Longsor di Desa Tanjung Baru
Tanah Merah (ARC), - Bencana alam tanah longsor kembali terjadi di Jalan Kenangan RT. 02 RW. 01 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanah Merah, Sabtu (2/6/2018), sekira pukul 12.00 WIB.
Akibat bencana alam tersebut, sebanyak 3 unit rumah yang dihuni oleh 4 KKÂ (yang terdiri dari 8 jiwa) mengalami kerusakan.
Adapun identitas pemilik rumah sebagai berikut :
1. Marjohan, 70 tahun, islam, Banjar, Jalan Kenangan RT.02 RW.01 Desa Tanjung Baru (RB)
2. Irwan, 38 tahun, islam, Banjar, Nelayan, Jalan Kenangan RT.02 RW. 01 Desa Tanjung Baru (RB)
3. Barani, 60 tahun, Banjar, nelayan, Jalan Kenangan RT. 02 RW.01 Desa Tanjung Baru (RB)
Saat menit-menit insiden terjadi, pemilik rumah Irwan sedang berada di dalam rumahnya dan mendengar suara papan retak, Irawan kemudian keluar dan melihat tanah disamping rumahnya mulai bergerak.
Irawan memanggil orang yang berada di dalam rumah untuk segera keluar, korban sempat mengeluarkan barang-barang miliknya, kemudian 3 unit rumah roboh.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, kerugian ditaksir sekitar lebih kurang Rp. 60.000.000,- dan dugaan awal terjadinya musibah tanah longsor disebabkan oleh abrasi air sungai.(ded)
Berita Lainnya
Kepada Ribuan Peserta dilapangan, Pj Bupati Inhil Lantang Meneriakkan 'Salam Pramuka'
Bupati Wardan dan Ketua PMI Beri Bantuan untuk Korban Tanah Longsor di Inhil
Kadis Damkar Inhil Ungkap Kronologis Kebakaran di Toko Sembako Kota Tembilahan
Pemkab Inhil Buka Puasa Bersama Masyarakat Inhil Di Jakarta
Tiga Pemenang LKTJ Terkait Trobosan Aplikasi New PLN Mobile yang Ditaja PWI Inhil
Puluhan Ribu Masyarakat Padati Tausiah UAS di Inhil
Bekerjasama dengan FT UR, FTIK Unisi Gelar Seminar Software 14 Mei Mendatang
Polres Inhil Musnahkan BB Operasi Cipkond Jelang Ramadhan 1443 Hijriyah
Kapolres dan Kasat Res Narkoba Inhil di Anugerahi Piagam Penghargaan Oleh DPC Granat
Pjs Bupati Inhil Pimpin Apel di SMAN 1 Kateman
Lembaga PAUD Harus Kedepankan Kualitas Sesuai Standardisasi Nasional
Pemkab dan DPRD Inhil Komitmen Tuntaskan Ranperda Yang Sempat Tertunda Pada Tahun Sebelumnya