Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Seharian Berjibaku, Akhirnya Korban Tabrakan Speedboat Ditemukan
Sedang Mandi Remaja di Inhil Diterkam Buaya
Kejati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice di Tembilahan Hulu
AYORIAU.CO, INHIL - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Dr Jaja Subagja SH MH, secara simbolis meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ), yang berlokasi di Jalan Provinsi, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (03/08/22).
Keberadaan Rumah RJ ini bertujuan untuk menyelesaikan beberapa permasalahan hukum dimasyarakat tanpa harus ke meja hijau.
Seperti, pelaku baru pertama kali melakukan tindak kejahatan, tidak termasuk dalam ancaman hukuman pidana berat, dan ada kesepakatan antara pelaku dan korban yang disaksikan aparat pemerintah dan tokoh masyarakat sekitar.
Kemudian dalam kesempatannya, Kejati mengungkapkan dalam hal ini jaksa harus bersikap arif dalam mengambil keputusan. Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut kepada kepada aparat kejaksaan, karena sejatinya kejaksaan adalah milik masyarakat.
“Jangan takut sama kami, aparatur kejaksaan, karena kami juga manusia biasa dan kejaksaan ini miliknya rakyat. Saya juga mengingatkan agar Rumah RJ ini tidak hanya semangat pada awalnya saja, tetapi juga berkelanjutan” ungkap Kajati Riau.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Rini Triningsih, RJ ini berjuluk Jembatan Asa yang dimaknai sebagai cita-cita mulia yang menghubungkan dalam suatu harapan keadilan dari masyarakat.
“Mengingat Kabupaten Inhil dikenal sebagai Negeri Seribu Parit yang terhubung dengan jembatan sehingga dinamai Jembatan Asa”. ujar Rini.
Sementara Bupati Inhil, HM Wardan, Mengungkapkan bahwa Rumah Restorative Justice ini dinilai sangat penting untuk menyelesaikan beberapa permasalahan hukum tanpa harus ke meja hijau.
Ia berharap wadah ini nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan pemahaman tentang hukum.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kab.Inhil saya berikan penghargaan yang tinggi atas program dari kejaksaan tinggi. Semoga ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik perkara pidana ataupun masalah lain yang perlu diselesaikan secara hukum” ungkap Bupati.***
Berita Lainnya
Bertajuk Coffe Morning, Kapolres Inhil Gelar Silaturrahmi dan Diskusi Ringan Bersama Insan Pers Inhil.
KOMPAK Provinsi Riau : Pemerintah Daerah dan Lembaga Negara Wajib Lindungi Anak dari Bahaya Miras dan Zat Adiktif Lainnya
Jumat Curhat, Polres Inhil Sambangi Ponpes Tembilahan Hulu
Sertijab, Kompol Teguh Wiyono Gantikan Kompol Benhardi Sebagai Kapolsek Kemuning
Kapolres Inhil Jalan Kaki Pantau Situasi Kamtibmas Pasar
PJ Bupati Gelar Acara Silaturrahmi bersama Jurnalis Indragiri Hilir
Cooling system, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Gencarkan Patroli Harkamtibmas
6 Personel Polda Riau Raih Penghargaan Medali PBB
Jalin Silaturahmi dengan Pengurus Pusat, SMSI Inhil Berbagi Takjil dan Gelar Bukber
Pemkab Inhil Hibahkan 9 Unit Motor pada Polres Inhil
Perkuat Kerjasama Digitalisasi, Diskominfo Muara Enim Studi Banding ke PLN Icon Plus KP Batam
Pekan Pendidikan Masyarakat V FKIP Universitas Riau