Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Peringatan HBP ke 61, Lapas Klas I Medan Gelar Razia dan Aksi Bersih-bersih Tindak Kejahatan
AYORIAU.CO, MEDAN - Momen Hari Bakhti Pemasyarakatan (HBP) ke 61 yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Medan dengan melakukan razia dan aksi bersih-bersih terhadap segala bentuk kejahatan di lingkungan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan bertema “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat” yang digelar pada Kamis malam, 17 April 2025, turut menggandeng aparat penegak hukum.
Data dari pihak Lapas Klas I Medan menyebutkan, dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari KPLP, Staf Kamtib, Polsek Medan Helvetia, Koramil 06 Medan Sunggal hingga Taruna Poltekip, sasaran pembersihan diantaranya di Blok Hunian Warga Binaan Gedung A (T3), Gedung B (T7) dan Gedung C (T5).
Kalapas Klas I Medan Herry Suhasmin menjelaskan, kegiatan yang digelar mulai 20.10 WIB hingga pukul 21.00 WIB itu sebagai bentuk komitmen komitmen pihaknya dalam menjalankan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas/Rutan/LPKA diantaranya Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.
"Dalam kegiatan ini, kami juga bersinergi dengan TNI, Polru dan BNN yang mendukung kami dalam peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban," ujarnya, Senin (21/4/2025).
Lebih jauh dijelaskan Herry, kegiatan yang diawali dengan apel bersama, langsung dilanjutkan dengan pembagian tim dan kamar-kamar yang menjadi target kegiatan.
"Seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci.
Mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran penggeledahan berdasarakan data kamar yang sudah diberikan. Turut pula dilakukan penggeledahan badan setiap penghuni kamar," urainya
Penggeledahan kamar hunian tersebut, sambungnya, juga turut disaksikan salah satu penghuni kamar.
"Lalu petugas .encatat dan menyita barang-barang yang tidak diperbolehkan berada dikamar," terang Herry.
Sementara, hasil penggeledahan kamar hunian petugas, telah ditemukan antara lain 4 unit ponsel, 14 unit charger HP, headset 7 unit, tripod 2 unit, rice cooker 1 unit, kipas angin 5 unit, pemanas air 2 unit, exhaust van 2 unit, colokan sambung, power bank 1 unit, cutter 3 bilah, gunting 6 bilah, tang, sendok nasi, kabel sepanjang 4 meter, tali tambang 7 gulung, gunting kuku dan satu set kartu remi. Semua barang bukti yang ditemukan itu, selanjutnya langsung dimusnahkan.
"Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian ini berjalan aman, tertib dan lancar. Seluruh barang sitaan itu sebelumnya dicatat dan diinventarisir sebelum akhirnya kami musnahkan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Sosialisasi Pemilu Damai, Anggota Polsek Kateman Sambangi Masyarakat Pesisir
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
Panen Hadiah Simpedes BRI Branch Office Siak Bertabur Hadiah
PT TUM, Bukti Anak Melayu Riau Menjadi Tuan di Negeri Sendiri
Emak-emak Tanjung Pasir Tak Ingin Janji Palsu, Nekat Dukung Fermadani Sampai Menang
Pj Bupati Inhil Tinjau Lokasi Penanaman Gerakan Tanam Padi Serentak 3000 Ha
Pembaretan Bintara Angkatan 48, Kapolda Riau: Jangan Lupakan Jasa Orang Tua dan Jadilah Polisi yang Dicintai Masyarakat
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
Tingkatkan Mental Spiritual Personil, Polsek Pelangiran Taja Peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW 1444 H
FERMADANI Bersepakat Ikuti Aturan Pilkada Inhil
PLN Sumbar dan PLN Icon Plus Siap Sukseskan SPKLU di Kantor Gubernur