Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Peringatan HBP ke 61, Lapas Klas I Medan Gelar Razia dan Aksi Bersih-bersih Tindak Kejahatan
AYORIAU.CO, MEDAN - Momen Hari Bakhti Pemasyarakatan (HBP) ke 61 yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Medan dengan melakukan razia dan aksi bersih-bersih terhadap segala bentuk kejahatan di lingkungan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan bertema “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat” yang digelar pada Kamis malam, 17 April 2025, turut menggandeng aparat penegak hukum.
Data dari pihak Lapas Klas I Medan menyebutkan, dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari KPLP, Staf Kamtib, Polsek Medan Helvetia, Koramil 06 Medan Sunggal hingga Taruna Poltekip, sasaran pembersihan diantaranya di Blok Hunian Warga Binaan Gedung A (T3), Gedung B (T7) dan Gedung C (T5).
Kalapas Klas I Medan Herry Suhasmin menjelaskan, kegiatan yang digelar mulai 20.10 WIB hingga pukul 21.00 WIB itu sebagai bentuk komitmen komitmen pihaknya dalam menjalankan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas/Rutan/LPKA diantaranya Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.
"Dalam kegiatan ini, kami juga bersinergi dengan TNI, Polru dan BNN yang mendukung kami dalam peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban," ujarnya, Senin (21/4/2025).
Lebih jauh dijelaskan Herry, kegiatan yang diawali dengan apel bersama, langsung dilanjutkan dengan pembagian tim dan kamar-kamar yang menjadi target kegiatan.
"Seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci.
Mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran penggeledahan berdasarakan data kamar yang sudah diberikan. Turut pula dilakukan penggeledahan badan setiap penghuni kamar," urainya
Penggeledahan kamar hunian tersebut, sambungnya, juga turut disaksikan salah satu penghuni kamar.
"Lalu petugas .encatat dan menyita barang-barang yang tidak diperbolehkan berada dikamar," terang Herry.
Sementara, hasil penggeledahan kamar hunian petugas, telah ditemukan antara lain 4 unit ponsel, 14 unit charger HP, headset 7 unit, tripod 2 unit, rice cooker 1 unit, kipas angin 5 unit, pemanas air 2 unit, exhaust van 2 unit, colokan sambung, power bank 1 unit, cutter 3 bilah, gunting 6 bilah, tang, sendok nasi, kabel sepanjang 4 meter, tali tambang 7 gulung, gunting kuku dan satu set kartu remi. Semua barang bukti yang ditemukan itu, selanjutnya langsung dimusnahkan.
"Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian ini berjalan aman, tertib dan lancar. Seluruh barang sitaan itu sebelumnya dicatat dan diinventarisir sebelum akhirnya kami musnahkan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Ancaman dan Intimidasi Terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan Pengaduan
Polres Inhil Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Tahap 1
Jaga Kondusifitas Daerah, Kesbangpol Inhil Bangun Tekad dan Semangat Bersama FKDM
Riau Siap Bebas Asap, Fowler Gelar Seminar Lingkungan
Usai Picu Hujan Abu, Limbah PT Indocement Kini Diduga Cemari Sungai Cijere Bogor
Jumat Curhat, Masyarakat Sampaikan Beberapa Keluhan Lalu Lintas
Pesan Damai Ferryandi di Desa Teluk Kiambang, Semua Putra Putri Terbaik Inhil
Ketua DPRD Inhil Dukung Komitmen Kemitraan Pemerintah dan Wartawan
Ketua IWO Riau Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Riau, Basmi Premanisme Berkedok Ormas
Terpilih Sebagai Ketua RW 01 Perhentian Marpoyan, M Rosman Lubis Siap Lakukan Perubahan
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Tinjau Proses Pengerjaan MPP
Dari Akademisi hingga Ketua DPRD: Jejak Perjalanan Ferryandi Menuju Kepemimpinan Inhil