Pemkab dan DPRD Inhil Diharapkan Fasilitasi Penyelesaian Tapal Batas Desa Secara Hati-Hati
AYORIAU.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan tapal batas antar desa dengan hati-hati dan penuh kehati-kehatian agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Permasalahan batas wilayah antar desa sering kali menjadi sumber gesekan sosial di tingkat masyarakat jika tidak ditangani secara komprehensif dan melibatkan semua pihak terkait. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan proses penyelesaian dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Praktisi hukum, Maryanto SH menilai, penetapan batas desa harus mengutamakan musyawarah mufakat antara pihak-pihak yang bersengketa, dengan difasilitasi oleh perangkat daerah teknis seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Tata Pemerintahan, serta lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan.
“Tapal batas bukan sekadar persoalan garis di peta, tetapi menyangkut identitas wilayah, pelayanan publik, dan potensi sumber daya desa. Jika tidak diselesaikan dengan bijak, dampaknya bisa meluas hingga ke sosial masyarakat,” ujar Sekretaris DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI), Ahad (2/11/2025).
Ia juga berharap DPRD Inhil dapat menjalankan fungsi mediasi dan pengawasan dengan baik, agar kebijakan penyelesaian batas wilayah desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Pemerintah daerah diminta memastikan setiap keputusan terkait batas wilayah desa dituangkan dalam berita acara resmi dan disahkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, agar tidak menimbulkan celah sengketa di masa mendatang.
Dengan pendekatan yang hati-hati, terbuka, dan melibatkan masyarakat, diharapkan persoalan tapal batas desa di Kabupaten Indragiri Hilir dapat terselesaikan secara adil, damai, dan berkelanjutan.***

Berita Lainnya
Pasca Polemik di Blora, Ormas PP dan GRIB Jaya Riau Himbau Jaga Kondusifitas
Bukti Nyata Investasi, Arara Abadi Raih Penghargaan Bergengsi dari Pemprov Riau
Lewat Dakwah, Polsek Gaung Anak Serka Ajak Generasi Muda Jaga Kamtibmas dan Lingkungan
Warga Kecewa, Hingga Ramadhan ke-19 PLTU Tembilahan Diduga Tidak Salurkan Dana CSR
Antisipasi Karhutla, Polsek Reteh Terima Bantuan Peralatan Pemadam Kebakaran dari PT Bumipalma Lestaripersada
Selawat Menggema, Pesan Menjaga Alam Diserukan: Jangan Bakar Lahan, Api Kecil Bisa Menjadi Petaka
H.Ferryandi Serahkan Bantuan Satu Unit Ambulance
Sempena Hut RI Ke-77, Polsek Kskp bersama Pelindo, Kkp, Ksop dan Bea Cukai Gelar Olahraga Senam Bersama
Mafirion bersama Muammar Reses di Kecamatan Keritang
Sinergi Polsek Kateman dan Warga Kelurahan Amal Bhakti dalam Program Swasembada Pangan
Berkah Ramadhan, Polsek Tempuling Berbagi Sembako ke Warga Kurang Mampu
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara