Longsor di Desa Tanjung Baru
Tanah Merah (ARC), - Bencana alam tanah longsor kembali terjadi di Jalan Kenangan RT. 02 RW. 01 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanah Merah, Sabtu (2/6/2018), sekira pukul 12.00 WIB.
Akibat bencana alam tersebut, sebanyak 3 unit rumah yang dihuni oleh 4 KKÂ (yang terdiri dari 8 jiwa) mengalami kerusakan.
Adapun identitas pemilik rumah sebagai berikut :
1. Marjohan, 70 tahun, islam, Banjar, Jalan Kenangan RT.02 RW.01 Desa Tanjung Baru (RB)
2. Irwan, 38 tahun, islam, Banjar, Nelayan, Jalan Kenangan RT.02 RW. 01 Desa Tanjung Baru (RB)
3. Barani, 60 tahun, Banjar, nelayan, Jalan Kenangan RT. 02 RW.01 Desa Tanjung Baru (RB)
Saat menit-menit insiden terjadi, pemilik rumah Irwan sedang berada di dalam rumahnya dan mendengar suara papan retak, Irawan kemudian keluar dan melihat tanah disamping rumahnya mulai bergerak.
Irawan memanggil orang yang berada di dalam rumah untuk segera keluar, korban sempat mengeluarkan barang-barang miliknya, kemudian 3 unit rumah roboh.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, kerugian ditaksir sekitar lebih kurang Rp. 60.000.000,- dan dugaan awal terjadinya musibah tanah longsor disebabkan oleh abrasi air sungai.(ded)
Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan Sosialisasi Kebijakan TKDD Serta Knowledge Sharing
Ketua PMI Inhil Zulaikha: PT BPLP Aktif Selenggarakan Donor Darah, Ini Patut Dicontoh
Berikut Hasil Suara dan 4 Kepala Desa Terpilih di Kecamatan Gaung
Pjs Bupati Inhil Diwakili Asisten 1 Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan
DR. Ali Azhar : Suksesnya Pilkada, Tanda Suksesnya Masyarakat Inhil
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas Ke - 110
Bupati Inhil Resmi Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa, TP4D Serta MoU Bidang Datun
Bupati Inhil Resmi Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa, TP4D Serta MoU Bidang Datun
Wujud Kebersamaan, ISSI Inhil Gelar Buka Puasa Bersama
Polres dan Pemkab Inhil Bagikan 800 Takjil Berbuka Puasa
Sekda Inhil Harapkan Kualitas PAUD Sesuai Standar Nasiaonal
Ketua Komisi I DPRD Inhil Minta Pjs Bupati Tinjau Lagi Perizinan Usaha yang Sifatnya Membahayakan