Masuki Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2018, DPRD Inhil Akan Mulai Bahas 80 Ranperda


  Tembilahan (ARC) - Memasuki masa persidangan 1 (satu) tahun sidang 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan mulai membahas 80 (Delapan Puluh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil. Pernyataan tersebut diutarakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam seusai Rapat Paripurna Ke - 1 Masa persidangan 1 Tahun Sidang 2018 di Kantor DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas, Tembilahan, Rabu (3/1/2018) siang. Dani M Nursalam menuturkan, 80 Ranperda dimaksud, sebelumnya telah melalui tahap pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. "Di Bamus yang dilaksanakan, selain membahas tentang 80 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten, kami juga mengevaluasi beberapa kegiatan di tahun anggaran 2017 yang belum terlaksana," kata H Dani M Nursalam. 80 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil ini, dikatakan H Dani M Nursalam, seyogyanya telah dibahas pada tahun sidang 2017 lalu. Namun, dikarenakan persoalan waktu yang mendesak dengan pengesahan RAPBD, 80 Ranperda akan dibahas di masa sidang 1 tahun sidang 2018 ini. Pada tahun sidang 2018, H Dani M Nurasalam berharap adanya peningkatan performa dari lembaga yang Dia pimpin sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya serta dapat terus menjaga kinerja positif yang telah ditorehkan pada tahun sidang sebelumnya. "Tentunya, kita berharap, hal - hal yang sudah dinilai baik dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Sedangkan, apa yang dipandang sebagai kelemahan atau kekurang dari lembaga DPRD ini dapat dibenahi, dapat diperbaiki," pungkas H Dani M Nursalam. Pada tahun sidang 2018, H Dani M Nursalam juga mengungkapkan, infrastruktur masih menjadi permasalahan klasik untuk kemudian dijadikan bahan pembahasan sebagai sebuah isu strategis daerah. Problema tentang infrstruktur, diungkaokan H Dani M Nursalam, teridentifikasi dalam setiap laporan hasil reses para anggota DPRD dari tahun ke tahun, khususnya pada tahun sidang 2017. "Persoalan infrastruktur ini adalah suatu hal yang faktual yang kami jumpai dan rangkum saat reses. Persoalan infrastruktur berupa jalan dan jembatan masih menjadi keluhan di sebahagian kalangan 'akar rumput'," tukas H Dani M Nursalam. Tidak hanya sebatas persoalan infrastruktur, menurut H Dani M Nursalam, saat melaksanakan reses, sejumlah anggota DPRD Inhil juga menemukan permasalahan lain yang tengah dihadapi masyarakat Inhil pada umumnya, seperti tentang ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan juga kesehatan, serta ihwal perkebunan rakyat. "Kendati demikian, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Inhil tetap berkomitmen menuntaskan problema yang masih 'mengakar' di kalangan masyarakat Inhil tersebut sebagaimana yang telah dilakukan selama beberapa tahun belakangan ini," tandas H Dani M Nursalam.(adv/diskominfo/ded)


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar