Kritik Terbuka Sekda Kampar terhadap Bupati Ahmad Yuzar, Soroti Uji Kompetensi Hingga Pemborosan Anggaran
AYORIAU.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Hambali, menyampaikan kritik terbuka terhadap sejumlah kebijakan dan tindakan Bupati Kampar Ahmad Yuzar. Dalam pernyataannya, Hambali menilai banyak keputusan yang dinilai tidak sesuai prosedur, bahkan berpotensi melanggar aturan hukum.
Hambali menyebutkan, salah satunya terkait uji kompetensi pejabat eselon II yang digelar mendadak tanpa koordinasi dan dasar hukum yang jelas.
“Surat baru kami terima hari ini, besok langsung uji kompetensi. Saya saja belum dua tahun menjabat Sekda, seharusnya belum bisa dilakukan evaluasi seperti itu,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan uji kompetensi tersebut juga dinilai tidak efisien karena hanya menghabiskan anggaran.
“Uji kompetensi ini hanya buang-buang uang daerah. Saatnya kita efisiensi, bukan sebaliknya,” tegas Hambali.
Selain itu, Hambali menyoroti penggantian pengurus Korpri Kampar yang disebutnya cacat hukum. Ia menegaskan, mekanisme penggantian seharusnya dilakukan melalui rapat anggota dan disertai surat keputusan yang sah.
“Ada sekretaris koperasi yang dipaksa mundur tanpa surat resmi. Ini cacat prosedur, dan saya sebagai anggota akan menggugat,” katanya.
Hambali juga menyinggung pengesahan APBD Perubahan yang dilakukan tanpa kehadiran bupati dalam rapat paripurna DPRD Kampar.
“Baik pengantar PPAS maupun pengesahan APBD Perubahan tidak dihadiri bupati. Ini cacat hukum,” tegasnya.
Tak hanya itu, Hambali mengungkap dugaan penyimpangan dalam penyusunan RPJMD Kampar, termasuk proses kerja sama dengan pihak universitas yang dinilai tidak sesuai aturan.
“Saya diminta menandatangani dokumen padahal tidak ada PKS-nya. Saya menolak, karena itu tidak sah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hambali menuduh adanya pemborosan anggaran untuk pembelian mobil dinas baru yang nilainya mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.
“Bupati ini luar biasa, seperti malaikat di depan, tapi diam-diam beli mobil dinas mahal. Mari kita hemat, bukan boros,” katanya lantang.
Hambali juga mempertanyakan panitia seleksi (pansel) pejabat tinggi yang dianggap tidak netral karena diduga memiliki hubungan keluarga dengan unsur pimpinan daerah.
Menutup pernyataannya, Hambali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kampar karena pernah mendukung Ahmad Yuzar hingga menjadi penjabat bupati.
“Saya minta maaf kepada masyarakat Kampar. Saya yang dulu mendukung beliau jadi Pj Bupati. Ternyata karakter aslinya muncul sekarang,” ucapnya.
Hambali menegaskan, dirinya siap mundur dari jabatan bila langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah terus menyimpang dari aturan.
“Lebih baik saya pensiun dini daripada bekerja dalam sistem yang tidak benar,” tegasnya.
Sekda Kampar Hambali menyatakan tidak akan ikut dalam proses evaluasi yang dijadwalkan berlangsung besok. Dalam pernyataannya, ia juga menegaskan siap mundur dari jabatannya apabila dianggap tidak lagi diperlukan.
Saat dimintai tanggapan mengenai hal tersebut, Bupati Kampar menyampaikan, bahwa dirinya belum bisa memberikan komentar lebih jauh.
“Saya belum tahu secara pasti. Kebetulan saya baru pulang dari acara bersama Pak Wamendagri di Pekanbaru,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah dirinya sudah mengonfirmasi langsung terkait pernyataan mundur tersebut, ia menjelaskan bahwa informasi yang beredar masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Saya akan mencari tahu dulu kebenarannya. Terima kasih atas informasinya,” kata Ahmad Yuzar. (Rls)

Berita Lainnya
Semarak Peringati Hut RI Ke-77, Polsek KSKP Bersama Pelindo dan KSOP Bagikan Bendera Merah Putih
Sinergitas PLN Icon Plus dan Diskominfo Padang Pariaman Ciptakan Layanan Andal
Sukseskan Riau Bhayangkara Run 2025, Polres Inhil Gelar Sosialisasi di Car Free Day Tembilahan
Sambil Melihat Warga Menjemur Pinang, Aipda Agung Sosialisakan Pemilu Damai Tahun 2024
Tumbuhkan Kecintaan Pada NKRI, Polres Inhil Turun Kejalan Bagikan Bendera Merah Putih
Masyarakat Desa Mekar Sari Siap Menangkan Fermadani
Buka FKP Rancangan Awal RKPD Inhil 2026, Bupati Herman: Pemkab Akan Cermat Selesaikan Persoalan
Tumbuhkan Kecintaan Pada NKRI, Polres Inhil Turun Kejalan Bagikan Bendera Merah Putih
Untuk Korban Gempa Cianjur, Kapolsek Tanah Merah Bersama Jamaah Masjid Nurul Iklas Gelar Shalat Gaib
Api Membakar, Hukum Mengejar: Sepanjang 2026 Polres Inhil Tangani 9 Kasus Karhutla
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers ?
Kapolsek Enok Cooling System Pemilu Damai Sekaligus Gotong Royong di Mesjid Al Huda