Penyidikan Kasus Tambang Timah di Bangka Belitung, Barita Simanjuntak: Jaksa Tegas, Cermat, Profesional dan Humanis
AYORIAU.CO - Tim Penyidik Kejaksaan Agung terus mengusut kasus aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung yang disebut-sebut merugikan negara sampai 271 triliun.
Untuk membongkar kasus ini menjadi terang benderang, tim penyidik bekerja penuh kehati-hatian dan tetap mengedepankan profesionalitas.
Terlebih menyangkut aliran dana yang dianggap hasil dari tindak pidana Korupsi, tim penyidik dituntut untuk cermat agar mampu memisahkan mana yang dari hasil tindak pidana Korupsi mana yang dari penghasilan lain yang tidak ada hubungannya dari kasus itu sendiri.
“Kan itu bagian dari penyidikan ya, mangkanya kecermatan, kehati-hatian dan sikap profesional jaksa itu sangat diperlukan, sebab ini berkaitan dengan hak-hak personal ya, dari satu tindak pidana korupsi telah ditetapkan aset tersangka eh setelah ditelusuri ternyata secara bersamaan dirinya juga memiliki keluarga katakan itu adalah istri dan memiliki penghasilan. Kan jadinya zalim dong kalau uang hasil jerih payah seseorang dirampas,” jelas Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak, dalam keterangannya kepada insan Pers, pada Selasa (30/04/24).
Untuk memilah mana yang dari hasil kejahatan maka diperlukan klarifikasi terhadap pihak terkait.
“Maka ada tekniknya, ada metodenya untuk menentukan mana itu hasil metode kejahatan untuk menjadi dasar proses penyitaan dan perampasan, bukan karena dari penghasilan. Makanya kecermatan dan profesionalitas itu dilakukan, diklarifikasi, diminta, ditanya ini kapan hartanya diperoleh. Dari mana dananya, dari penghasilan-penghasilan apa,” jelas Barita yang juga mantan Ketua Komisi Kejaksaan ini.
Dalam pemeriksaan pun kata Barita, Penyidik juga dituntut untuk tetap Humanis dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Seperti halnya menggali keterangan dari istri salah satu tersangka, Sandra Dewi.
“Makanya diminta keterangan untuk mengklasifikasikan, karena suaminya diduga. Apakah ada keterkaitan disitu, tentu kalau itu clear, langkah-langkah pendekatan hukum tak perlu dilakukan , tapi kalau itu meragukan jaksa cukup punya kompetensi keahlian yang cukup untuk mengklasifikasikan dan menentukan hal itu,” kata Barita.
Mengenai uang yang dikorupsi apakah akan dikembalikan kepada negara, Barita manegaskan, apabila yang tersebut terbukti berasal dari hasil kejahatan maka akan dikembalikan ke negara.
“Serahkan kepada negara yang menjadi haknya, ada yang mencoba macam-macam atau merampas, tangkap dan penjarakan. Uang hasil kejahatan itu dikembalikan kepada negara untuk digunakan kembali untuk kemakmuran masyarakat. tak peduli siapapun dia. Mau publik figur mau pejabat tinggi, penengah mau masyarakat biasa semua sama di mata pejabat hukum. Kita himbau terbukalah terus terang dan kooperatif." tukas Barita.
Barita menghimbau, bagi pihak-pihak yang diminta keterangan oleh penyidik tidak perlu takut, justru menjadi kesempatan baik untuk memberikan penjelasan, klarifikasi mengenai peranan seseorang dalam konstruksi kasusnya.
“Karena itu diharapkan para tersangka kooperatif, bekerja sama, jujur sehingga kasus ini akan lebih mudah dan cepat diselesaikan menurut hukum,” jelas Barita.
“Perlu dipahami bahwa dalam sistem peradilan pidana, Jaksa tidak mengejar pengakuan tersangka, seketika jaksa sudah memegang alat bukti cukup dan jaksa punya keyakinan telah terjadi Tindak Pidana maka menjadi kewajiban jaksa untuk menuntut siapapun untuk keadilan dan kebenaran berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” tutup Barita.
Baca juga informasi seputar Belitung lainnya di Belitungsatu.com.

Berita Lainnya
Segera _Energize_, Gardu Induk 70/20 kV - 30 MVA Namlea (_New_) Siap Dukung Keandalan Listrik di Pulau Buru
Pererat Silaturahmi, DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Riau Taja Buka Puasa Bersama Pengurus dan Anggota
PJ. Bupati Dampingi Deputi Kemenko Marves Tinjau Beberapa Potensi Indragiri Hilir
Perkuat Harkamtibmas, Samapta Polres Inhil Laksanakan Blue Light Patrol
Hadirkan Pembicara 5 Negara, Universitas Abdurrab Gelar Konferensi Internasional
Jalinan Sinergitas Bersama TNI, Polsek Sungai Batang Gelar Baksos Goro Bersama TNI dan Masyarakat
Zukri Misran Resmi Nahkodai DPD PDIP Riau, Tekankan Ketulusan dan Kebersamaan Bangun Partai
Iconnet Icon Plus, Solusi Jaringan Internet untuk Daerah Blank Spot di Kampar
Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien
Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar Bersama M Nasir dan Das'ad Latif di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Jum'at Berkah, Sat Lantas Polres Inhil Bagikan Sembako kepada Tukang Becak dan Petugas Kebersihan
Pengumuman Kehilangan GROSSE AKTA Tongkang Anugerah Indah XIII di Tembilahan