Trending
›
Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Dibaca : 241 Kali
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dibaca : 301 Kali
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Dibaca : 269 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Dibaca : 218 Kali
Masuki Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2018, DPRD Inhil Akan Mulai Bahas 80 Ranperda
Tembilahan (ARC) - Memasuki masa persidangan 1 (satu) tahun sidang 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan mulai membahas 80 (Delapan Puluh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.
Pernyataan tersebut diutarakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam seusai Rapat Paripurna Ke - 1 Masa persidangan 1 Tahun Sidang 2018 di Kantor DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas, Tembilahan, Rabu (3/1/2018) siang.
Dani M Nursalam menuturkan, 80 Ranperda dimaksud, sebelumnya telah melalui tahap pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
"Di Bamus yang dilaksanakan, selain membahas tentang 80 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten, kami juga mengevaluasi beberapa kegiatan di tahun anggaran 2017 yang belum terlaksana," kata H Dani M Nursalam.
80 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil ini, dikatakan H Dani M Nursalam, seyogyanya telah dibahas pada tahun sidang 2017 lalu. Namun, dikarenakan persoalan waktu yang mendesak dengan pengesahan RAPBD, 80 Ranperda akan dibahas di masa sidang 1 tahun sidang 2018 ini.
Pada tahun sidang 2018, H Dani M Nurasalam berharap adanya peningkatan performa dari lembaga yang Dia pimpin sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya serta dapat terus menjaga kinerja positif yang telah ditorehkan pada tahun sidang sebelumnya.
"Tentunya, kita berharap, hal - hal yang sudah dinilai baik dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Sedangkan, apa yang dipandang sebagai kelemahan atau kekurang dari lembaga DPRD ini dapat dibenahi, dapat diperbaiki," pungkas H Dani M Nursalam.
Pada tahun sidang 2018, H Dani M Nursalam juga mengungkapkan, infrastruktur masih menjadi permasalahan klasik untuk kemudian dijadikan bahan pembahasan sebagai sebuah isu strategis daerah.
Problema tentang infrstruktur, diungkaokan H Dani M Nursalam, teridentifikasi dalam setiap laporan hasil reses para anggota DPRD dari tahun ke tahun, khususnya pada tahun sidang 2017.
"Persoalan infrastruktur ini adalah suatu hal yang faktual yang kami jumpai dan rangkum saat reses. Persoalan infrastruktur berupa jalan dan jembatan masih menjadi keluhan di sebahagian kalangan 'akar rumput'," tukas H Dani M Nursalam.
Tidak hanya sebatas persoalan infrastruktur, menurut H Dani M Nursalam, saat melaksanakan reses, sejumlah anggota DPRD Inhil juga menemukan permasalahan lain yang tengah dihadapi masyarakat Inhil pada umumnya, seperti tentang ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan juga kesehatan, serta ihwal perkebunan rakyat.
"Kendati demikian, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Inhil tetap berkomitmen menuntaskan problema yang masih 'mengakar' di kalangan masyarakat Inhil tersebut sebagaimana yang telah dilakukan selama beberapa tahun belakangan ini," tandas H Dani M Nursalam.(adv/diskominfo/ded)

Berita Lainnya
Perlu Transfaransi Penggunaan Dana Hibah Pilkada
Kapolda Riau Pimpin Apel Gabungan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Digelar Mulai Hari Ini.
Pererat Silaturahmi, KONI Inhil Gelar Buka Puasa Bersama
KPU Umumkan Hasil Kesehatan 3 Peserta Pilkada Inhil
Pemkab Inhil Kembali Raih Opini WTP
Haul Guru Idam yang ke-20, Keluarga Besar Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat Tembilahan
Ketua DPC HNSI Inhil Said Syarifuddin Lantik Ranting Tanah Merah
Squad J Seven Juara 1 di Turnamen Mobile Legends yang Ditaja ESI Inhil Competition 2021
Bupati Inhil Pimpin Rapat Rakor PKH Tahap I
Bupati Inhil: Melihat Loreng, Ingat Lima Tahun Jadi Pengurus
Razia Pekat, 6 Pasang Muda - Mudi Didalam Hotel Digiring Satpol PP inhil.
Tokoh Muda Asal Inhil Harap Mubes KKIH Hadirkan Pemimpin Pengayom