Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Pemkab dan DPRD Inhil Diharapkan Fasilitasi Penyelesaian Tapal Batas Desa Secara Hati-Hati
AYORIAU.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan tapal batas antar desa dengan hati-hati dan penuh kehati-kehatian agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Permasalahan batas wilayah antar desa sering kali menjadi sumber gesekan sosial di tingkat masyarakat jika tidak ditangani secara komprehensif dan melibatkan semua pihak terkait. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan proses penyelesaian dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Praktisi hukum, Maryanto SH menilai, penetapan batas desa harus mengutamakan musyawarah mufakat antara pihak-pihak yang bersengketa, dengan difasilitasi oleh perangkat daerah teknis seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Tata Pemerintahan, serta lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan.
“Tapal batas bukan sekadar persoalan garis di peta, tetapi menyangkut identitas wilayah, pelayanan publik, dan potensi sumber daya desa. Jika tidak diselesaikan dengan bijak, dampaknya bisa meluas hingga ke sosial masyarakat,” ujar Sekretaris DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI), Ahad (2/11/2025).
Ia juga berharap DPRD Inhil dapat menjalankan fungsi mediasi dan pengawasan dengan baik, agar kebijakan penyelesaian batas wilayah desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Pemerintah daerah diminta memastikan setiap keputusan terkait batas wilayah desa dituangkan dalam berita acara resmi dan disahkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, agar tidak menimbulkan celah sengketa di masa mendatang.
Dengan pendekatan yang hati-hati, terbuka, dan melibatkan masyarakat, diharapkan persoalan tapal batas desa di Kabupaten Indragiri Hilir dapat terselesaikan secara adil, damai, dan berkelanjutan.***

Berita Lainnya
Dekatkan Diri dan Serap Masukan Warga, Polsek Pelangiran Aktif Sambangi Warga di Pemukiman dan Pasar
Kukuhkan PERMASA Jatim Riau, Gubri Abdul Wahid Ajak Bangun Sinergi Untuk Negeri
Kapolda Riau Beri Keleluasaan Anggota Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Ini Upaya PLN Icon Plus Menjaga dan Meningkatkan Layanan Internet di Minas Barat
Diwakilkan Kadisdik, Gubri Wahid Tekankan 4 Hal Penting dalam Pembelajaran P3R-SQT
Jelang Lebaran, PLN Icon Plus Jaga dan Tingkatkan Layanan Internet di Marpoyan Damai
Tingkatkan Waspada, Kapolsek Enok dan Frokopimcam Pimpin Apel Siaga Karhutla
BRI Perawang Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode II Tahun 2023, Nasabah Unit Lubuk Dalam Bawak Pulang Grand Prize I
Halal Bihalal Lanud Roesmin Nurjadin Dengan PKDP Riau, Wujud Kedekatan TNI AU Dengan Rakyat
Satpolairud Polres Inhil Gelar Aksi Bersih Pantai dan Sungai di Pulau Burung dalam Program JALUR
Pj Bupati Inhil Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Desa Mumpa
Dishub Inhil Gelar Sosialisasi Tim Saber Pungli