Jatuh Kesungai, Pria di Inhil Meninggal Dunia
Dihantam Ombak, Nahkoda Sepeedboat Meninggal Satu Abk Hilang
Pemuda Asal Pelalawan Diterkam Harimau di Blok L PT SPA Wilayah Inhil
Edarkan Sabu Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Penyidikan Kasus Tambang Timah di Bangka Belitung, Barita Simanjuntak: Jaksa Tegas, Cermat, Profesional dan Humanis
AYORIAU.CO - Tim Penyidik Kejaksaan Agung terus mengusut kasus aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung yang disebut-sebut merugikan negara sampai 271 triliun.
Untuk membongkar kasus ini menjadi terang benderang, tim penyidik bekerja penuh kehati-hatian dan tetap mengedepankan profesionalitas.
Terlebih menyangkut aliran dana yang dianggap hasil dari tindak pidana Korupsi, tim penyidik dituntut untuk cermat agar mampu memisahkan mana yang dari hasil tindak pidana Korupsi mana yang dari penghasilan lain yang tidak ada hubungannya dari kasus itu sendiri.
“Kan itu bagian dari penyidikan ya, mangkanya kecermatan, kehati-hatian dan sikap profesional jaksa itu sangat diperlukan, sebab ini berkaitan dengan hak-hak personal ya, dari satu tindak pidana korupsi telah ditetapkan aset tersangka eh setelah ditelusuri ternyata secara bersamaan dirinya juga memiliki keluarga katakan itu adalah istri dan memiliki penghasilan. Kan jadinya zalim dong kalau uang hasil jerih payah seseorang dirampas,” jelas Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak, dalam keterangannya kepada insan Pers, pada Selasa (30/04/24).
Untuk memilah mana yang dari hasil kejahatan maka diperlukan klarifikasi terhadap pihak terkait.
“Maka ada tekniknya, ada metodenya untuk menentukan mana itu hasil metode kejahatan untuk menjadi dasar proses penyitaan dan perampasan, bukan karena dari penghasilan. Makanya kecermatan dan profesionalitas itu dilakukan, diklarifikasi, diminta, ditanya ini kapan hartanya diperoleh. Dari mana dananya, dari penghasilan-penghasilan apa,” jelas Barita yang juga mantan Ketua Komisi Kejaksaan ini.
Dalam pemeriksaan pun kata Barita, Penyidik juga dituntut untuk tetap Humanis dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Seperti halnya menggali keterangan dari istri salah satu tersangka, Sandra Dewi.
“Makanya diminta keterangan untuk mengklasifikasikan, karena suaminya diduga. Apakah ada keterkaitan disitu, tentu kalau itu clear, langkah-langkah pendekatan hukum tak perlu dilakukan , tapi kalau itu meragukan jaksa cukup punya kompetensi keahlian yang cukup untuk mengklasifikasikan dan menentukan hal itu,” kata Barita.
Mengenai uang yang dikorupsi apakah akan dikembalikan kepada negara, Barita manegaskan, apabila yang tersebut terbukti berasal dari hasil kejahatan maka akan dikembalikan ke negara.
“Serahkan kepada negara yang menjadi haknya, ada yang mencoba macam-macam atau merampas, tangkap dan penjarakan. Uang hasil kejahatan itu dikembalikan kepada negara untuk digunakan kembali untuk kemakmuran masyarakat. tak peduli siapapun dia. Mau publik figur mau pejabat tinggi, penengah mau masyarakat biasa semua sama di mata pejabat hukum. Kita himbau terbukalah terus terang dan kooperatif." tukas Barita.
Barita menghimbau, bagi pihak-pihak yang diminta keterangan oleh penyidik tidak perlu takut, justru menjadi kesempatan baik untuk memberikan penjelasan, klarifikasi mengenai peranan seseorang dalam konstruksi kasusnya.
“Karena itu diharapkan para tersangka kooperatif, bekerja sama, jujur sehingga kasus ini akan lebih mudah dan cepat diselesaikan menurut hukum,” jelas Barita.
“Perlu dipahami bahwa dalam sistem peradilan pidana, Jaksa tidak mengejar pengakuan tersangka, seketika jaksa sudah memegang alat bukti cukup dan jaksa punya keyakinan telah terjadi Tindak Pidana maka menjadi kewajiban jaksa untuk menuntut siapapun untuk keadilan dan kebenaran berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” tutup Barita.
Berita Lainnya
Ditandai Penanaman Pohon, Dinas Perhubungan Inhil Deklarasi 'Kita Pahlawan Transportasi'
Bantu Warga Kurang Mampu, Ferryandi Buka Secara Resmi Khitanan Massal di Desa Rambaian
Termasuk Insentif RT dan RW, Pemdes Pasir Emas, Inhil Salurkan BLT Tahap IV Bagi Warga
Pertemuan Mediasi Dengan PT THIP, Kelompok Tani Sinar Usaha Maju Tanjung Simpang Tuntut Lahan Mereka Dikembalikan
DPC Peradi SAI Indragiri Raya Teken MoU Bersama Forum TJSLBU Kabupaten Indragiri Hilir
Polsek Kemuning Polres Inhil Patroli Karhutla di Bukit Condong
PLN Icon Plus Sumbagteng Jamin Layanan Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2024
Mengundurkan Diri, Kepala Daerah Tetap Menjabat
Polres Inhil Salurkan Al-Quran ke Ponpes Jilussalamah Al-Islami
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Internet PLN Icon Plus Hadir di Insan Cendekia Boarding School Payakumbuh
Kuker ke Polsek KSKP, Kapolres Inhil Pinta Rangkul Seluruh Lapisan Masyarakat