk berebut kewenangan.
Kasus Timah, apabila hanya ditangani melalui penegakan administrative penal law maka yang terjaring hanyalah pelaku-pelaku kecil, seperti penambangan tanpa ijin. Kejaksaan melalui instrumen tindak pidana korupsi sesungguhnya membongkar sistem jahat atau mafia di sektor pertambangan yang pada kenyataannya rakyat kecil yang dirugikan sementara ada pihak-pihak tertentu yang menikmati hasil pertambangan secara berlimpah-ruah.
Suparji mengira bahwa pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan apalagi terkait masalah kewenangan, dan ditambah dengan pembunuhan karakter di media sosial terhadap pejabat Kejaksaan adalah merupakan serangan balik koruptor (corruptor fight back) dengan mengadu domba antar penegak hukum. Seyogyanya, menurut Suparji masyarakat cerdas dan kritis terhadap upaya-upaya serangan balik koruptor dan memandang setiap permasalahan dengan pemikiran yang jernih.

Berita Lainnya
Peringatan Hari Mangrove 2025 : Dari Desa Belaras Barat untuk Dunia
Kampanye Fermadani di Pekan Kamis Disambut Penuh Dukungan
Polsek KSKP Tembilahan Dorong Pekarangan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Kapolsek Kateman Pimpin Shalat Berjamaah Keliling dan Sampaikan Pesan Pemilu Damai
Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
Izin Trayek Kapal Diperdebatkan, Wakapolres Inhil Tegaskan Pelayaran Harus Berasaskan Kepentingan Umum
Terima Bansos, Masyarakat : Harga BBM Naik Kami Sangat Terdampak, Terimakasih Bapak Polisi
Camat Kuindra Pimpin Kegiatan Rutin Gotong Royong Jumat Bersih
Disaksikan Presiden Jokowi, Bupati Inhil Terima Tropi Abyakta AK-PWI pada HPN 2023
Mafirion Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil
Kamis Bersih, Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Berbaur Dengan Petugas Kebersihan Sapu Sampah di Pasar
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan