Kejati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice di Tembilahan Hulu
AYORIAU.CO, INHIL - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Dr Jaja Subagja SH MH, secara simbolis meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ), yang berlokasi di Jalan Provinsi, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (03/08/22).
Keberadaan Rumah RJ ini bertujuan untuk menyelesaikan beberapa permasalahan hukum dimasyarakat tanpa harus ke meja hijau.
Seperti, pelaku baru pertama kali melakukan tindak kejahatan, tidak termasuk dalam ancaman hukuman pidana berat, dan ada kesepakatan antara pelaku dan korban yang disaksikan aparat pemerintah dan tokoh masyarakat sekitar.

Kemudian dalam kesempatannya, Kejati mengungkapkan dalam hal ini jaksa harus bersikap arif dalam mengambil keputusan. Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut kepada kepada aparat kejaksaan, karena sejatinya kejaksaan adalah milik masyarakat.
“Jangan takut sama kami, aparatur kejaksaan, karena kami juga manusia biasa dan kejaksaan ini miliknya rakyat. Saya juga mengingatkan agar Rumah RJ ini tidak hanya semangat pada awalnya saja, tetapi juga berkelanjutan” ungkap Kajati Riau.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Rini Triningsih, RJ ini berjuluk Jembatan Asa yang dimaknai sebagai cita-cita mulia yang menghubungkan dalam suatu harapan keadilan dari masyarakat.
“Mengingat Kabupaten Inhil dikenal sebagai Negeri Seribu Parit yang terhubung dengan jembatan sehingga dinamai Jembatan Asa”. ujar Rini.

Sementara Bupati Inhil, HM Wardan, Mengungkapkan bahwa Rumah Restorative Justice ini dinilai sangat penting untuk menyelesaikan beberapa permasalahan hukum tanpa harus ke meja hijau.
Ia berharap wadah ini nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan pemahaman tentang hukum.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kab.Inhil saya berikan penghargaan yang tinggi atas program dari kejaksaan tinggi. Semoga ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik perkara pidana ataupun masalah lain yang perlu diselesaikan secara hukum” ungkap Bupati.***

Berita Lainnya
Bupati Inhil Ajak Masyarakat Ikuti Baksos Operasi Katarak Gratis dari Baznas Inhil
558 Wisudawan Dikukuhkan, Universitas Abdurrab Menuju Unggul
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Nelayan Desak Pemerintah Tinjau Ulang Proyek Kanal Perusahaan yang Dinilai Merusak Ekosistem
PLN Icon Plus Sumbagteng Jalin Kerjasama Strategis dengan BPJS Kesehatan Pekanbaru
Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut
SMSI Gagas RM Margono Djojohadikoesoemo Menjadi Pahlawan Nasional, Dukungan Kian Menguat
Pimpin Apel Akbar, Ini Pesan Kapolda Riau Untuk Personel Bhabinkamtibmas
Kolaborasi Polisi-TNI-BPBD Berjibaku Padamkan Karhutla di Rokan Hilir
RPD Tahun 2024-2026, Pj Bupati Inhil Akan Kuatkan Perekonomian Daerah Mandiri Berkelanjutan
Menu MBG Dinilai Kering, SMAN 1 Tembilahan Minta Kejelasan Standar Penyaluran
Kunjungi DPMPTSP Inhil, Edy Indra Kesuma: Perusahaan Wajib Bergabung di Kadin