Trending
›
Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
Dibaca : 519 Kali
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Dibaca : 608 Kali
Penempatan Tugas Pendamping Desa Program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati Inhil: Jangan Cengeng

Tembilahan (ARC) -Â Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan meminta agar para pendamping desa program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi berbesar hati dalam penempatan tugas nantinya.
"Jangan cengeng. Ikuti saja penempatan di desa mana saja. Pakta integritas sudah ditandatangani," tukas Bupati pada acara Temu Ramah dan Arahan Pra-Tugas Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi, Rabu (2/1/2019) di gedung Dharma Wanita Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Bupati mengaku akan mengambil tindakan tegas kepada para pendamping desa yang mengeluh dengan lokasi penempatan. Tindakan tegas itu, menurutnya, bisa berupa penerbitan Surat Keputusan pemberhentian.
"Saya akan tolak (permintaan pemindahan, red) dan memberhentikan. Masih banyak (pendamping desa, red) cadangan yang sedang menunggu," ungkap Bupati.
Tindakan tegas, diungkapkan Bupati juga akan diberikan kepada para pendamping desa yang sering mangkir dalam tugas, tidak selalu berada di desa yang menjadi lokasi bertugas. Sebab, lanjut Bupati, tugas pendamping desa adalah membantu Kepala Desa menyelesaikan tugas dalam rangka melaksanakan program-program desa.
"Jangan sampai ada dalam 1 bulan itu 10 hari pendamping desa tidak di tempat. Saya akan kasih teguran lisan maupun tulisan. Kalau sampai 3 kali, Saya akan berhentikan. Jadi, betul-betul harus berada di tempat. Namanya saja pendamping, tugasnya mendampingi Kepala Desa, artinya harus selalu ada," ucap Bupati.
Bupati tidak memungkiri bahwa amanah tugas yang dibebankan kepada para pendamping desa merupakan hal berat, yang mana seorang pendamping desa harus menangani 3 (tiga) desa sekaligus. Oleh karenanya, setelah dilakukan evaluasi kinerja tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan jumlah pendamping desa.
"Selain pengambilan kebijakan penambahan jumlah pendamping, dimungkinkan juga untuk diambil kebijakan rolling wilayah antar pendamping desa yang ada oleh Dinas PMD. Kita akan lakukan penilaian secara objektif," jelas Bupati.
Selanjutnya, Bupati berpesan kepada seluruh pendamping desa agar menunjukkan loyalitasnya kepada para Fasilitator Masyarakat, bertugas seusai dengan struktur, dimana pendamping desa berada dibawah naungan Fasilitator Masyarakat (FM).
"Saya meminta kepada FM agar dalam setiap pertemuan yang dilakukan untuk selalu mengkomunikasikannya kepada Saya. Saya ingin ikut serta langsung dalam pertemuan untuk memahami," pungkas Bupati.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Mendapat Kepercayaan, Granat Inhil Jadi Prioritas Mengisi Bimtek LKS
Pemkab Inhil Kembali Raih Opini WTP
Bantu Aspirasi 8 Miliar, Ustadz Syahrul Aidi Maazat Anggota DPR RI PKS Bangun SMA Negeri 1 Tanah Merah, Inhil
Sekda Inhil Hadiri Pisah Sambut Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan
Sambut Hari Bhayangkara Polres Inhil Gelar Doa Bersama.
Bersama Kodim 0314, DSA Inhil Salurkan CSR 2021 Dari PT Astra Internasional
Sekda Inhil Hadiri Pisah Sambut Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan
Pemkab Inhil Kembali Raih Opini WTP
Festival Teater Islam Dunia Ditutup, Tahun 2021 di Malaysia
Bupati Inhil Buka Secara Resmi Stand Bazar Serta Lepas Peserta Pawai Taaruf MTQ Ke- 52 Tingkat Kabupaten
MoU Bersama Pemkab Inhil, JMSI Komitmen Akan Ekspos Pembangunan dan Potensi Desa
Sekda Inhil Buka Kegiatan Pemilihan Duta GenRe dan Ajang Kreatifitas Remaja Provinsi Riau Tahun 2018