Longsor di Desa Tanjung Baru
Tanah Merah (ARC), - Bencana alam tanah longsor kembali terjadi di Jalan Kenangan RT. 02 RW. 01 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanah Merah, Sabtu (2/6/2018), sekira pukul 12.00 WIB.
Akibat bencana alam tersebut, sebanyak 3 unit rumah yang dihuni oleh 4 KKÂ (yang terdiri dari 8 jiwa) mengalami kerusakan.
Adapun identitas pemilik rumah sebagai berikut :
1. Marjohan, 70 tahun, islam, Banjar, Jalan Kenangan RT.02 RW.01 Desa Tanjung Baru (RB)
2. Irwan, 38 tahun, islam, Banjar, Nelayan, Jalan Kenangan RT.02 RW. 01 Desa Tanjung Baru (RB)
3. Barani, 60 tahun, Banjar, nelayan, Jalan Kenangan RT. 02 RW.01 Desa Tanjung Baru (RB)
Saat menit-menit insiden terjadi, pemilik rumah Irwan sedang berada di dalam rumahnya dan mendengar suara papan retak, Irawan kemudian keluar dan melihat tanah disamping rumahnya mulai bergerak.
Irawan memanggil orang yang berada di dalam rumah untuk segera keluar, korban sempat mengeluarkan barang-barang miliknya, kemudian 3 unit rumah roboh.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, kerugian ditaksir sekitar lebih kurang Rp. 60.000.000,- dan dugaan awal terjadinya musibah tanah longsor disebabkan oleh abrasi air sungai.(ded)
Berita Lainnya
Usai Kunker ke Kuantan Sengingi, HM Wardan Bertolak ke Kediaman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal
Gotong Royong Buat Bubur Asyura Jadi Tradisi Masyarakat Janggus
DPRD Inhil Targetkan Penyelamatan 12.500 Hektare Kebun Kelapa Rakyat
Bupati Inhil Resmikan 45 Orang BPD Di Kecamatan Keritang
Sekda Inhil Hadiri Sosialisasi Perpres Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pejabat Sekretaris Daerah
Sejumlah Pejabat Pemkab Inhil Ikuti Rakor Bersama KPK
Buku Biografi Bupati Inhil dan Isteri Dilaunching
Bukit Condong di Inhil Raih Anugerah Destinasi Baru Terpopuler Riau 2022
Sekda Inhil Pelajari Sistem Adminduk Kota Tangerang Selatan
Ketua DPC HNSI Inhil Said Syarifuddin Lantik Ranting Tanah Merah
Pjs Bupati Inhil Hadiri Ramah Tamah Pemrov Riau dengan Jaksa Agung RI
Rakor dengan Bupati/Walikota se-Riau, Pj Bupati Inhil Sampaikan Ada 29 Ribu Warga yang Belum Lakukan Perekaman e-KTP