Pemkab dan DPRD Inhil Komitmen Tuntaskan Ranperda Yang Sempat Tertunda Pada Tahun Sebelumnya


Tembilahan (ARC), - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah berkomitmen bersama – sama untuk menuntaskan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun sidang 2018 yang pada tahun sebelumnya sempat tertunda. Pernyataan ini sampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin seusai menghadiri Rapat Paripurna Ke – 1 masa persidangan 1 tahun sidang 2018 di Kantor DPRD Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan, Rabu (3/1/2017) pagi. Menurut Sekda, terdapat 8 (delapan) Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil yang secara bertahap akan dibahas pada tahun sidang 2018. Sejumlah Ranperda tersebut, imbuh Sekda, semestinya sudah dituntaskan pembahasannya pada tahun sidang 2017. Namun, karena keterdesakan waktu untuk menyelesaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2018, maka Ranperda lainnya urung dibahas. “Kendati demikian, Ranperda APBD tahun anggaran 2018 telah rampung. Ini yang mendesak pada waktu itu. Kini tinggal lagi membahas 8 Ranperda yang belum sempat dibahas kemarin bersama DPRD,” kata Sekda. Sekda optimistis, 8 Ranperda yang akan dibahas pada tahun sidang 2018 akan mampu diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil bersama DPRD sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan sebelumnya.*(adv/ded)


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar