Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Pemkab dan DPRD Inhil Diharapkan Fasilitasi Penyelesaian Tapal Batas Desa Secara Hati-Hati
AYORIAU.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan tapal batas antar desa dengan hati-hati dan penuh kehati-kehatian agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Permasalahan batas wilayah antar desa sering kali menjadi sumber gesekan sosial di tingkat masyarakat jika tidak ditangani secara komprehensif dan melibatkan semua pihak terkait. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan proses penyelesaian dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Praktisi hukum, Maryanto SH menilai, penetapan batas desa harus mengutamakan musyawarah mufakat antara pihak-pihak yang bersengketa, dengan difasilitasi oleh perangkat daerah teknis seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Tata Pemerintahan, serta lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan.
“Tapal batas bukan sekadar persoalan garis di peta, tetapi menyangkut identitas wilayah, pelayanan publik, dan potensi sumber daya desa. Jika tidak diselesaikan dengan bijak, dampaknya bisa meluas hingga ke sosial masyarakat,” ujar Sekretaris DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI), Ahad (2/11/2025).
Ia juga berharap DPRD Inhil dapat menjalankan fungsi mediasi dan pengawasan dengan baik, agar kebijakan penyelesaian batas wilayah desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Pemerintah daerah diminta memastikan setiap keputusan terkait batas wilayah desa dituangkan dalam berita acara resmi dan disahkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, agar tidak menimbulkan celah sengketa di masa mendatang.
Dengan pendekatan yang hati-hati, terbuka, dan melibatkan masyarakat, diharapkan persoalan tapal batas desa di Kabupaten Indragiri Hilir dapat terselesaikan secara adil, damai, dan berkelanjutan.***

Berita Lainnya
Kapolres Inhil Ajak Purnawirawan dan Mahasiswa Bertamasya
Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
Radio Gemilang FM Raih Penghargaan LPPL Terbaik KPID Riau Award 2023
Samapta Polres Inhil Terus Laksanakan Rutinitas Shalat Jumat Keliling
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Sat Lantas Polres Inhil Cek Kendaraan yang Masuk ke Tembilahan
PLN Icon Plus Sumbagteng Siapkan Internet Andal untuk Labkesda Siak
Pesan Damai Ferryandi di Desa Teluk Kiambang, Semua Putra Putri Terbaik Inhil
Polsek Kateman Sosialisasi Pemilu Damai dengan Warga Desa Penjuru
Kritik Terbuka Sekda Kampar terhadap Bupati Ahmad Yuzar, Soroti Uji Kompetensi Hingga Pemborosan Anggaran
Disaksikan Presiden Jokowi, Bupati Inhil Terima Tropi Abyakta AK-PWI pada HPN 2023
Bhabinkamtibmas Air Tawar Laksanakan Cooling System Bersama Warga