Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Teror Ninja Sawit kembali memuncak, satpam PT SLS nyaris tertembak
Pj Bupati Erisman Yahya Serahkan Remisi ke Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia, Penjabat (Pj.) Bupati Indragiri Hilir, Erisman Yahya, menyerahkan remisi kepada 811 warga binaan di Lapas Kelas 2A Tembilahan, Sabtu (17/8/2024).
Erisman, dalam kesempatan itu juga menyampaikan beberapa pesan tertulis yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
"Kami sampaikan kepada seluruh narapidana agar meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat," sebutnya.
Erisman mengaku, Lapas Kelas 2A Tembilahan merupakan lapas yang bersih.
"kepada warga binaan untuk terus mengikuti pendampingan dengan baik. Bagi yang bebas, remisi ini patut disyukuri dan jangan ada yang kembali ke lapas lagi," tegasnya.
Setelah menyerahkan remisi, kemudian Pj Bupati Erisman Yahya dan rombongan mengunjungi beberapa fasilitas lapas, seperti ruang kesehatan, koperasi, dan dapur umum.

Berita Lainnya
Kapolres Inhil Farouk Oktora Tinjau Perayaan Tahun Baru Imlek 2025
Kajari Inhil Sambut Baik Silaturrahmi SMSI Inhil
Meriahkan HUT ke-77 RI, Pemdes Pasir Emas, Inhil Taja Baksos Sunatan Massal Gratis
PLN UIP KLT Dorong Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan untuk Dukung Peningkatan Ekonomi
Harapan Masyarakat Pekan Tua : Fermadani Menang, Tolong Majukan Desa
Peduli Banjir, PT GIN Serahkan 65 Paket Sembako untuk Warga di Desa Bantayan
Kapolsek Kateman Bersama Forkopimcam Turun Langsung Monitoring Ibadah Natal 2025 di Kecamatan Kateman
Semarak HUT Intelijen Polri ke-80, Satintelkam Polres Inhil Bersihkan Masjid dan Lingkungan
Dosen Prodi Pendidikan Masyarakat Lakukan Pembinaan Taman Desa Ramah Anak
Hadiri Isra Mi'raj, Kapolsek Enok Sampaikan Pesan Pemilu Damai
Wakapolri Resmikan Masjid Rosna dan Letakan Batu Pertama Pembangunan Pesantren di Kampar
Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO