Trending
›
Ihwal Ruas Jalan Rusak Di Desa Teluk Kiambang, Kadis PUPR Berikan Klarifikasi
Tempuling (ARC), - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR), Illiyanto memberikan klarifikasi ihwal Ruas Jalan rusak yang terletak di Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling, Senin (19/2/2018) malam.
Arus protes yang kian menguat tentang peran Pemerintah Kabupaten Inhil melalui instansi terkait dalam upaya peningkatan jalan yang tepatnya berlokasi di ruas Jalan Pekan Heran - Pelor - Teluk Kiambang - Mumpa akhirnya mendapatkan jawaban.
Menurut Illiyanto, jalan dan jembatan yang memang dalam kondisi tidak layak tersebut, bukan berstatus milik Kabupaten Inhil, melainkan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Riau yang melewati kawasan Kabupaten Indragiri Hulu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No. 318/IV/2017 Tentang Penetapan Ruas - Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi Di Provinsi Riau.
"Jadi, mengacu pada SK Gubernur kita (Pemerintah Kabupaten Inhil, red) sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk melakukan segala bentuk perlakuan terhadap jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Riau itu, seperti halnya rehabilitasi," papar Illiyanto.
Karena jalur yang dilewati ruas jalan tersebut berdasarkan SK Gubernur Riau adalah Kabupaten Indragiri Hulu, dikatakan Illiyanto, maka yang memiliki hak untuk merekomendasikan perbaikan jembatan tersebut hanyalah pihak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Provinsi Riau.
"Ketentuan ini perlu untuk diketahui, bukan pihak Pemerintah Kabupaten Inhil tidak menginginkan adanya perbaikan terhadap jembatan tersebut. Namun, kita terhalang oleh ketentuan yang berlaku saat ini," tandas Illiyanto.
Setelah dilakukan koordinasi dg PUPR propinsi, direncanakan akan segera dilakukan perkuatan konstruksi yg ada supaya tetap fungsional. Kemudian akan dibuat DED nya utk jembatan tsb dan diusulkan fisiknya pd TA. 2019.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Pjs Bupati Inhil Buka Puasa Bersama Plh Gubri, Kapolda, Danrem 031/Wirabima Dan Kabinda
Pelaku Pembobol Bank BRI Unit Kotabaru Terungkap
Bekerjasama dengan FT UR, FTIK Unisi Gelar Seminar Software 14 Mei Mendatang
Pjs Bupati Inhil Pantau Pasokan Gas LPG Dan Tinjau Stabilitas Harga Sembako
Pjs Bupati Inhil Hadiri Syukuran Peresmian Masjid Besar Al-Falah di Sungai Guntung
Tanpa Membawa Harta Benda, Malaysia Deportasi 53 TKI Bermasalah ke Dumai-Riau
Diikuti 51 Tim, Turnamen Voli Kapolres Inhil Cup Tahun 2022 Resmi Dibuka
Privacy Policy
KPU Inhil Sampling KTA Partai Berkarya dan Garuda
Cetak Spanduk Satu Pintu, Pengusaha Reklame di Tembilahan Siap Lapor Penegak Hukum
Perlu Transfaransi Penggunaan Dana Hibah Pilkada
Bupati Inhil di Wakili Sekda Menutup Turnamen Bola Voly