Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Percepat Investasi, Pj Bupati Inhil H.Herman Lakukan Koordinasi Di Kementerian Agraria Dan Tata Ruang RI
AYORIAU.CO - Kementerian Agraria dan Tata Ruang /BPN menjadi tujuan Pj.Bupati Inhil Herman guna berkoordinasi terkait Percepatan Penerbitan Rancangan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir Jumat (08/12/2023)
Ada beberapa hal pokok yang menjadi Agenda Pj.Bupati dalam koordinasinya kali ini yakni Mengenai (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk itu Pj Bupati dan Rombongan yang di fasilitasi oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I ( Drs.Pelopor, M.Eng.SE ) di Ruang Rapat Wing 2 Dirjen Tata Ruang.
Dalam koordinasinya Pj.Bupati mengatakan "RTRW ini sangat Vital bagi Kami, baik dari segi pembahasan ada yang mengalami beberapa penundaan dan kendala untuk itu harmonisasi dari semua pihak sangat saya harapkan."
" Terkait RDTR jika memungkinkan bisa sejalan dengan RTRW untuk itu saya berharap semua pihak bisa satu suara sehingga hal ini cepat terselesaikan mengingat hal ini juga berkaitan dengan rencana investasi," Tambahnya
Sementara itu Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I mengapresiasi kedatangan Pj.Bupati dan Rombongan " Saya mengerti dinamika yang ada di daerah tentang RTRW ini dan sebenarnya tak ada aturan yang dilanggar apabila RDTR ditetapkan terlebih dahulu sebelum RTRW namun kalau bicara Hierarki RTRW Nasional saja pada tahap revisi sekarang"
" Saya sarankan kita intensifkan saja komunikasi sehingga apabila telah terbit dan terregistrasi surat penetapan RTRW Kabupaten Indragiri Hilir, bisa cepat terinformasikan ke daerah sehingga nantinya cepat dipersiapkan secara teknisnya di daerah.
Disamping itu Dirjen Tata Ruang telah mengagendakan dalam rangka percepatan legalisasi RTR untuk itu Rapat Koordinasi Lintas Sektor dan penerbitan persetujuan substansi tak akan ditutup, meski tahun anggaran 2023 telah berakhir,"Ungkap Dirjen.
Turut mendampingi Pj.Bupati Herman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil, Kadis Penanaman Modal ( PTSP ), Kadis PUTR, Sekretaris, Kabid Tata Ruang, Kabag Prokopim, serta Tim Penyusunan RTRW. (Adv)

Berita Lainnya
Posyandu Pelita Jaya Puskesmas Tembilahan Hulu Terima Kunjungan Ketua Pembina
UPT Puskesmas Sungai Piring Edukasi Pasangan Catik di Kantor KUA
Puskesmas Sungai Piring Lakukan Pendampingan MPASI dan Asi Eksklusif
Pelantikan Pengurus APDESI Inhil, Bupati Wardan Pinta Buat Program Kerja Untuk Kemajuan Daerah
Bupati Inhil HM WARDAN Resmikan Pos Ramil Kecamatan Enok
Tim Medis Puskesmas Sungai Piring Berikan Yankes
Dukung Tumbuh Kembang Anak, Dinkes Inhil Ingatkan Pentingnya Menimbang Balita Setiap Bulan
Tim Medis Puskesmas Sungai Piring Berikan Yankes
Bupati Pelawan Terus Gencarkan Pembangunan Infrastruktur
Pentingnya ASI dan MPASI untuk Tumbuh Kembang Anak: Informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil
UPT Puskesmas Simpang Gaung Lakukan Pemberian Leaflet Malaria ke Rumah-Rumah Warga
Sambut Aksi Mahasiswa dan Pemuda, Ketua DPRD Jelaskan Secara Detail Soal Jembatan Sungai Piring