Kejari Inhil Bantah Tudingan Terima Kontribusi Kegiatan Pelatihan Kepala Desa di Batam
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Terkait pemberitaan yang menuding Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) menerima kontribusi atas kegiatan pelatihan sinergitas kepala Desa, PKK, BPD dalam pembangunan Desa Berkelanjutan di Batam beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri Inhil membantah terkait berita tersebut.
Kasi Intel Kejari Inhil Haza Putra SH menjelaskan, dari Kejari Inhil hanya undangan dan diminta menjadi narasumber oleh Pusat Pelatihan Nirbana sebagai pelaksana kegiatan berdasarkan surat undangan nomor : 31/PPNN/01/2023 tanggal 2 Mei 2023 perihal sebagai undangan, dan surat sebagai narasumber dari pusat pelatihan Nirbana Nusantara nomor : 315/PPNN/01/2023.
"Kami (Kejari Inhil, red) hanya sebagai undangan dan diminta sebagai narasumber oleh pelaksana, terkait tudingan kejari Inhil menerima kontribusi itu sangat tidak benar," ungkap Kasi Intel Kejari Inhil.
Haza Putra juga menegaskan, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir tidak pernah ada kerjasama dengan lembaga pelaksana kegiatan, kegiatan tersebut murni dilaksanakan oleh pihak Desa atau BKAD yang bekerjasama dengan lembaga pelaksana.
"Kajari Inhil tidak ada sedikitpun ikut campur dalam kegiatan tersebut, itu merupakan kewenangan Desa memaluai BKAD dalam penganggaran kegiatan tersebut," tegas.
Untuk diketahui kegiatan tersebut diikuti 288 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, BPD dan PKK.

Berita Lainnya
Pengadilan Agama Tembilahan dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Kerjasama
Kejari Inhil Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara dari CV Khaliqa Marta
PW-IWO Riau Desak Polres Inhil dan Polda Riau Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Hutan Bukit Condong
Menu MBG Dinilai Kering, SMAN 1 Tembilahan Minta Kejelasan Standar Penyaluran
Polres Inhil Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Berikan Ucapan Selamat Kepada Kejati Riau, Ini Kata Ketua MKA LAMR Inhil Datuk Seri Ferryandi
Komitmen Swasembada Pangan, Polres Inhil Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak
Polres Inhil Gandeng Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Ciptakan Situasi Kondusif Pilkada
Gelar Ramah Tamah di Inhil, Semen Merah Putih Perkenalkan Produk Semen Watershiel
PLN Icon Plus Sumbagteng Gelar Nobar CONI Iconnet di Cinepolis Mall Pekanbaru
Serap Aspirasi Kamtibmas, Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil, Polda Riau Silaturrahmi dengan Ketua RT dan RW
Jamri: Dana UHC di Pembahasan APBD Kabupaten Inhil Hanya Dianggarkan 8 Bulan, Dinilai Bermasalah Secara Konstitusi