Trending
›
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Dibaca : 224 Kali
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Dibaca : 560 Kali
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Dibaca : 314 Kali
Penempatan Tugas Pendamping Desa Program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati Inhil: Jangan Cengeng

Tembilahan (ARC) -Â Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan meminta agar para pendamping desa program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi berbesar hati dalam penempatan tugas nantinya.
"Jangan cengeng. Ikuti saja penempatan di desa mana saja. Pakta integritas sudah ditandatangani," tukas Bupati pada acara Temu Ramah dan Arahan Pra-Tugas Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi, Rabu (2/1/2019) di gedung Dharma Wanita Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Bupati mengaku akan mengambil tindakan tegas kepada para pendamping desa yang mengeluh dengan lokasi penempatan. Tindakan tegas itu, menurutnya, bisa berupa penerbitan Surat Keputusan pemberhentian.
"Saya akan tolak (permintaan pemindahan, red) dan memberhentikan. Masih banyak (pendamping desa, red) cadangan yang sedang menunggu," ungkap Bupati.
Tindakan tegas, diungkapkan Bupati juga akan diberikan kepada para pendamping desa yang sering mangkir dalam tugas, tidak selalu berada di desa yang menjadi lokasi bertugas. Sebab, lanjut Bupati, tugas pendamping desa adalah membantu Kepala Desa menyelesaikan tugas dalam rangka melaksanakan program-program desa.
"Jangan sampai ada dalam 1 bulan itu 10 hari pendamping desa tidak di tempat. Saya akan kasih teguran lisan maupun tulisan. Kalau sampai 3 kali, Saya akan berhentikan. Jadi, betul-betul harus berada di tempat. Namanya saja pendamping, tugasnya mendampingi Kepala Desa, artinya harus selalu ada," ucap Bupati.
Bupati tidak memungkiri bahwa amanah tugas yang dibebankan kepada para pendamping desa merupakan hal berat, yang mana seorang pendamping desa harus menangani 3 (tiga) desa sekaligus. Oleh karenanya, setelah dilakukan evaluasi kinerja tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan jumlah pendamping desa.
"Selain pengambilan kebijakan penambahan jumlah pendamping, dimungkinkan juga untuk diambil kebijakan rolling wilayah antar pendamping desa yang ada oleh Dinas PMD. Kita akan lakukan penilaian secara objektif," jelas Bupati.
Selanjutnya, Bupati berpesan kepada seluruh pendamping desa agar menunjukkan loyalitasnya kepada para Fasilitator Masyarakat, bertugas seusai dengan struktur, dimana pendamping desa berada dibawah naungan Fasilitator Masyarakat (FM).
"Saya meminta kepada FM agar dalam setiap pertemuan yang dilakukan untuk selalu mengkomunikasikannya kepada Saya. Saya ingin ikut serta langsung dalam pertemuan untuk memahami," pungkas Bupati.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Kadin Inhil: Kami Berharap Nasional Export Bisa Berinvestasi di Inhil
Bukit Condong di Inhil Raih Anugerah Destinasi Baru Terpopuler Riau 2022
BPD Desa Idaman Dilantik. Bupati Inhil Minta Adanya Sinergitas BPD Dengan Kades
Geger, Seorang Bayi Ganteng Ditemukan Dalam Kotak Kardus
Bupati Inhil Akan Salurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Ombak Tinggi
Pencarian Korban Tenggelam, BPBD Inhil Terjunkan Belasan Personel
189 Kepala Bapenda se Indonesia Hadiri Rakernas di Pekanbaru
DPD NasDem Inhil Lepas Keberangkatan Atlet dari Perguruan INKAI Ikuti Kejurda di Pekanbaru
Berbagi Ta'jil di Desa Pulau Palas, Camat Tembilahan Hulu Terharu Syukur
Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, Pjs Bupati Inhil Hadiri Milad BKMT Provinsi Riau
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Inhil diperiksa Urinenya
Selaku Kamabicab, Bupati Pimpin Apel Gelar Senja Kwarcab 04.02 Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil