Sekdakab Inhil Said Syarifuddin
Tembilahan (ARC), - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin menyebut lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus mengedepankan kualitas sesuai standardisasi nasional.
Sukses di kancah Nasional dengan menerima penghargaan, ternyata tidak membuat upaya pengembangan PAUD terhenti. Pemerintah Kabupaten Inhil, saat ini bercita - cita untuk mengembangkan lembaga PAUD dari segi kualitas yang berpedoman pada Standar PAUD sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Dalam standar PAUD yang termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, terdapat 8 Standar, yakni:
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak.
2. Standar Proses.
3. Standar Isi.
4. Standar Penilaian.
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
6. Standar Sarana dan Prasarana.
7. Standar Pengelolaan.
8. Standar Pembiayaan.
Berdasarkan aturan tersebut, Standar Nasional PAUD berfungsi sebagai Dasar Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan dan tindaklanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu. Fungsi kedua adalah sebagai acuan setiap satuan dan program PAUD untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional serta sebagai dasar penjamin mutu PAUD.
Menurut Sekda, dari Standar Nasional PAUD, beberapa diantaranya dapat dijadikan prioritas dalam pengoperasian lembaga PAUD guna mewujudkan kualitas di tahap awal. Standar tersebut ialah Standar Isi, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Standar Sarana dan Prasarana.
"Masing - masing standar ini memiliki keunggulan tersendiri. Seperti Standar Isi yang beorientasi pada lingkup materi dan kompetensi. Ada pula Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang berkutat pada kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD," jelas Sekda melalui sambungan seluler, Minggu (11/3/2018) siang.
Peran langsung dan konkret Pemerintah Kabupaten Inhil dalam kontribusi menciptakan lembaga PAUD yang berkualitas, diungkapkan Sekda, berada pada Standar Sarana dan Prasarana yang memanfaatkan potensi lokal.
"Standar ini (Standar Sarana dan Prasarana), berkaitan langsung dengan dukungan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini. Konkretnya, Standar ininjuga berbicara tentang fasilitas penunjang lembaga PAUD yang bisa disokong oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil," papar Sekda.
Dengan penerapan 3 Standar Nasional PAUD di tahap awal, Sekda meyakini, keberadaan lembaga PAUD di Inhil akan lebih unggul dari sisi kualitas. Sehingga, mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas pula nantinya.(adv/diskominfo/ded)
Berita Lainnya
TRC Damkar Inhil Evakuasi Ular Sanca Batik Sepanjang 5 Meter
Pelajar 16 Tahun Pelaku Pembunuhan Berencana
Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menyambut baik gelaran Festival Kuliner 2019
Personil Polda Riau, Kompol Herfio Zaki Penerima Pin Emas Kapolri 2019
Peduli Daerah Inhil, Sambu Group Hibahkan Renovasi Kantor Imigrasi di Guntung
Bupati Inhil Resmikan Gebyar DMIJ Dan P3md Kecamatan Kempas
Sekda Inhil Harapkan Rekanan Awasi Kualitas Pekerjaan
PT.PJB PLTU Tembilahan Taja Seminar Bahaya Narkoba Bagi Pelajar SMA
Bupati Wardan Minta Penyusunan Anggaran 2023 Berbasis SPM dan IKU Daerah
Pererat Silaturahmi, KONI Inhil Gelar Buka Puasa Bersama
Haul Guru Idam yang ke-20, Keluarga Besar Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat Tembilahan
Dua Hari Diguyur Hujan, Mentari TP PKK Gaung dan Camat Yuliargo Semangat Jajal 22 Dasa Wisma