Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Percepat Investasi, Pj Bupati Inhil H.Herman Lakukan Koordinasi Di Kementerian Agraria Dan Tata Ruang RI

AYORIAU.CO - Kementerian Agraria dan Tata Ruang /BPN menjadi tujuan Pj.Bupati Inhil Herman guna berkoordinasi terkait Percepatan Penerbitan Rancangan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir Jumat (08/12/2023)
Ada beberapa hal pokok yang menjadi Agenda Pj.Bupati dalam koordinasinya kali ini yakni Mengenai (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk itu Pj Bupati dan Rombongan yang di fasilitasi oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I ( Drs.Pelopor, M.Eng.SE ) di Ruang Rapat Wing 2 Dirjen Tata Ruang.
Dalam koordinasinya Pj.Bupati mengatakan "RTRW ini sangat Vital bagi Kami, baik dari segi pembahasan ada yang mengalami beberapa penundaan dan kendala untuk itu harmonisasi dari semua pihak sangat saya harapkan."
" Terkait RDTR jika memungkinkan bisa sejalan dengan RTRW untuk itu saya berharap semua pihak bisa satu suara sehingga hal ini cepat terselesaikan mengingat hal ini juga berkaitan dengan rencana investasi," Tambahnya
Sementara itu Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I mengapresiasi kedatangan Pj.Bupati dan Rombongan " Saya mengerti dinamika yang ada di daerah tentang RTRW ini dan sebenarnya tak ada aturan yang dilanggar apabila RDTR ditetapkan terlebih dahulu sebelum RTRW namun kalau bicara Hierarki RTRW Nasional saja pada tahap revisi sekarang"
" Saya sarankan kita intensifkan saja komunikasi sehingga apabila telah terbit dan terregistrasi surat penetapan RTRW Kabupaten Indragiri Hilir, bisa cepat terinformasikan ke daerah sehingga nantinya cepat dipersiapkan secara teknisnya di daerah.
Disamping itu Dirjen Tata Ruang telah mengagendakan dalam rangka percepatan legalisasi RTR untuk itu Rapat Koordinasi Lintas Sektor dan penerbitan persetujuan substansi tak akan ditutup, meski tahun anggaran 2023 telah berakhir,"Ungkap Dirjen.
Turut mendampingi Pj.Bupati Herman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil, Kadis Penanaman Modal ( PTSP ), Kadis PUTR, Sekretaris, Kabid Tata Ruang, Kabag Prokopim, serta Tim Penyusunan RTRW. (Adv)
Berita Lainnya
Pj. Ketua TP PKK Hj. Katerina Susanti Herman Kunker ke Kecamatan Kempas
HKN ke-60, Kadinkes Inhil Ajak Kolaborasi Masyarakat Ciptakan Perubahan Positif Kesehatan
Pastikan Tidak Ada Patahan Pembelajaran, Hj.Zulaikhah Wardan Ikuti Komitmen Bersama Dukung Gerakan Transisi PAUD Ke SD
DPRD Inhil Terima Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa dan Petani Kelapa
Bersama Pj Ketua TP PKK, Kartika Sari Erisman, Kadiskes Inhil Ikuti Rakornas Posyandu 2024
Dinkes Inhil: Kenali 5 Tanda Kehamilan Normal
Serap 10,6 Triliun Realisasi Investasi dan 20,8 Ribu Tenaga Kerja, Pemkab Inhil Raih Penghargaan Riau Investment Award 2023
Bupati Inhil HM WARDAN Tinjau Progres Pengerjaan Long Segment Ruas Jalan Tembilahan - Terusan Mas
Gelar Malam Resepsi Kenegaraan Dirgahayu RI 78 Tahun 2023, Bupati HM WARDAN Ucap Syukur Dan Terimakasih Kepada Pejuang
Kasus Malaria di Kuala Selat-Kateman Alami Penurunan yang Signifikan
Bupati Inhil Apresiasi Rapat Paripurna Milad Ke-55 Sesuai Protokol Kesehatan
DPRD Kabupaten Inhil Laksanakan Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan II Tahun 2023