Trending
›
Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Dibaca : 227 Kali
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dibaca : 282 Kali
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Dibaca : 248 Kali
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Dibaca : 346 Kali
Penempatan Tugas Pendamping Desa Program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati Inhil: Jangan Cengeng
Tembilahan (ARC) -Â Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan meminta agar para pendamping desa program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi berbesar hati dalam penempatan tugas nantinya.
"Jangan cengeng. Ikuti saja penempatan di desa mana saja. Pakta integritas sudah ditandatangani," tukas Bupati pada acara Temu Ramah dan Arahan Pra-Tugas Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi, Rabu (2/1/2019) di gedung Dharma Wanita Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Bupati mengaku akan mengambil tindakan tegas kepada para pendamping desa yang mengeluh dengan lokasi penempatan. Tindakan tegas itu, menurutnya, bisa berupa penerbitan Surat Keputusan pemberhentian.
"Saya akan tolak (permintaan pemindahan, red) dan memberhentikan. Masih banyak (pendamping desa, red) cadangan yang sedang menunggu," ungkap Bupati.
Tindakan tegas, diungkapkan Bupati juga akan diberikan kepada para pendamping desa yang sering mangkir dalam tugas, tidak selalu berada di desa yang menjadi lokasi bertugas. Sebab, lanjut Bupati, tugas pendamping desa adalah membantu Kepala Desa menyelesaikan tugas dalam rangka melaksanakan program-program desa.
"Jangan sampai ada dalam 1 bulan itu 10 hari pendamping desa tidak di tempat. Saya akan kasih teguran lisan maupun tulisan. Kalau sampai 3 kali, Saya akan berhentikan. Jadi, betul-betul harus berada di tempat. Namanya saja pendamping, tugasnya mendampingi Kepala Desa, artinya harus selalu ada," ucap Bupati.
Bupati tidak memungkiri bahwa amanah tugas yang dibebankan kepada para pendamping desa merupakan hal berat, yang mana seorang pendamping desa harus menangani 3 (tiga) desa sekaligus. Oleh karenanya, setelah dilakukan evaluasi kinerja tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan jumlah pendamping desa.
"Selain pengambilan kebijakan penambahan jumlah pendamping, dimungkinkan juga untuk diambil kebijakan rolling wilayah antar pendamping desa yang ada oleh Dinas PMD. Kita akan lakukan penilaian secara objektif," jelas Bupati.
Selanjutnya, Bupati berpesan kepada seluruh pendamping desa agar menunjukkan loyalitasnya kepada para Fasilitator Masyarakat, bertugas seusai dengan struktur, dimana pendamping desa berada dibawah naungan Fasilitator Masyarakat (FM).
"Saya meminta kepada FM agar dalam setiap pertemuan yang dilakukan untuk selalu mengkomunikasikannya kepada Saya. Saya ingin ikut serta langsung dalam pertemuan untuk memahami," pungkas Bupati.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Sekda Inhil Ajak Pengurus HNSI dan IKA UR Buka Puasa Bersama di Kediamannya
Kantin Sungai Piring Kembali Roboh, DPRD Inhil : Tahun Ini Sudah Masuk Anggaran 2,5 M
Vaksin dari Kadin Riau dan OJK untuk Kabupaten Inhil Diserbu Masyarakat
Marlis Syarif Bagi-bagi Takjil Gratis di Sebelah Kediaman Orang Tuanya
Bupati Inhil Resmi Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa, TP4D Serta MoU Bidang Datun
Bupati Inhil Larang PNS Ikut - Ikutan Politik Praktis Jelang Pilkada Serentak
Bupati Inhil Apresiasi Upaya 'Jemput Bola' Pelayanan Adminduk
Padli Sofyan Penuhi Undangan Buka Puasa Bersama Ippmabata
Kedatangan Tim Wasef TMMD Kodim 0314/ Inhil, Pjs Bupati Pasangkan Tanjak kepada Brigjen
Bersempena Buka Bersama, Kwarcab Pramuka Inhil Salurkan Sejumlah Santunan
Kapolres Inhil Imbau Perhatikan Kompor Gas dan Jaringan Listrik Saat Meninggalkan Rumah