Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Pemkab dan DPRD Inhil Diharapkan Fasilitasi Penyelesaian Tapal Batas Desa Secara Hati-Hati
AYORIAU.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan tapal batas antar desa dengan hati-hati dan penuh kehati-kehatian agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Permasalahan batas wilayah antar desa sering kali menjadi sumber gesekan sosial di tingkat masyarakat jika tidak ditangani secara komprehensif dan melibatkan semua pihak terkait. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan proses penyelesaian dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Praktisi hukum, Maryanto SH menilai, penetapan batas desa harus mengutamakan musyawarah mufakat antara pihak-pihak yang bersengketa, dengan difasilitasi oleh perangkat daerah teknis seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Tata Pemerintahan, serta lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan.
“Tapal batas bukan sekadar persoalan garis di peta, tetapi menyangkut identitas wilayah, pelayanan publik, dan potensi sumber daya desa. Jika tidak diselesaikan dengan bijak, dampaknya bisa meluas hingga ke sosial masyarakat,” ujar Sekretaris DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI), Ahad (2/11/2025).
Ia juga berharap DPRD Inhil dapat menjalankan fungsi mediasi dan pengawasan dengan baik, agar kebijakan penyelesaian batas wilayah desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Pemerintah daerah diminta memastikan setiap keputusan terkait batas wilayah desa dituangkan dalam berita acara resmi dan disahkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, agar tidak menimbulkan celah sengketa di masa mendatang.
Dengan pendekatan yang hati-hati, terbuka, dan melibatkan masyarakat, diharapkan persoalan tapal batas desa di Kabupaten Indragiri Hilir dapat terselesaikan secara adil, damai, dan berkelanjutan.***

Berita Lainnya
Usai Shalat Subuh, Kapolda Riau Jalan Santai bersama Kapolres dan Pj Bupati Inhil
Optimalkan Pelayanan Pelanggan, PLN Icon Plus Sumbagteng Sosialisasikan Aplikasi My Icon+
H. Ferryandi Berikan Motivasi Kepada Siswa-siswi di SMKN 1 Kempas
Bukan Polisi, Kok Sekjen PP Pelti Gunakan Mobil Pajero Berplat Dinas Polri?
Polres Inhil Sambut Siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang II
Pj Bupati dan Ketua DPRD Inhil Hadiri Penutupan Turnamen Mumpa Cup
Aksi PLN Icon Plus Mencegah Pemanasan Global dengan Menanam 1.000 Pohon
Audiensi Ketua DPC GRANAT Inhil Disambut Baik Kepala BNN Provinsi Riau
Buka Turnamen Sepak Bola Teluk Sungka Cup Tahun 2022, Ferryandi: Mari Junjung Tinggi Sportivitas
Pemda Inhil Bersama PT GIN dan PT SAL Sepakat Cari Solusi Atasi Banjir di Desa Lahang Hulu
Persiapan Sudah 100 Persen, HPN 2025 di Riau Siap Dilaksanakan
PQRIS Rutin Laksanakan Kajian dan Arisan Qurban