Pemkab Inhil Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Inhil, Selasa (25/2/2025). Apel ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H. Tantawi Jauhari, serta dihadiri oleh Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., dan perwakilan Dandim 0314/Inhil, Pasi Ops Dim 0314/Inhil Kpt Arh Agus Purwanto, serta unsur terkait lainnya.
Dalam wawancara usai apel, Pj Sekda Inhil, H. Tantawi Jauhari, menyampaikan bahwa apel kesiapsiagaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang meningkat akibat kondisi cuaca yang semakin kering. "Melalui koordinasi dengan Kapolres, apel ini diinisiasi untuk mengecek kekuatan dan sumber daya yang dimiliki dalam menghadapi potensi Karhutla. Kesiapsiagaan ini penting agar jika terjadi sesuatu, kita sudah siap dengan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang ada," ujarnya.
Lebih lanjut, Pj Sekda menegaskan bahwa tujuan utama dari kesiapsiagaan ini adalah pencegahan. "Kita tentu berharap kebakaran tidak terjadi, maka dari itu edukasi dan sosialisasi terus kita lakukan. Pencegahan lebih baik daripada pemadaman. Oleh karena itu, seluruh komponen, baik pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga tingkat desa, harus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat memicu Karhutla," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla menjadi tanggung jawab bersama. "Kami menghimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan memahami bahaya Karhutla, baik dari segi kesehatan maupun dampak bencana yang ditimbulkan. Setiap hari, melalui Bhabinkamtibmas, kami terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa meskipun langkah preventif dan persuasif telah dilakukan, pihaknya tetap akan menindak tegas pelanggar hukum yang menyebabkan Karhutla. "Saat ini sudah ada satu kasus yang sedang kami tangani di Polres Inhil. Kami mohon masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," tegasnya.
Setelah apel, Pj Sekda, Kapolres, perwakilan Dandim, dan unsur terkait lainnya melakukan pengecekan sarana dan prasarana guna memastikan kesiapan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya Karhutla di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dengan adanya apel kesiapsiagaan ini, diharapkan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat lebih waspada dan proaktif dalam mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir. (Rls)

Berita Lainnya
Wabup Inhil Yuliantini Resmikan Poliklinik Stunting RSUD Puri Husada
Dinkes Inhil Paparkan Apa itu Stres dan Jenisnya
Bupati Inhil Herman Tutup Secara Resmi MTQ ke-56 Tingkat Kecamatan Kateman
Beri Motivasi dan Pastikan Kesehatan Peserta PENAS, Bupati HM WARDAN Sambangi Posko Kontingen Inhil
Bersama Unsur Forkopimda Bupati HM WardanIkuti Peringatan Detik- Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-77
Kadis PMD Inhil Akui Proses Pemekaran Desa Sempat Terhenti Akibat Moratorium
Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting di Kecamatan Tanah Merah
Dinas PMD Inhil Sebut Pemilihan Kades Menggunakan E-Voting
Bupati Inhil Lantik 210 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Secara Virtual
Bupati Inhil Nyatakan Inhil Siap Sukseskan Ketahanan Pangan 1000 Hektar
Bupati Gratiskan Rapid Test Bagi Pelajar
UPT Puskesmas Sungai Piring Terima Kunjungan Rekredensialing BPJS Kesehatan