Trending
›
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Dibaca : 217 Kali
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Dibaca : 558 Kali
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Dibaca : 294 Kali
Masuki Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2018, DPRD Inhil Akan Mulai Bahas 80 Ranperda

Tembilahan (ARC) - Memasuki masa persidangan 1 (satu) tahun sidang 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan mulai membahas 80 (Delapan Puluh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.
Pernyataan tersebut diutarakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam seusai Rapat Paripurna Ke - 1 Masa persidangan 1 Tahun Sidang 2018 di Kantor DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas, Tembilahan, Rabu (3/1/2018) siang.
Dani M Nursalam menuturkan, 80 Ranperda dimaksud, sebelumnya telah melalui tahap pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
"Di Bamus yang dilaksanakan, selain membahas tentang 80 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten, kami juga mengevaluasi beberapa kegiatan di tahun anggaran 2017 yang belum terlaksana," kata H Dani M Nursalam.
80 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil ini, dikatakan H Dani M Nursalam, seyogyanya telah dibahas pada tahun sidang 2017 lalu. Namun, dikarenakan persoalan waktu yang mendesak dengan pengesahan RAPBD, 80 Ranperda akan dibahas di masa sidang 1 tahun sidang 2018 ini.
Pada tahun sidang 2018, H Dani M Nurasalam berharap adanya peningkatan performa dari lembaga yang Dia pimpin sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya serta dapat terus menjaga kinerja positif yang telah ditorehkan pada tahun sidang sebelumnya.
"Tentunya, kita berharap, hal - hal yang sudah dinilai baik dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Sedangkan, apa yang dipandang sebagai kelemahan atau kekurang dari lembaga DPRD ini dapat dibenahi, dapat diperbaiki," pungkas H Dani M Nursalam.
Pada tahun sidang 2018, H Dani M Nursalam juga mengungkapkan, infrastruktur masih menjadi permasalahan klasik untuk kemudian dijadikan bahan pembahasan sebagai sebuah isu strategis daerah.
Problema tentang infrstruktur, diungkaokan H Dani M Nursalam, teridentifikasi dalam setiap laporan hasil reses para anggota DPRD dari tahun ke tahun, khususnya pada tahun sidang 2017.
"Persoalan infrastruktur ini adalah suatu hal yang faktual yang kami jumpai dan rangkum saat reses. Persoalan infrastruktur berupa jalan dan jembatan masih menjadi keluhan di sebahagian kalangan 'akar rumput'," tukas H Dani M Nursalam.
Tidak hanya sebatas persoalan infrastruktur, menurut H Dani M Nursalam, saat melaksanakan reses, sejumlah anggota DPRD Inhil juga menemukan permasalahan lain yang tengah dihadapi masyarakat Inhil pada umumnya, seperti tentang ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan juga kesehatan, serta ihwal perkebunan rakyat.
"Kendati demikian, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Inhil tetap berkomitmen menuntaskan problema yang masih 'mengakar' di kalangan masyarakat Inhil tersebut sebagaimana yang telah dilakukan selama beberapa tahun belakangan ini," tandas H Dani M Nursalam.(adv/diskominfo/ded)
Berita Lainnya
Hasil Akhir, 3 Paslon Siap Berlaga di Pilkada Kabupaten Inhil
Jalin Silahturrahmi, Pj Bupati Inhil Sambangi Kantor Panwaslu
Polisi Siapkan Water Canon, Kondisi Debat Publik Humanis dan Kondusif
PLN Gratiskan Tambah Daya Listrik di Tempat Ibadah
Pjs Bupati Inhil Irup Pembukaan TMMD
Penempatan Tugas Pendamping Desa Program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati Inhil: Jangan Cengeng
KPU Buka Pendaftaran Balon Bupati-Wakil Bupati Inhil
Dirjend Perhubungan Keluarkan Edaran Syarat Pelaksanaan Perjalanan Darat
Seorang Anak 7 Tahun Menjadi Korban Lakalantas
Diterima Dandim 0314 Inhil, Sambu Group Hibahkan Renovasi Kantor Koramil 06/Kateman
Pelaku Pembobol Bank BRI Unit Kotabaru Terungkap
DPRD Inhil dari Fraksi PKB Serahkan 8 Set Gendang Habsy