Plang Tanah Ulayat 160 Hektare Tuai Sorotan, Warga Duga Kelompok Tani Dibentuk Hindari Sitaan
AYORIAU.CO, KAMPAR - Keberadaan plang pemberitahuan yang menyatakan lahan seluas 160 hektare sebagai tanah adat/ulayat Kenegerian Koto Lubuk Agung Datuk Sutan Jalelo yang berada di desa Koto Lubuk Agung,Kabupaten Kampar Provinsi Riau menuai sorotan dari sejumlah warga.
Pada papan informasi tersebut disebutkan bahwa lahan dikelola oleh Kelompok Tani Lubuk Agung yang terdiri dari 34 Kepala Keluarga (KK) dengan maksimal penguasaan 5 hektare per KK. Total luas penguasaan tercantum mencapai 160 hektare, serta mencantumkan rujukan Undang-Undang Cipta Kerja terkait pelaporan dan pengelolaan wilayah ulayat.
Namun, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Minggu (08/03/26) menyebut klaim tersebut tidak benar, “Hal itu hanya isapan jempol belaka. Itu kebunnya milik salah satu pengusaha bernama SP seluas 160 hektare, Kelompok tani itu dibuat dengan memberikan kompensasi sebesar Rp700 ribu per bulan untuk setiap anggota,” ujarnya.
Warga tersebut juga menduga pembentukan kelompok tani digunakan sebagai tameng untuk menghindari atau mengelabui proses sitaan maupun eksekusi lahan dari pihak Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara.
“Sejauh ini lahan tersebut sudah menjadi objek sitaan dari Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kelompok Tani Lubuk Agung, pengusaha yang disebutkan, maupun pihak PT Agrinas Palma Nusantara terkait dugaan tersebut. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi guna menghindari simpang siur informasi di tengah masyarakat.(red)

Berita Lainnya
Perkuat Sinergi Ramadhan, Satintelkam Polres Inhil Rangkul Cipayung Plus Jaga Kamtibmas
Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove
Polsek KSKP Gercep Tanggapi Keluhan Penumpang di Pelabuhan
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Resmikan Dermaga Apung
PLN Icon Plus Dukung Program Vokasi Inovatif di Universitas Metamedia
KKN Tematik Unisi Tembilahan Hulu Dorong Perkemabangan Ekonomi Masyarakat Melalui Dunia Digital
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Warga Tembilahan Resah, BBM di SPBB Terbatas dan Langka
Polres Inhil Gelar Jum'at Curhat Bersama PJID
Terbelit Masalah Gaji TAD Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi Isunya Bakal Dipromosikan Jadi Direktur Retail & Niaga PLN
Pelanggaran Hukum yang Dapat Diselesaikan Melalui Restorative Justice
Sat Samapta Polres Inhil Gelar Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Keamanan dan Interaksi Positif dengan Masyarakat