Kejati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice di Tembilahan Hulu
AYORIAU.CO, INHIL - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Dr Jaja Subagja SH MH, secara simbolis meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ), yang berlokasi di Jalan Provinsi, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (03/08/22).
Keberadaan Rumah RJ ini bertujuan untuk menyelesaikan beberapa permasalahan hukum dimasyarakat tanpa harus ke meja hijau.
Seperti, pelaku baru pertama kali melakukan tindak kejahatan, tidak termasuk dalam ancaman hukuman pidana berat, dan ada kesepakatan antara pelaku dan korban yang disaksikan aparat pemerintah dan tokoh masyarakat sekitar.

Kemudian dalam kesempatannya, Kejati mengungkapkan dalam hal ini jaksa harus bersikap arif dalam mengambil keputusan. Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut kepada kepada aparat kejaksaan, karena sejatinya kejaksaan adalah milik masyarakat.
“Jangan takut sama kami, aparatur kejaksaan, karena kami juga manusia biasa dan kejaksaan ini miliknya rakyat. Saya juga mengingatkan agar Rumah RJ ini tidak hanya semangat pada awalnya saja, tetapi juga berkelanjutan” ungkap Kajati Riau.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Rini Triningsih, RJ ini berjuluk Jembatan Asa yang dimaknai sebagai cita-cita mulia yang menghubungkan dalam suatu harapan keadilan dari masyarakat.
“Mengingat Kabupaten Inhil dikenal sebagai Negeri Seribu Parit yang terhubung dengan jembatan sehingga dinamai Jembatan Asa”. ujar Rini.

Sementara Bupati Inhil, HM Wardan, Mengungkapkan bahwa Rumah Restorative Justice ini dinilai sangat penting untuk menyelesaikan beberapa permasalahan hukum tanpa harus ke meja hijau.
Ia berharap wadah ini nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan pemahaman tentang hukum.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kab.Inhil saya berikan penghargaan yang tinggi atas program dari kejaksaan tinggi. Semoga ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik perkara pidana ataupun masalah lain yang perlu diselesaikan secara hukum” ungkap Bupati.***

Berita Lainnya
Kadis Kominfopers Inhil Buka Sosialisasi dan Bimtek Simpledesa, 2 Desa Terpilih Sebagai Pilot Project
Bazar Ilegal Muncul di Tembilahan, Oknum Pengelola Diduga Pasang Tarif Jutaan Kepada Pedagang
Momen Ulang Tahun Anggota Polsek Kuindra Terima Hadiah Bibit Pohon Waru
Jumat Curhat, Masyarakat Adukan Pemuda Sering Mabuk dan Isap Lem di Area LSDP ke Kapolres
PV Rooftop, Solusi Cerdas PLN Icon Plus untuk Energi Listrik Ramah Lingkungan
Aksi Heroik Petugas Sat Lantas, Selamatkan Anak Sakit Kejang Kejang Ditengah Kemacetan
Momentum Natal PT SLS Perkokoh Kerukunan, Kebersamaan dan Semangat Saling Dukung
Gubernur Wahid Bawa Hadiah untuk Sektor Pendidikan di Inhil, Warga Beri Apresiasi
Sakit Tumor dan Hidup Serba Terbatas, Nurjanah Butuh Uluran Tangan untuk Sembuh
Wujud Nyata Jaga Layanan, Ini yang Dilakukan PLN Icon Plus Sumbagteng
Jalin Silaturrahmi, Kapolres Inhil Kunker ke Polsek Gaung
Permudah Paspor Bagi Jemaah Haji, Imigrasi Tembilahan Jemput Layanan Paspor ke Kuansing