Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
Peringatan HBP ke 61, Lapas Klas I Medan Gelar Razia dan Aksi Bersih-bersih Tindak Kejahatan
AYORIAU.CO, MEDAN - Momen Hari Bakhti Pemasyarakatan (HBP) ke 61 yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Medan dengan melakukan razia dan aksi bersih-bersih terhadap segala bentuk kejahatan di lingkungan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan bertema “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat” yang digelar pada Kamis malam, 17 April 2025, turut menggandeng aparat penegak hukum.
Data dari pihak Lapas Klas I Medan menyebutkan, dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari KPLP, Staf Kamtib, Polsek Medan Helvetia, Koramil 06 Medan Sunggal hingga Taruna Poltekip, sasaran pembersihan diantaranya di Blok Hunian Warga Binaan Gedung A (T3), Gedung B (T7) dan Gedung C (T5).
Kalapas Klas I Medan Herry Suhasmin menjelaskan, kegiatan yang digelar mulai 20.10 WIB hingga pukul 21.00 WIB itu sebagai bentuk komitmen komitmen pihaknya dalam menjalankan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas/Rutan/LPKA diantaranya Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.
"Dalam kegiatan ini, kami juga bersinergi dengan TNI, Polru dan BNN yang mendukung kami dalam peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban," ujarnya, Senin (21/4/2025).
Lebih jauh dijelaskan Herry, kegiatan yang diawali dengan apel bersama, langsung dilanjutkan dengan pembagian tim dan kamar-kamar yang menjadi target kegiatan.
"Seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci.
Mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran penggeledahan berdasarakan data kamar yang sudah diberikan. Turut pula dilakukan penggeledahan badan setiap penghuni kamar," urainya
Penggeledahan kamar hunian tersebut, sambungnya, juga turut disaksikan salah satu penghuni kamar.
"Lalu petugas .encatat dan menyita barang-barang yang tidak diperbolehkan berada dikamar," terang Herry.
Sementara, hasil penggeledahan kamar hunian petugas, telah ditemukan antara lain 4 unit ponsel, 14 unit charger HP, headset 7 unit, tripod 2 unit, rice cooker 1 unit, kipas angin 5 unit, pemanas air 2 unit, exhaust van 2 unit, colokan sambung, power bank 1 unit, cutter 3 bilah, gunting 6 bilah, tang, sendok nasi, kabel sepanjang 4 meter, tali tambang 7 gulung, gunting kuku dan satu set kartu remi. Semua barang bukti yang ditemukan itu, selanjutnya langsung dimusnahkan.
"Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian ini berjalan aman, tertib dan lancar. Seluruh barang sitaan itu sebelumnya dicatat dan diinventarisir sebelum akhirnya kami musnahkan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Dukung Net Zero Emission 2060, PLN Icon Plus Sumbagteng Audiensi ke PT Padang Raya Cakrawala
Bhayangkari Polsek Tempuling Polres Inhil Launching Program Penguatan P2L "Dorong Ketahanan Pangan"
Hasilkan Cuan Lebih Banyak, Budi Putra : Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
Aksi Heroik Petugas Sat Lantas, Selamatkan Anak Sakit Kejang Kejang Ditengah Kemacetan
Kadis PUTR Ungkap Dirinya Tidak Tahu Perihal "klik" di Meja Bupati
Guna Ciptakan Sinergi Solid, Kapolres Inhil Silaturrahmi Ke Beberapa Instansi di Inhil
Kapolsek KSKP Tembilahan Ingatkan Masyarakat tak Mudah Percaya Berita Hoax
Sinergitas PLN Icon Plus dan Diskominfo Padang Pariaman Ciptakan Layanan Andal
Masa Tenang Pilkada, Beredar Pesan Berantai Jatuhkan Elaktibilitas Fermadani
Pemkab Inhil Gelar Puluhan Pasar Murah di Berbagai Kecamatan
Berikan Ucapan Selamat Kepada Kejati Riau, Ini Kata Ketua MKA LAMR Inhil Datuk Seri Ferryandi
Guna Ciptakan Sinergi Solid, Kapolres Inhil Silaturrahmi Ke Beberapa Instansi di Inhil