Trending
›
Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Dibaca : 829 Kali
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Dibaca : 272 Kali
Ihwal Ruas Jalan Rusak Di Desa Teluk Kiambang, Kadis PUPR Berikan Klarifikasi

Tempuling (ARC), - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR), Illiyanto memberikan klarifikasi ihwal Ruas Jalan rusak yang terletak di Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling, Senin (19/2/2018) malam.
Arus protes yang kian menguat tentang peran Pemerintah Kabupaten Inhil melalui instansi terkait dalam upaya peningkatan jalan yang tepatnya berlokasi di ruas Jalan Pekan Heran - Pelor - Teluk Kiambang - Mumpa akhirnya mendapatkan jawaban.
Menurut Illiyanto, jalan dan jembatan yang memang dalam kondisi tidak layak tersebut, bukan berstatus milik Kabupaten Inhil, melainkan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Riau yang melewati kawasan Kabupaten Indragiri Hulu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No. 318/IV/2017 Tentang Penetapan Ruas - Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi Di Provinsi Riau.
"Jadi, mengacu pada SK Gubernur kita (Pemerintah Kabupaten Inhil, red) sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk melakukan segala bentuk perlakuan terhadap jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Riau itu, seperti halnya rehabilitasi," papar Illiyanto.
Karena jalur yang dilewati ruas jalan tersebut berdasarkan SK Gubernur Riau adalah Kabupaten Indragiri Hulu, dikatakan Illiyanto, maka yang memiliki hak untuk merekomendasikan perbaikan jembatan tersebut hanyalah pihak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Provinsi Riau.
"Ketentuan ini perlu untuk diketahui, bukan pihak Pemerintah Kabupaten Inhil tidak menginginkan adanya perbaikan terhadap jembatan tersebut. Namun, kita terhalang oleh ketentuan yang berlaku saat ini," tandas Illiyanto.
Setelah dilakukan koordinasi dg PUPR propinsi, direncanakan akan segera dilakukan perkuatan konstruksi yg ada supaya tetap fungsional. Kemudian akan dibuat DED nya utk jembatan tsb dan diusulkan fisiknya pd TA. 2019.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Pjs Bupati Inhil Hadiri Ramah Tamah Pemrov Riau dengan Jaksa Agung RI
Bersempena Buka Bersama, Kwarcab Pramuka Inhil Salurkan Sejumlah Santunan
Ketua TP PKK Gaung dan Jajaran Kunjungi Dawis Teluk Kabung
Berita
Bupati Inhil Ingatkan ASN Agar Pahami Peraturan Perundang-undangan
Ketua PMI Inhil Zulaikha: PT BPLP Aktif Selenggarakan Donor Darah, Ini Patut Dicontoh
Bupati Inhil Buka Secara Resmi Stand Bazar Serta Lepas Peserta Pawai Taaruf MTQ Ke- 52 Tingkat Kabupaten
Ternyata Ini Penyebab Listrik di Inhil Sering Padam, Annas: PLTU Sedang Masuk ke Sistem
Jembatan Ambruk di Reteh, Kadis PUTR Segera Laksanakan Instruksi Bupati Inhil
Bupati Inhil Hadiri Syukuran Pelantikan Kades Teluk Kabung, Gaung
Kunjungan Kerja ke Inhil, Kapolda Irjen Iqbal Tekankan Pentingnya Kinerja dan Akhlak serta Sinergi Dengan Semua Pihak
Masuki Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2018, DPRD Inhil Akan Mulai Bahas 80 Ranperda