Trending
›
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Dibaca : 286 Kali
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Dibaca : 779 Kali
Sat Lantas Polres Inhil dan LLAJ Perbaiki Jalan Berlubang
Dibaca : 205 Kali
Ihwal Ruas Jalan Rusak Di Desa Teluk Kiambang, Kadis PUPR Berikan Klarifikasi
Tempuling (ARC), - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR), Illiyanto memberikan klarifikasi ihwal Ruas Jalan rusak yang terletak di Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling, Senin (19/2/2018) malam.
Arus protes yang kian menguat tentang peran Pemerintah Kabupaten Inhil melalui instansi terkait dalam upaya peningkatan jalan yang tepatnya berlokasi di ruas Jalan Pekan Heran - Pelor - Teluk Kiambang - Mumpa akhirnya mendapatkan jawaban.
Menurut Illiyanto, jalan dan jembatan yang memang dalam kondisi tidak layak tersebut, bukan berstatus milik Kabupaten Inhil, melainkan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Riau yang melewati kawasan Kabupaten Indragiri Hulu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No. 318/IV/2017 Tentang Penetapan Ruas - Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi Di Provinsi Riau.
"Jadi, mengacu pada SK Gubernur kita (Pemerintah Kabupaten Inhil, red) sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk melakukan segala bentuk perlakuan terhadap jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Riau itu, seperti halnya rehabilitasi," papar Illiyanto.
Karena jalur yang dilewati ruas jalan tersebut berdasarkan SK Gubernur Riau adalah Kabupaten Indragiri Hulu, dikatakan Illiyanto, maka yang memiliki hak untuk merekomendasikan perbaikan jembatan tersebut hanyalah pihak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Provinsi Riau.
"Ketentuan ini perlu untuk diketahui, bukan pihak Pemerintah Kabupaten Inhil tidak menginginkan adanya perbaikan terhadap jembatan tersebut. Namun, kita terhalang oleh ketentuan yang berlaku saat ini," tandas Illiyanto.
Setelah dilakukan koordinasi dg PUPR propinsi, direncanakan akan segera dilakukan perkuatan konstruksi yg ada supaya tetap fungsional. Kemudian akan dibuat DED nya utk jembatan tsb dan diusulkan fisiknya pd TA. 2019.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Hallo, Untuk Kalian Yang Suka Membaca Berita Seputar Ilmu Teknologi, Disini Tempatnya !!!
Kasatpol PP Inhil Imbau Pengelola Tempat Hiburan Malam Hentikan Aktifitas Selama Ramadhan
Melalui Pembangunan Infrastruktur, Wardan - SU Berniat Merevitalisasi Kelurahan Sapat
Hj Zulaikhah Mengucapkan Terimakasih kepada Pemkab Inhil Telah Menggagas Kegiatan Keagamaan di Malam Pergantian Tahun
Sebanyak 68 OPD Pemkab Inhil Terima Penghargaan Bupati Wardan
Perlu Transfaransi Penggunaan Dana Hibah Pilkada
HPN 2022 di Inhil, Sambu Group Raih Penghargaan Perusahaan Paling Informatif
KPU Inhil Bimtek PPDP
Warga Teluk Pinang Goro Perbaikan Pos Ronda
Peringati Hari Perempuan International, Kohati Cabang Tembilahan Taja Kegiatan 'Kantin'
Jelang Nataru, Kapolres Inhil Sidak Ketersediaan Stok dan Harga Sembako
ASITO Tim Pengabdian Universitas Riau Membuat Kelompok Tani Gembira