Trending
›
Herman dan Syamsudin Serukan Pilih Fermadani di Pilkada Inhil
Dibaca : 388 Kali
Kajari Inhil Nova Fuspitasari Himbau Masyarakat Sukseskan Pilkada Damai
Dibaca : 469 Kali
Saksikan Kampanye Fermadani, Lapangan Balai Desa Air Tawar Penuh Sesak
Dibaca : 426 Kali
Penempatan Tugas Pendamping Desa Program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati Inhil: Jangan Cengeng
Tembilahan (ARC) -Â Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan meminta agar para pendamping desa program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi berbesar hati dalam penempatan tugas nantinya.
"Jangan cengeng. Ikuti saja penempatan di desa mana saja. Pakta integritas sudah ditandatangani," tukas Bupati pada acara Temu Ramah dan Arahan Pra-Tugas Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi, Rabu (2/1/2019) di gedung Dharma Wanita Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Bupati mengaku akan mengambil tindakan tegas kepada para pendamping desa yang mengeluh dengan lokasi penempatan. Tindakan tegas itu, menurutnya, bisa berupa penerbitan Surat Keputusan pemberhentian.
"Saya akan tolak (permintaan pemindahan, red) dan memberhentikan. Masih banyak (pendamping desa, red) cadangan yang sedang menunggu," ungkap Bupati.
Tindakan tegas, diungkapkan Bupati juga akan diberikan kepada para pendamping desa yang sering mangkir dalam tugas, tidak selalu berada di desa yang menjadi lokasi bertugas. Sebab, lanjut Bupati, tugas pendamping desa adalah membantu Kepala Desa menyelesaikan tugas dalam rangka melaksanakan program-program desa.
"Jangan sampai ada dalam 1 bulan itu 10 hari pendamping desa tidak di tempat. Saya akan kasih teguran lisan maupun tulisan. Kalau sampai 3 kali, Saya akan berhentikan. Jadi, betul-betul harus berada di tempat. Namanya saja pendamping, tugasnya mendampingi Kepala Desa, artinya harus selalu ada," ucap Bupati.
Bupati tidak memungkiri bahwa amanah tugas yang dibebankan kepada para pendamping desa merupakan hal berat, yang mana seorang pendamping desa harus menangani 3 (tiga) desa sekaligus. Oleh karenanya, setelah dilakukan evaluasi kinerja tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan jumlah pendamping desa.
"Selain pengambilan kebijakan penambahan jumlah pendamping, dimungkinkan juga untuk diambil kebijakan rolling wilayah antar pendamping desa yang ada oleh Dinas PMD. Kita akan lakukan penilaian secara objektif," jelas Bupati.
Selanjutnya, Bupati berpesan kepada seluruh pendamping desa agar menunjukkan loyalitasnya kepada para Fasilitator Masyarakat, bertugas seusai dengan struktur, dimana pendamping desa berada dibawah naungan Fasilitator Masyarakat (FM).
"Saya meminta kepada FM agar dalam setiap pertemuan yang dilakukan untuk selalu mengkomunikasikannya kepada Saya. Saya ingin ikut serta langsung dalam pertemuan untuk memahami," pungkas Bupati.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Safari Ramadhan, Pjs Bupati Inhil Kunjungi Masjid Di 2 Kecamatan
Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al - Jaelani, Bupati Inhil Bangga Dengan Antusiasme Masyarakat
Tinjau Kegiatan Padat Karya di Tembilahan Kota, Kadisnakertrans Riau Lepas Bibit Ikan Nila
Salut! Purnawirawan Polri Dapat Hadiah Umroh dari Kapolres Bengkalis
Said Syarifuddin: Demi Kemaslahatan Masyarakat Saya Siap Menjadi Ketua HNSI Inhil
Narapidana Bisa Pesan Sabu 1/2 Kilogram di Inhil
Bulog Inhil Teruskan Gerakan Stabilisasi Harga Pangan
Musholla Al-Hidayah Sukses Menyelenggarakan MTQ Tingkat RW 2 Sungai Perigi
Polsanak, Program Unggulan Sat Lantas Polres Inhil
Yuk Kenali Petugas P2TL yang di Bentuk PLN
DR. Ali Azhar : Suksesnya Pilkada, Tanda Suksesnya Masyarakat Inhil
Bupati Launching Perizinan Online