Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Percepat Investasi, Pj Bupati Inhil H.Herman Lakukan Koordinasi Di Kementerian Agraria Dan Tata Ruang RI
AYORIAU.CO - Kementerian Agraria dan Tata Ruang /BPN menjadi tujuan Pj.Bupati Inhil Herman guna berkoordinasi terkait Percepatan Penerbitan Rancangan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir Jumat (08/12/2023)
Ada beberapa hal pokok yang menjadi Agenda Pj.Bupati dalam koordinasinya kali ini yakni Mengenai (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk itu Pj Bupati dan Rombongan yang di fasilitasi oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I ( Drs.Pelopor, M.Eng.SE ) di Ruang Rapat Wing 2 Dirjen Tata Ruang.
Dalam koordinasinya Pj.Bupati mengatakan "RTRW ini sangat Vital bagi Kami, baik dari segi pembahasan ada yang mengalami beberapa penundaan dan kendala untuk itu harmonisasi dari semua pihak sangat saya harapkan."
" Terkait RDTR jika memungkinkan bisa sejalan dengan RTRW untuk itu saya berharap semua pihak bisa satu suara sehingga hal ini cepat terselesaikan mengingat hal ini juga berkaitan dengan rencana investasi," Tambahnya
Sementara itu Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I mengapresiasi kedatangan Pj.Bupati dan Rombongan " Saya mengerti dinamika yang ada di daerah tentang RTRW ini dan sebenarnya tak ada aturan yang dilanggar apabila RDTR ditetapkan terlebih dahulu sebelum RTRW namun kalau bicara Hierarki RTRW Nasional saja pada tahap revisi sekarang"
" Saya sarankan kita intensifkan saja komunikasi sehingga apabila telah terbit dan terregistrasi surat penetapan RTRW Kabupaten Indragiri Hilir, bisa cepat terinformasikan ke daerah sehingga nantinya cepat dipersiapkan secara teknisnya di daerah.
Disamping itu Dirjen Tata Ruang telah mengagendakan dalam rangka percepatan legalisasi RTR untuk itu Rapat Koordinasi Lintas Sektor dan penerbitan persetujuan substansi tak akan ditutup, meski tahun anggaran 2023 telah berakhir,"Ungkap Dirjen.
Turut mendampingi Pj.Bupati Herman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil, Kadis Penanaman Modal ( PTSP ), Kadis PUTR, Sekretaris, Kabid Tata Ruang, Kabag Prokopim, serta Tim Penyusunan RTRW. (Adv)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Gelar Bukber Dengan Ketua MUI Inhil dan Tokoh Agama di Rumdis
Dinkes Inhil: Pentingnya Pelayanan Kesehatan Berkualitas Bagi Anak di Usia Pendidikan Dasar
Pimpin Apel Siap Siaga Karhutla, HM Wardan: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati
UPT Puskesmas Simpang Gaung Laksanakan Posyandu Balita dan Berikan Obat Cacing
Alhamdulillah, Pasien Covid-19 Terakhir Dirawat di Inhil Sembuh
Bupati Inhil HM WARDAN Bersama Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti Sampaikan Pidato Akhir Masa Jabatan Periode 2018-2023
UPT Puskesmas Sungai Piring Berikan Edukasi Sistem UHC ke Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Inhil Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2023 di Polres Inhil
UPT Puskesmas Tembilahan Kota Lakukan Penyuluhan Napza Bersama GANN
Perkembangan Penanganan Stunting di Desa Simpang Kateman, Kasus Menurun di Tahun 2024
Dinkes Inhil Taja Pertemuan Strategis Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
Bupati dan Ketua PMI Inhil Salurkan 124 Paket Bantuan Atensi Bersama Balai Sentra Abiseka Pekanbaru