Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Pemkab dan DPRD Inhil Diharapkan Fasilitasi Penyelesaian Tapal Batas Desa Secara Hati-Hati
AYORIAU.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan tapal batas antar desa dengan hati-hati dan penuh kehati-kehatian agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Permasalahan batas wilayah antar desa sering kali menjadi sumber gesekan sosial di tingkat masyarakat jika tidak ditangani secara komprehensif dan melibatkan semua pihak terkait. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan proses penyelesaian dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Praktisi hukum, Maryanto SH menilai, penetapan batas desa harus mengutamakan musyawarah mufakat antara pihak-pihak yang bersengketa, dengan difasilitasi oleh perangkat daerah teknis seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Tata Pemerintahan, serta lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan.
“Tapal batas bukan sekadar persoalan garis di peta, tetapi menyangkut identitas wilayah, pelayanan publik, dan potensi sumber daya desa. Jika tidak diselesaikan dengan bijak, dampaknya bisa meluas hingga ke sosial masyarakat,” ujar Sekretaris DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI), Ahad (2/11/2025).
Ia juga berharap DPRD Inhil dapat menjalankan fungsi mediasi dan pengawasan dengan baik, agar kebijakan penyelesaian batas wilayah desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Pemerintah daerah diminta memastikan setiap keputusan terkait batas wilayah desa dituangkan dalam berita acara resmi dan disahkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, agar tidak menimbulkan celah sengketa di masa mendatang.
Dengan pendekatan yang hati-hati, terbuka, dan melibatkan masyarakat, diharapkan persoalan tapal batas desa di Kabupaten Indragiri Hilir dapat terselesaikan secara adil, damai, dan berkelanjutan.***

Berita Lainnya
Jaga Keamanan Pemilu Serentak 2024, Polres Inhil Terus Berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Inhil
Prima Nasarudin: Upaya Sosialisasi PIN Polio 2024 Dihadang oleh Ancaman Politik
Rutin, PLN Icon Plus Jaga dan Tingkatkan Layanan Internet di Jalan Raya Minas-Perawang
Polsek Gaung Taja Buka Puasa Bersama Forkopimcam dan Semua Kades
Jumat Curhat, Kapolres Inhil Pinta Pemilik Kos Jaga Ketentraman Warga
Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Pulau Palas, Wujud Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Apel dan Gotong Royong Bersama Wujudkan Indonesia Asri di Kabupaten Inhil
Internet PLN Icon Plus Hadir di Insan Cendekia Boarding School Payakumbuh
Kegiatan HUT ke-7 SMSI Memperoleh Penghargaan MURI
Ketua IWO Riau Klarifikasi Terkait Isu Eksekusi Agunan Debitur
SMSI Bentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia
HPN 2023, PWI Riau Gelar LKJ Raja Ali Kelana Bertema Kelapa untuk Kesejahteraan Rakyat