Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said
Tembilahan (ARC), - Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said minta Pjs Bupati Inhil Rudiyanto tinjau lagi perizinan usaha-usaha yang sifatnya membahayakan.
Ungkapan tersebut dikatakanya, Rabu (4/5/2018) siang, dia meminta Pjs Bupati Inhil dan Dinas terkait untuk segera melakukan tindakan, agar tidak terulang lagi kejadian naas seperti di Pelabuhan Bongkar Gas Elpiji PT Rizky Maharani Inhil, Jalan Provinsi, Parit 4, Tembilahan Hulu.
Kabar yang dapatkan dari insiden tersebut mengakibatkan 10 orang buruh yang bekerja di gudang mengalami luka bakar dan luka robek.
"Umumnya perizinan harus ada penataan mana barang yang mudah meledak. Seperti GAS," ujar Yusuf Said.
Di Inhil, lokasi barang yang mudah meledak sudah jauh dari pemukiman warga. Dilihat lagi dari faktor keamanan.
"Perizinan usaha harus dilihat lagi, ini jadi bahan evaluasi untuk perizinan usaha lainnya," ulas Yusuf. Misal, sambungnya lagi, yang berjualan bahan bakar minyak kadang disebelahnya berjualan gorengan.
"Itu bahaya," Katanya.
Ini harus menjadi tugas berat Pjs Bupati Inhil, untuk meninjau perizinan yang usaha-usaha sifatnya membahayakan.
"Dari peringatan ini harus ada pemantauan lagi dilapangan, dimana daerah pemukiman semua harus hati-hati dilihat izinnya harus gimana," tukasnya.
Sekarang ini, penimbunan GAS dimana saja sembarang tempat, dimana mau bisa.
BBM juga, ini harus ada penataan yang baik, kelengkapan pengamanannya juga harus lengkap, ujarnya.
"Perizinan usaha seperti itu harus lebih memperhatikan faktor keamanan," tutupnya.(ded)
Berita Lainnya
Konsistensi KARA Mempertahankan Predikat Top Brand 2022
Peduli Daerah Inhil, Sambu Group Hibahkan Renovasi Kantor Imigrasi di Guntung
Asik Minum Tuak, 3 Pemuda Terjaring Razia Pekat Petugas Satpol PP Inhil
Sikapi Kebijakan Rasionalisasi DBH, Sekda Se - Riau Buat Kertas Kerja Untuk Diajukan Ke Kementerian Keuangan
Pemdes Sungai Intan Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Salurkan BNPT untuk 57 KPM
Satu Orang PDP Covid-19 Inhil Berangsur Membaik
Pencarian Korban Tenggelam, BPBD Inhil Terjunkan Belasan Personel
Masuki Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2018, DPRD Inhil Akan Mulai Bahas 80 Ranperda
Kejurda Piala Gubri 2021, Tim U14 PS Inhil Kalah 6 Goal dari Meranti
AKBP Dian Setyawan Pimpin Sertijab Kasat Samapta dan 4 Kapolsek
Bupati Inhil Tinjau Kondisi Memprihatinkan SDN 011 Desa Sungai Ambat, Enok
Turnamen Volly Pemuda Cup Desa Terusan Kempas Resmi Ditutup. Feryandi : Kita Bersyukur Iven Iven Seperti ini Sudah Bisa Diselenggarakan.