Pelaku pembunuh berencana dan tahanan lain pada kasus narkoba
Tembilahan, (ARC) - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau mengungkap pelaku pebunuhan berencana terhadap korban Joko Saputra (17) yang terjadi pada, Jumat (16/2/2018) lalu.
Seorang pemuda yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan beralamat di Perumahan Karyawan Kebun Agatis PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran itu, dibunuh oleh tersangka RRM alias Riz (16) siswa kelas 2 SMK pelangiran yang tak lain adalah kerabat korban.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Roni Putra didampingi Kasatres Narkoba Indragiri Hilir, AKP Bachtiar dan Kapolsek Pelangiran IPTU M. Rafi dalam press relesae yang digelar di aula tribrata Polres Inhil, Selasa, (20/2/2018) mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan bermula diketahui dari penemuan sesosok mayat remaja laki-laki, dalam kondisi mulai membusuk dan terapung di Kanal Tersier Kebun Kelapa Sawit Blok 64 KCB 32 KUT 5 Kebun Bintangor PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil, Minggu siang, (18/2) sekira pukul 12.00 WIB.
"Apresiasi dan penghargaan kepada Kapolsek pelangiran beserta seluruh jajarannya yang telah berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan berencana," ucap Christian Roni Putra.
Selanjutnya, Kapolsek Pelangiran IPTU M. Rafi menyebutkan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Riz dilatarbelakangi oleh keinginannya mengambil handpone merk Xiaomi Read Mi 3 S milik korban dengan maksud mengganti uang orang tuanya.
Kronologi kejadian bermula dari keinginan tersangkan Riz memiliki sepeda motor untuk digunakannya pergi ke sekolah. Menanggapi permintaan itu, orang tua Riz lantas meberikan uang sebesar Rp 4 juta rupiah kepada Riz.
Namun sayangnya, usng sebesar Rp4 juta rupiah yang diberikan orang tua tersangka, terpakai tsebesar Rp 1 juta untuk bersenang-senang dengan teman-temannya.
"Karena ditanya oleh orang tuanya terkait uang yang diberikan, tersangka pun berniat mengganti uang tersebut dengan mengambil handpone miliki temannya," jelas M Raffi.
Lebih lanjut ia menyebutkan, tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tersangka,sudah direncanakan selama kurang lebih satu minggu dengan mengajak korban jalan-jalan untuk kemudian dibunuh.
Dari hasil Visum Et Revertum diketahui korban mengalami kekerasan, dan menderita beberapa luka diantaranya luka bacokan dibagian kepala korban, leher, dan luka bacokan di punggung telapak tangan kiri korban.
Dengan melakukan penyelidikan, akhirnya diketahui, pelaku pembunuhan itu adalah RRM alias Riz (16). Tersangka diamankan di rumah orang tuanya, di Perumahan Karyawan PT. THIP Desa Tanjung Simpang.
Sedangkan barang  bukti yang disita yakni satu bilah parang berhulu/gagang warna hijau, satu unit Handphone merk Xiaomi Read Mi 3 S.(ded)
Berita Lainnya
Selesai Safari Ramadhan, Sekda Kunjungi Kantor BAZNas Inhil Tinjau Kesiapan Zakat
Ketua DPRD Inhil Siap Hadiri Final Turnamen Batminton Limau Manis CUP di Kemuning
Dihadiri 220 Peserta, Camat Yuliargo Resmi Buka Turnamen Badminton Gaung CUP 1
Musrenbang RKPD 2019, Pj Bupati Inhil Minta Inisiatif OPD Cari Sumber Dana Lain Jalankan Program
Masuk 6 Besar di Liga 3 Zona Riau, Jailana Optical Berikan Support ke NIP FC Inhil
Pemkab Inhil Buka Puasa Bersama Masyarakat Inhil Di Jakarta
Bekerjasama dengan FT UR, FTIK Unisi Gelar Seminar Software 14 Mei Mendatang
2 Desa Binaan Diterpa Banjir, TLCI #2 Riau Droping Bansos ke Lokasi
Proses Evakuasi Tahap 3, Kepala BBKSDA Riau : Ternyata Harimau Bonita Sudah Sangat Mendunia
Alumni SMPN 1 Tembilahan Peduli Dunia Pendidikan, Bantu Ketersediaan Sarana Air Bersih
Peresmian Posko Pemenang HM Wardan-SU Juga Tempat Aspirasi Masyarakat Kemuning
Tiga Pemenang LKTJ Terkait Trobosan Aplikasi New PLN Mobile yang Ditaja PWI Inhil